JAT Nusra Galang Dana Untuk Palestina. Hanya Dalam 1 Jam Terkumpul 7 Juta

BIMA (Jurnalislam.com) – Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT) Wilayah Nusa Tenggara (Nusra) menggelar aksi penggalangan dana untuk saudara-saudara muslim yang sedang dibombardi teroris Israel di Gaza, Palestina, Senin (14/7/2014). Aksi ini sebagai bentuk kepedulian JAT dan kaum Muslimin di Nusa Tenggara Barat khususnya kota Bima terhadap umat Islam di Palestina. Terbukti, aksi baru berjalan satu jam, dana sebesar 7 juta rupiah sudah terkumpul.

“Dalam aksi perdana ini saja sudah terkumpul dana umat sebesar Rp 7.450.000,-. Padahal penggalangan dana tersebut dilakukan hanya sekitar 1 jam. Ini menunjukkan besarnya kepercayaan umat terhadap JAT.” ungkap Ustadz Abu Zahroh, staf Baitul Mal JAT Wilayah Nusra. 

Aksi penggalangan dana untuk kaum muslimin di Gaza itu dimulai sekitar pukul 16.30 WIT. Para anggota JAT Wilayah Nusra mulai bertebaran di beberapa lokasi keramaian sembari membawa kotak amal serta membagikan pamflet yang menggambarkan penderitaan muslim Gaza kepada masyarakat Bima.

Beberapa ikhwan pun berorasi untuk membangkitkan solidaritas dan kepedulian kaum muslimin di Kota Bima terhadap penderitaan rakyat Gaza. Masyarakat menyambut baik aksi kepedulian ini, ditandai dengan tingginya hasil infak dari penggalangan dana yang dilakukan hanya sekitar 1 jam tersebut. 

Untuk memaksimal hasil infak bagi kaum muslimin di Palestina, JAT Wilayah Nusra akan melanjutkan penggalangan dana selama beberapa hari kedepan, baik pada pagi maupun sore harinya.

“Keberkahan di bulan Ramadhan ini juga sangat mempengaruhi semangat para ikhwan dalam melakukan penggalangan dana ini serta adanya antusiasme dari masyarakat Bima. Semoga pertolongan Allah juga dilimpahkan kepada saudara-saudara kita di Gaza. Amin,” lanjut ustadz Abu Zahroh.

Reporter : Abu Nusaibah

Editor : Amaif

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.