Kriminalisasi Ulama, Dosen Hukum Unpad : Tuduh Dulu, Bukti Hukum Urusan Lain

Kriminalisasi Ulama, Dosen Hukum Unpad : Tuduh Dulu, Bukti Hukum Urusan Lain

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Atif Latiful Hayat, Ph. D menyebut adanya anggapan masyarakat bahwa terjadi kriminalisasi ulama adalah hal yang wajar, bahkan sulit dibantah. Menurutnya, kasus-kasus yang disangkakan kepada para ulama merupakan tuduhan yang dipaksakan.

Baca juga: Tolak Kriminalisasi Ulama, API Jabar Sebut Aparat Bertindak Di Luar Kaidah Hukum

“Terkesan, tuduhan dulu, bukti hukum itu urusan lain. Jauh dari proses hukum yang transparan dan bertanggung jawab (due process of law). Target yang dituju adalah, rusaknya reputasi tokoh-tokoh tersebut,” kata Atif kepada Jurnalislam.com, Sabtu (9/6/2017).

Masyarakat, menurut Atif melihat secara jelas adanya perlakuan yang tidak adil terhadap para ulama yang getol menyuarakan keadilan agar penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditangkap.

“Hal ini bisa dilihat dari rangkaian tuduhan terhadap beberapa tokoh dengan tuduhan dan bukti-bukti hukum yang dipaksakan,” pungkasnya.

Bagikan