SOLO (jurnalislam.com)— Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi, penegakan keadilan, dan penguatan supremasi hukum. Namun, masyarakat juga diimbau agar menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.
Pernyataan tersebut disampaikan Rois Tanfidzi DSKS, Ustaz Abdul Rochim Baasyir, menyikapi perkembangan kehidupan kebangsaan serta meningkatnya aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan tuntutan agar penyelenggaraan negara berjalan secara adil dan amanah.
DSKS berpandangan bahwa pemberantasan korupsi, penegakan keadilan, serta pencegahan penyalahgunaan kekuasaan merupakan hal yang perlu didukung karena bertentangan dengan prinsip syariat Islam dan kemaslahatan masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, DSKS mengutip firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam QS. An-Nahl ayat 90:
“Sesungguhnya Allah memerintahkan berlaku adil dan berbuat kebajikan.”
Meski mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, Ustaz Abdul Rochim Baasyir mengingatkan bahwa tujuan yang baik harus ditempuh dengan cara yang baik dan tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar.
DSKS juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat. Namun, hak tersebut hendaknya dijalankan melalui cara-cara yang damai, tertib, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan hukum.
Dalam pernyataan tersebut, DSKS mengimbau umat Islam agar tidak mudah terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat juga diminta tidak terlibat dalam tindakan anarkis, kekerasan, perusakan fasilitas umum, provokasi, fitnah, maupun tindakan lain yang dapat menimbulkan kerusakan dan keresahan.
Selain itu, DSKS mengajak para tokoh agama, ulama, pemerintah, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyikapi berbagai persoalan.
“DSKS mengajak para tokoh agama, ulama, pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog dan musyawarah, serta menjaga persatuan dan keamanan masyarakat,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut.
DSKS juga menyerukan kepada pemerintah dan lembaga negara agar mendengar aspirasi rakyat dengan sungguh-sungguh serta memberikan ruang yang sehat bagi kritik dan pengawasan masyarakat.
Pemerintah dan lembaga negara juga didorong mengambil langkah nyata dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Di sisi lain, DSKS menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak berada pada posisi sebagai pendukung ataupun penolak kelompok atau aksi tertentu.
“DSKS tidak berada pada posisi sebagai pendukung ataupun penolak kelompok atau aksi tertentu, tetapi mengambil posisi untuk mendukung kebenaran, keadilan, kemaslahatan umat dan bangsa, serta menolak segala bentuk kezaliman, korupsi, provokasi dan kerusakan,” pungkas Ustadz Abdul Rochim.
Melalui pernyataan tersebut, DSKS berharap aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi dan penegakan hukum dapat disampaikan secara konstruktif. Pada saat yang sama, pemerintah diharapkan merespons kritik dan aspirasi masyarakat dengan langkah nyata dalam mewujudkan keadilan, penegakan hukum, dan kemaslahatan bersama.