Kasus Pasien Kecanduan Ponsel di Rumah Sakit Jiwa Naik Signifikan

Kasus Pasien Kecanduan Ponsel di Rumah Sakit Jiwa Naik Signifikan

SOLO (Jurnalislam.com) – Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Arif Zainudin, Solo, Jawa Tengah, mencatat adanya kenaikan signifikan jumlah pasien kecanduan ponsel.

Bahkan dalam tiga bulan terakhir sudah ada 35 pasien kecanduan ponsel yang berobat ke RSJD Solo.

Kepala Instalasi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja RSJD dr Arif Zainudin, Aliyah Himawati, mengatakan, dulu pasien kecanduan ponsel baru ada mungkin satu orang dalam sepekan.

Sekarang, dalam satu hari bisa satu sampai dua pasien. Semuanya merupakan anak-anak usia sekolah.

“Ini kan tahun ajaran baru, baru mid semester itu sudah kira-kira ada 35 anak bahkan sampai rawat inap. Yang rawat inap kemarin ada dua anak, sekarang sudah pulang,” kata Aliyah kepada wartawan, Kamis (17/10).

Pasien yang rawat inap tersebut terdiri dari satu siswa SMP dan satu siswa SMA. Sedangkan pasien rawat jalan paling kecil usianya 10 tahun. Puluhan pasien tersebut berasal dari Solo dan sekitarnya.

Dia menyebutkan, ciri-ciri anak kecanduan ponsel biasanya orang tuanya sudah tahu si anak pegang ponsel terus.

emudian, anak sudah tidak bisa melakulan fungsi tugasnya sebagai anak sekolah seperti sudah membolos sekolah, tidak mau sekolah, tidak mau belajar.

Selain itu, anak mengalami gangguan emosi dan kesulitan tidur.

Menurutnya, dalam menangani pasien kecanduan ponsel disesuaikan dengan gejala yang muncul.

Gejala bisa berbeda pada setiap anak. Misalnya, gangguan emosi dan sulit tidur diatasi terlebih dahulu.

“Ada beberapa langkah yang kami lakukan untuk mengatasi gangguan emosi itu salah satunya dengan obat farmakoterapi, setelah itu langsung masuk ke terapi perilaku,” ungkapnya.

Pada awalnya, terkadang anak merasa tidak kecanduan ponsel dan merasa baik-baik saja. Langkah pertama sebelum masuk ke terapi perilaku, lanjutnya, anak harus mengakui kalau kecanduan ponsel.

Aliyah menyatakan, proses terapi tersebut dilakukan secara berkelanjutan. Untuk farmakoterapi paling tidak dua pekan agar pasien lebih stabil.

Sepekan pertama sudah bisa mulai terapi perilaku dan berlanjut paling tidak enam bulan.

Sumber: republika.co.id

Baca juga:

Amer Azzikra: Anak Muda Terbaik Adalah yang ‘Mengakhirat’

KPAI Dukung Eksistensi Pendidikan Agama di Sekolah

KPAI Minta Pemerintah Abaikan Usulan Penghapusan Pelajaran Agama

KPAI Usulkan Larangan Game Berkonten Negatif dan Kekerasan

KPAI Minta Pemerintah Fasilitasi Seluruh Anak Ikuti UN

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.