Konsep Penegakkan Islam Jamaah Ansharusy Syariah

BEKASI (Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharusy Syariah baru saja menggelar musyawarah nasional (munas) di gedung Arafah, Islamic Center Bekasi, Ahad (20/9/2015). Dalam siaran persnya kepada Jurniscom, juru bicara, Abdul Rachim Ba'asyir, menjelaskan beberapa poin hasil munas, diantaranya konsep penegakkan Islam (Iqomatuddien) Jamaah Ansharusy Syariah.

"Bahwa merupakan bagian dari tuntutan iman seorang mukmin adalah kesiapan dirinya untuk memperjuangkan tegaknya Islam dan Dienullah (iqomatuddien). Karena ber-iqomatuddien adalah merupakan perintah Allah yang dipesankan kepada para Rasul Ulul Azmi," kata Ustadz Iim.

Ustadz Iim mengatakan penegakkan Islam seyogyanya dilaksanakan sesuai dengan contoh Rasulullah Saw. Karena, menurutnya, konsep penegakkan Islam merupakan bagian dari ibadah kepada Allah Swt.

"Konsep Rasulullah SAW dalam ber-iqomatuddien adalah dengan dakwah dan jihad fisabilillah yang diamalkan sesuai kondisi dan situasinya yang tepat," lanjut putra bungsu ustadz Abu Bakar Ba'asyir itu.

Lebih lanjut beliau menjelaskan cara dakwah yang disyariatkan adalah dakwah yang dilaksanakan dengan hikmah dan mau’idzah hasanah (ilmu dan nasehat) dilengkapi dengan kelembutan serta sabar dan akhlaqul karimah sebagai bekal dalam upaya mengajak ummat manusia menuju cahaya hidayah Allah SWT.

"Kemudian jalan jihad fisabilillah yang dilaksanakan dengan lisan, harta dan jiwa demi tegaknya kalimah Allah di negeri tercinta ini," terangnya.

Jamaah Ansharusy Syariah, lanjutnya, adalah jamaah yang diwujudkan untuk upaya penegakkan Syariat dengan menjalankan konsep Rasulullah SAW.

"Dan sebagai salah satu wadah bagi umat Islam di negeri ini guna ikut bergabung dalam kafilah perjuangan penegakan dienul Islam dalam kehidupan masyarakat negeri ini," tutupnya.

Musyawarah yang digelar tiga hari (18-20/9/2015) itu dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus pusat dan wilayah Jamaah Ansharusy Syariah se-Indonesia.

Editor : Ally | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.