Kasus Abu Janda, Tengku Zulkarnain Dicecar 23 Pertanyaan

Kasus Abu Janda, Tengku Zulkarnain Dicecar 23 Pertanyaan

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah selesai memeriksa Ustaz Teungku Zulkarnain. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus kicauan ‘Islam Arogan’ Permadi Arya alias Abu Janda.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan ada 23 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Ustaz Tengku Zul.

“Saksi Tengku Zul yang telah diperiksa Bareskrim Polri mendapat 23 pertanyaan, terkait dengan pelaporan tersebut. Tentunya semuanya masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri,” kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).

Ustaz Tengku Zul sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Rabu (3/2) pekan lalu. Namun ketika itu dia berhalangan hadir lantaran sedang berada di Medan, Sumatera Utara.

Pagi tadi Tengku Zul telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Dia diperiksa dengan status sebagai saksi selaku pihak yang terlibat perdebatan dengan Abu Janda hingga melontarkan kata ‘Islam Arogan’.

Sementara Abu Janda sendiri dalam perkara ini telah diperiksa oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri pada Senin (1/2) pekan lalu. Dia diperiksa dengan status sebagai terlapor terkait kasus kicauan ‘Islam Arogan’.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 12 jam, Abu Janda mengaku dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik.

Sumber: suara.com

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.