JAT Nilai Penangkapan Ustadz Afif Dipaksakan

SOLO (Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) memandang penangkapan Amir Binniyabah mereka Ustadz Afif Abdul Majid oleh Densus 88 pada hari Sabtu (9/8/2014) di Jatiasih, Bekasi terkesan dipaksakan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pers rilis JAT yang diterima redaksi Jurnalislam.com. Berikut selengkapnya :

JAT Nilai Densus 88 Paksakan Tangkap Ust. Afif

Terkait Penangkapan Ust. Afif Abdul Majid selaku Amir Biniyabah Jamaah Ansharut Tauhid pada hari Sabtu, 9 Agustus 2014 di Bekasi oleh Densus 88 Mabes Polri, kami selaku Amir Mudiriyah Solo menyampaikan bahwa :

  1. Tanpa ada Surat Penangkapan, Densus 88 terlalu memaksakan diri untuk melakukan penangkapan terhadap Ust. Afif Abdul Majid yang mencoba mengaitkan I’dad di Aceh dimana para pelakunya sudah menghadapi vonis dan sebagian sudah menjalani vonis.
  2. Penangkapan Ust. Afif Abdul Majid tidak lepas dari kecenderungan Isu Islamic State (IS) yang secara mendadak menjadi Isu Nasional dalam situasi politik yang tengah memanas paska pemilu di Indonesia 22 Juli 2014
  3. Isu Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) sengaja dihembuskan di Indonesia dengan maksud mencitrakan Islam di Indonesia yang menakutkan mulai dari Tulisan Tauhid harus dihapus, jika perlu Bendera Tauhid berkibar harus dibakar hingga ancaman kewarganegaraannya akan dicabut.
  4. Baiat kepada Khilafah Islamiyah adalah sebagai konsekwensi keimanan, penyempurnaan ibadah sekaligus sebagai bagian pelaksanaan ajaran Islam. Belum ada bukti Pendukung di Indonesia terhadap Khilafah Islamiyah yang melakukan perbuatan melawan hukum.
  5. Menyerahkan kepada Tim Pembela Muslim (TPM) untuk melakukan pendampingan hukum selanjutnya terhadap Ust, Afif Abdul Majid

Kronologi Penangkapan Ustadz Afif

  1. Ustadz Afif bersama istri dan menantunya pada hari sabtu; 09 Agustus 2014, 22.30 WIB, keluar untuk membeli kebab di sebuah Ruko Bagdad Kebab di Jatiasih Bekasi, di tempat tersebut ustadz Afif dikerjain oleh tiga preman atas suruhan densus 88 yang pada saat itu menunggu di mobil.
  2. Menurut penuturan istri korban (ummi Nanik) tiga orang preman yang menangkap ustadz afif adalah preman di lingkungan Ruko penjual kebab, karena istri korban sering melihat ketiga preman tersebut.
  3. Para preman atas suruhan densus langsung membawa  ustadz Afif dengan kasar ke dalam mobil yang di bawa densus 88, dimana dalam penangkapan tersebut tanpa ada penjelasan dan surat penangkapan
  4. Pada saat proses penangkapan Ustadz Afif tanpa melakukan perlawanan dan juga tidak membawa senjata tajam ataupun senjata api.
  5. Ustadz Afif ditangkap densus 88 tepat pada pukul 22.45 WIB di Ruko Bagdad Kebab RT003 RW01, Jalan Wibawa Mukti depan kompleks Telkom Satwika Permai, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih.
  6. Ustadz Afif Abdul Madjid ditangkap Densus 88 karena dituduh terlibat Daulah Islamiyyah Iraq dan Syam atau Islamic State of Iraq and Syam (ISIS) di Indonesia, dan juga  dituduh sebagai penyandang dana kegiatan syari’at i’dad di Aceh tahun 2010 lalu, yang mana sebagian pelakunya ada yang sudah menjalani hukuman dan juga ada yang masih dalam masa tahanan.

Surakarta, 11 Agustus 2014

Ketua                                                                              

 
   

 

Ust. Sholeh Ibrahim, S. Th. I

Amir Mudiriyah Solo                                                                     

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.