LUIS Kecewa Kepolisian Lambat Tangani Kasus Judi Dadu di Boyolali

BOYOLALI (Jurnalislam.com) – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mendatangi Polres Boyolali Jl. Solo-Semarang Km. 24 Boyolali, Jawa Tengah guna memantau proses hukum kasus judi dadu, Jumat (25/12/2015). LUIS menggerebek sebuah rumah di desa Banyurejo RT 02 RW 05, Rembun, Nogosari, Boyolali yang dijadikan tempat judi dadu pada Sabtu (19/12/2015).

Kedatangan LUIS diterima oleh Kanit IV Reskrim Polres Boyolali, Lukman Efendi mewakili Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono. Kapolres sendiri sempat menyambut kedatangan tim LUIS, namun beliau izin karena ada tugas lain.

Ketua LUIS, Edi Lukito kemudian langsung menanyakan perkembangan proses hukum 11 orang yang terjaring razia LUIS. Edi menyayangkan dari 11 orang yang diserahkan, hanya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal menurutnya, masih ada aktor dibalik perjudian itu, yaitu ketua RT, pemilik rumah dan bandarnya yang hingga saat ini belum di tangkap.

"Saya menghormati kepolisian, tapi jadi penyidik mbok ya jangan standar," sindir Edi. 

Sementara itu, Lukman mengakui pihaknya terkendala pada alat bukti dan saksi. Namun dalam perkembangannya ditetapkan 3 tersangka, yaitu Hadi Wiyono, Jarwo, Sukardi dan 2 orang masuk daftar pencarian atas nama Kempleng dan Oyot.

"Kita sendiri terkendala saat kita melakukan penggerebekkan tidak bisa membuktikan, dengan alat bukti, itu kendala kita," ungkap Lukman.

Kekecewaaan juga diungkapkan Humas LUIS, Endro Sudarsono kepada Jurnalislam. Endro mengatakan, dalam pengawalan kasus ini memang ada perkembangan dengan adanya DPO tapi Polres Boyolali kurang cepat dalam menangani judi yang telah diamanatkan.

"Kami berharap Polres Boyolali lebih cepat dan sigap dalam menangani kasus-kasus pekat, dan masyarakat Boyolali harus berani melaporkan baik ke polisi ataupun ormas yang ada di Solo," jelas Endro.

Reporter: Dyo, Ridho | Editor: Ally | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.