Komisi VIII DPR Protes Tudingan BNPT Berdampak Stigma Negatif Pesantren

Komisi VIII DPR Protes Tudingan BNPT Berdampak Stigma Negatif Pesantren

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memaparkan perkembangan jaringan teror nasional di Indonesia. Disebutkan bahwa setidaknya ada 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris.

Dari jumlah tersebut, 11 ponpes diantaranya terafiliasi Jamaah Ansharul Khilafah (JAK), 68 ponpes terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI), dan 119 ponpes terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan simpatisan ISIS.

Mengomentari itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta BNPT tidak terburu-buru mengungkap hal ini. Menurutnya, data tersebut seharusnya didalami lebih lanjut, karena akan menimbulkan keresahan dan prasangka di tengah masyarakat.

“Sekarang justru pesantren mendapatkan stigma negatif seakan-akan berkaitan dengan teroris. Niatnya menyelesaikan masalah, tapi justru yang muncul masalah baru,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (1/2).

Politisi Partai Amanat Nasiona (PAN) itu mengusulkan kepada BNPT untuk berdialog bersama pihak pondok pesantren. Serta pengasuhnya untuk bersama-sama menghadapi potensi lahirnya terorisme dan radikalisme.

“Saya siap menjadi fasilitator dialog antara Pesantren dan BNPT serta umat Islam secara umum. Jangan sampai yang ada justru saling curiga dan prasangka,” ujar Yandri.

Sumber: jawapos.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.