Kala Anies Surati Pusat untuk Segera Karantina Wilayah

Kala Anies Surati Pusat untuk Segera Karantina Wilayah

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meminta pemberlakuan karantina wilayah DKI Jakarta demi mencegah penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Permintaan itu disampaikan Anies kepada pemerintah pusat. Namun, di dalam usulannya itu, Anies juga meminta sejumlah sektor usaha tetap bergerak jika karantina wilayah benar-benar diberlakukan.

“Pertama adalah energi, yang kedua adalah pangan, ketiga adalah kesehatan, keempat adalah komunikasi, dan kelima adalah keuangan. Itu yang kami pandang perlu mendapat perhatian,” ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI, Senin (30/3/2020).

“Tidak terbatas lima (sektor). Artinya kebutuhan-kebutuhan pokok, dan lain-lain tetap harus bisa berkegiatan seperti semula. Jadi lima itu esensial, energi, kesehatan, pangan, komunikasi, dan keuangan,” kata Anies.

Pemerintah pusat sebelumnya menyatakan sudah menerima permintaan dari Anies untuk memberlakukan karantina wilayah di Ibu Kota.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud menuturkan, surat tertanggal 28 Maret 2020 diterima pada Minggu (29/3/2020).

sumber: kompas.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.