Kapolri Terbitkan Telegram Rahasia Larang Demo UU Omnibus Law

Kapolri Terbitkan Telegram Rahasia Larang Demo UU Omnibus Law

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) TR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 tentang antisipasi unjuk rasa dan mogok kerja kelompok buruh pada 6 Oktober sampai dengan 8 Oktober 2020, terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Lapangan Kerja.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, telegram itu keluar demi menjaga keselamatan rakyat di tengah pandemi virus Corona. Unjuk rasa tersebut akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral, dan hukum di tatanan masyarakat.

“Sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah Pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto,” tutur Argo dalam keterangannya, Selasa (6/10/2020).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui sosial media. Dalam poin kelima, petugas diminta melakukan patroli siber di medsos dan perusahaan media untuk membangun opini publik yang tidak setuju dengan unjuk rasa di tengah pandemi. Poin keenam, petugas diminta melakukan kontra narasi isu yang mendiskreditkan pemerintah.

“Soal melakukan cyber patroli ini pada medsos dan manajemen media bertujuan untuk mencegah berita-berita hoaks,” jelas Argo.

Sumber: liputan6

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses