Kapolri: Masyarakat Dapat Hukum Tajam Hanya ke Bawah, Tumpul ke Atas

Kapolri: Masyarakat Dapat Hukum Tajam Hanya ke Bawah, Tumpul ke Atas

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kepala Bareskrim,  Komjen Agus Andrianto untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil kepada masyarakat. Sebab, masyarakat masih beranggapan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Jadi bagaimana kita mendengarkan suara masyarakat. Karena masyarakat masih mendapati suasana kebatinan yang dirasakan oleh hukum itu tajam hanya ke bawah, tapi tumpul ke atas,” kata Sigit di Mabes Polri pada Rabu, 24 Februari 2021.

Menurut dia, aparat penegak hukum harus berada pada posisi yang berkeadilan. Makanya, ia ingin melakukan transformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi).

Sigit mengatakan masalah restorative justice (penegakan hukum yang berkeadilan) harus ditegakkan, karena sebagai bentuk penyelesaian atas permasalahan. Untuk itu, perlu diformulasikan dengan baik.

“Tapi kita harus tegas, manakala terhadap hal-hal yang berdampak keselamatan jiwa manusia. Berdampak dengan masalah konflik horizontal,” ujarnya.

Selain itu, Sigit mengingatkan kembali perkembangan dunia siber atau masalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih menjadi perbincangan masyarakat. Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi instruksi agar selektif menangani kasus ITE.

Sumber” viva.co.id

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.