KNPI Dapat Kabar Kalau Kasus Abu Janda Masuk tahap Penyidikan

KNPI Dapat Kabar Kalau Kasus Abu Janda Masuk tahap Penyidikan

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendapat kabar dari Mabes Polri, yang memastikan kasus dugaan rasisme dan penistaan agama dengan terlapor Permadi Arya alias Abu Janda terus berjalan. Bahkan, penyidik Bareskrim Polri  telah menaikan kasus yang menjerat pemilik nama asli Heddy Setya Permadi tersebut ke tahap penyidikan.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Meyda Rischa Lubis mengatakan, pihaknya selaku pelapor telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Slamet Uliandi selaku penyidik. Terdapat beberapa poin dalam SP2HP tersebut.

“Isinya, antara lain menerangkan laporan DPP KNPI terhadap Heddy Setya Permadi alias Permadi Arya alias Abu Janda. Tentang ujaran kebencian dan penistaan agama, telah berada pada tahap penyidikan,” ujar Medya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/3) malam WIB.

Menurut Medya, dalam kasus tersebut penyidik Bareskrim Polri telah mempunyai dua bukti permulaan. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi ahli. Di antaranya, saksi ahli bahasa, pidana, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), serta pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

“Artinya telah ditemukan sedikitnya dua bukti permulaan yang cukup atas pasal pidana yang dilaporkan. Di samping itu SP2HP tersebut juga menerangkan bahwa penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan beberapa saksi ahli bahasa, pidana, ITE, dan agama,” kata Medya menambahkan.

Oleh karena itu, Medya berharap, penyidik dapat menaikan status Abu Janda sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi ahli dan bukti yang cukup. Meski begitu, pihaknya selaku pelapor tetap berharap penyidik dapat bekerja secara profesional.

“Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kapolri agar pengusutan kasus UU ITE tetap berjalan, jika kasus itu menyangkut soal SARA dan hal pemecah belah lainnya,” ucap Medya.

Sebelum dilaporkan DPP KNPI ke Bareskrim Polri, Abu Janda sudah beberapa kali dilaporkan ke polisi terkait penghinaan agama Islam dan ujaran kebencian. Sayangnya, tidak ada satu pun kasus yang diproses.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.