Legislator Minta Pemerintah Kaji Saran MUI soal Revisi SKB Seragam

Legislator Minta Pemerintah Kaji Saran MUI soal Revisi SKB Seragam

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur seragam sekolah direvisi. Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih mempersilakan pemerintah untuk mengkaji desakan tersebut.

“Direvisi atau dicabut hampir sama, tinggal prosentasenya berapa. Kalau lebih dari 50 persen namanya dicabut, kalau kurang namanya direvisi. Silahkan dikaji,” kata Faqih, Ahad (14/2).

Kendati demikian, ia menilai yang lebih penting adalah pelibatan semua pemangku kepentingan dalam menerbitkan kebijakan agar tidak terus bikin ketidakstabilan dunia pendidikan. Selain itu, ia melihat banyak penolakan terhadap SKB Tiga Menteri tersebut lantaran semangat inklusif yang tidak sesuai dengan faktanya.

“Faktanya SKB ini malah membatasi dan bernuansa melarang larang. Bahkan pendekatan yang dilakukan bukan persuasif tapi malah pendekatan represif pelarangan dan pencabutan budaya dan kesepakatan lokal yang sudah ada,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ia juga melihat ada semangat sentralistik dalam SKB tersebut. Padahal, Faqih menambahkan, pendidikan mestinya adalah urusan yang sudah desentralisasikan secara konkuren.

“Perguruan Tinggi di pusat, SMA/K dan pendidikan dan/atau layanan khusus di provinsi dan SMP ke bawah di Kabupaten Kota. Sesuai UU 23/2014 tentang Pemda,” jelasnya.

Sumber: republika.co.id

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.