KPAI Usulkan Larangan Game Berkonten Negatif dan Kekerasan

KPAI Usulkan Larangan Game Berkonten Negatif dan Kekerasan

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Menyusul rencana fatwa haram terhadap game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) oleh Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat, kini giliran Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang ingin melarang game berkonten negatif pada anak.

Hal ini didasarkan pada Focus Group Discussion yang dilakukan oleh KPAI, bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan juga para ahli.

“KPAI berkomitmen untuk upaya perlindungan anak dari game online berkonten negatif, meliputi pornografl, kekerasan, perilaku sosial menyimpang, dan perjudian. Kami menginginkan zero game online berkonten negatif bagi anak-anak di Indonesia,” ungkap Ketua KPAI Susanto, saat ditemui di kantornya, di Jakarta, Selasa, 2 April 2019.

Ia sendiri sebelumnya juga mengatakan bahwa keberadaan game memang tidak hanya membawa sisi negatif. Namun juga sisi positif bagi tumbuh kembang anak dan pembentukan karakter anak.

“Kami tentu mendorong kreativitas anak bangsa untuk menciptakan game online berkonten positif yang dapat mendorong bagi perilaku positif pada anak dan pembentukan karakter yang positif bagi anak,” kata dia.

Namun ia memandang bahwa perlu ada batasan dan filter yang lebih jelas tentang game berkonten negatif dan masuknya game-game berkonten negatif dan luar negeri.

Mereka menilai bahwa Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Rl Nomor 11 tahun 2016 tentang Klasiflkasi Permainan lnteraktif Elektronik sudah tidak lagi efektif.

“Permen itu sudah  tidak mampu menjawab kebutuhan perlindungan anak di era digital, sehingga perlu direview kembali dengan lebih menitikberatkan pada komitmen perlindungan anak dan game online berkonten negatif,” kata Susanto

Susanto juga ingin masyarakat dalam hal ini orang tua dan guru untuk melakukan pengaturan penggunaan gadget bagi anak.

Termasuk  waktu penggunaan, durasi penggunaan, lokasi penggunaan, serta konten-konten yang dilihat atau dimainkan oleh anak-anak.

“Orang tua juga  perlu melakukan kontrol dan pengawasan dalam rangka upaya perlindungan anak dari berbagai konten negatif di ranah daring termasuk game online berkonten negatif,” kata dia.

Sumber : viva.co.id

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.