KALIMANTAN BARAT (jurnalislam.com)— Dua pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di Kalimantan Barat, KH Muhammad Isma’il Ghofur dan H. Nazril Hijar, S.Ag., M.PM., menyampaikan klarifikasi tertulis terkait informasi yang mengaitkan nama mereka dengan kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE pada 8 Agustus 2026. Keduanya membantah menghadiri kegiatan yang disebut berlangsung di Gedung MPR RI maupun pertemuan di Hotel Royal Kuningan.
KH Muhammad Isma’il Ghofur menjabat Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat. Sementara itu, H. Nazril Hijar merupakan Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kayong Utara.
Dalam surat pernyataan tertanggal 8 Oktober 2026, Isma’il Ghofur menegaskan bahwa dirinya tidak menghadiri kegiatan tersebut, baik melalui rombongan penerbangan Lion Air nomor IU 691 maupun dengan keberangkatan secara mandiri.
“Pada tanggal 8 Agustus 2026, saya tidak mengikuti atau menghadiri kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni IKAPETE yang dilaksanakan di Gedung MPR RI, baik melalui rombongan yang menggunakan Maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan IU 691 maupun dengan keberangkatan secara mandiri,” tulis Isma’il dalam suratnya.
Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut dibuat untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di sejumlah media yang mencantumkan namanya seolah-olah mengikuti kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan kehadiran atau keberangkatannya dengan kegiatan itu tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Klarifikasi serupa disampaikan Nazril Hijar melalui surat pernyataan dan klarifikasi tertanggal 9 Oktober 2026. Ia membantah menghadiri kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI maupun pertemuan di Hotel Royal Kuningan.
Dalam suratnya, Nazril menyatakan bahwa pada 8 Agustus 2026 dirinya berada di Kabupaten Kayong Utara untuk mengikuti penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
“Posisi saya pada tanggal tersebut berada di Kayong Utara mengikuti penutupan MTQ ke-34 Provinsi Kalimantan Barat,” tulis Nazril dalam suratnya.
Nazril juga menjelaskan bahwa dirinya mengikuti kegiatan Muktamar NU pada 27–31 Agustus 2026 sesuai jadwal yang disampaikan panitia di arena Muktamar. Ia menyatakan tidak mengikuti kegiatan lain ataupun pertemuan di hotel di luar agenda tersebut.
“Saya mengikuti kegiatan Muktamar NU dari tanggal 27–31 Agustus 2026 sesuai dengan jadwal kegiatan yang disampaikan oleh Panitia Muktamar di arena kegiatan Muktamar. Selain kegiatan tersebut, saya tidak mengikuti kegiatan lain dan pertemuan di hotel manapun,” demikian isi suratnya.
Kedua tokoh tersebut menyatakan bahwa surat klarifikasi dibuat untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
𝗞𝗣𝗞 𝗣𝗿𝗼𝘀𝗲𝘀 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗱𝘂𝗮𝗻
Nama kedua pengurus NU tersebut disebut dalam informasi yang dikaitkan dengan laporan mengenai dugaan politik uang dalam Muktamar NU ke-35 yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pencantuman nama dalam laporan atau dokumen tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seseorang menghadiri pertemuan atau terlibat dalam dugaan pelanggaran.
KPK menyatakan telah menerima pengaduan dari PCNU Sekadau terkait dugaan politik uang dalam Muktamar NU dan sedang memprosesnya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menyampaikan bahwa tidak ada uang yang diserahkan pelapor kepada KPK dalam pengaduan tersebut.