JAKARTA (jurnalislam.com)— Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memperkuat pengembangan lima sektor strategis ekonomi syariah untuk memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Upaya ini diarahkan agar ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu sumber pertumbuhan baru dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah.
Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis KNEKS, Inza Putra, mengatakan lima sektor yang menjadi fokus pengembangan meliputi keuangan syariah, industri halal, keuangan sosial syariah, bisnis dan kewirausahaan syariah, serta infrastruktur pendukung.
Hal itu disampaikan Inza saat ditemui di stan KNEKS dalam gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
“Tujuannya untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, sehingga bisa menjadi arus baru pengembangan ekonomi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah,” ujarnya.
Menurut Inza, pengembangan lima sektor tersebut membutuhkan dukungan kebijakan, perluasan akses pembiayaan, peningkatan pemahaman masyarakat, serta kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
Sektor pertama yang dikembangkan adalah keuangan syariah, mencakup perbankan syariah, asuransi syariah, dan sukuk. KNEKS mendorong penguatan kebijakan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat agar produk dan layanan keuangan syariah semakin dikenal dan dimanfaatkan.
Sektor kedua adalah industri halal. Pengembangannya mencakup dukungan kebijakan untuk memperkuat industri halal, termasuk sertifikasi halal dan rumah potong hewan.
Sementara itu, sektor ketiga adalah keuangan sosial syariah yang meliputi zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Instrumen ini dinilai dapat membantu masyarakat yang belum memiliki akses terhadap pembiayaan perbankan.
Inza menjelaskan, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan layanan perbankan dapat mengakses pembiayaan melalui lembaga keuangan. Adapun masyarakat yang belum terjangkau layanan tersebut dapat memperoleh manfaat dari optimalisasi dana sosial syariah.
“Untuk itu, kita bisa mengoptimalkan dana sosial syariah melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf,” jelasnya.
Sektor keempat adalah bisnis dan kewirausahaan syariah. Dalam bidang ini, KNEKS mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar berkembang dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah.
Adapun sektor kelima berupa infrastruktur ekonomi dan keuangan syariah. Keberadaan infrastruktur pendukung diperlukan agar sektor keuangan syariah, industri halal, keuangan sosial, serta kewirausahaan dapat berkembang secara terintegrasi.
Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Inza menekankan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Karena itu, KNEKS menjalankan berbagai program melalui kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.
“Alhamdulillah, program-program yang kami lakukan bersama kementerian dan lembaga terkait menunjukkan hasil yang baik. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pengembangan ini membutuhkan kerja sama agar dampaknya terhadap perekonomian Indonesia semakin besar,” ungkapnya.
Ia juga menilai ekonomi dan keuangan syariah berpotensi memperkuat ketahanan ekonomi nasional ketika menghadapi tantangan global. Salah satu contoh yang disampaikan adalah perkembangan perbankan syariah setelah penggabungan sejumlah bank syariah milik negara menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Menurut Inza, perkembangan BSI menunjukkan adanya peluang bagi perbankan syariah untuk tumbuh di tengah persaingan industri perbankan.
Meski demikian, penguatan ekosistem ekonomi syariah tetap membutuhkan pengembangan kebijakan, perluasan akses layanan keuangan, dukungan bagi pelaku usaha, dan infrastruktur yang memadai.
Melalui penguatan lima sektor tersebut, KNEKS berharap ekonomi dan keuangan syariah dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
ISEF 2026 berlangsung pada 14–18 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, stan KNEKS bersama sejumlah mitra turut memperkenalkan produk, layanan, dan program yang mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.