Kasus Social Kitchen, Ranu Muda Tegaskan Kehadirannya Murni Liputan

Kasus Social Kitchen, Ranu Muda Tegaskan Kehadirannya Murni Liputan

Ranu Muda: Saya Hadir Karena Sedang Meliput

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Salah seorang terdakwa kasus perusakan kafe Social Kitchen Solo, Ranu Muda Adi Nugroho yang merupakan wartawan media Islam Panjimas.com, membantah dirinya sebagai anggota Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS).

Ranu menegaskan keberadaannya di TKP hanya untuk meliput audiensi yang dilakukan LUIS dengan pihak Kafe terkait pelanggaran perda jam malam oleh kafe tersebut.

“Saya hanya meliput, saya berangkat individu pribadi,” katanya kepada Islamic News Agency (INA) usai menjalani sidang Perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/3/17).

Ranu yang juga merupakan anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menegaskan bahwa tuduhan tersebut sangat salah, karena ia datang sesuai profesi seorang wartawan.

Ranu mengatakan, kehadirannya di TKP atas undangan resmi Humas LUIS untuk melakukan peliputan. Selain Ranu, beberapa wartawan juga turut diundang namun pada saat itu tidak ada yang hadir.

“Tuduhan itu sangat kurang relevan karena beberapa wartawan juga diundang saat itu,” tambah Ranu.

Sementara itu, Ahmad Widad, Pimpinan Umum Panjimas.com membenarkan bahwa Ranu adalah wartawan dari media tersebut. Widi sapaan akrabnya, menegaskan bahwa saat itu Ranu murni tengah melakukan tugas peliputan.

“Ranu tidak pernah ikut rapat dia hanya diundang,” tegasnya.

Widi juga mengatakan bahwa Ranu sama sekali tidak termasuk dalam anggota LUIS.

Reporter: Ali Muhtadin | INA

Bagikan