Jurnalislam.com – Islam merupakan ajaran sempurna dalam berbagai aspek yang diturunkan Allah SWT melalui Rasulullah SAW.
Salah satu hal yang menunjukkan kesempurnaan ajaran Islam adalah perintah bekerja kepada pemeluknya.
Bekerja merupakan wujud pemenuhan terhadap perintah Allah SWT. Ia memerintahkan hambaNya untuk memakmurkan bumi.
“dan katakanlah : ’bekerjalah kamu, maka Allah dan RasulNya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakannya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan’”. (QS. At Taubah 105)
Dari Ibnu Umar ra bersabda, “Sesungguhnya Allah SWT mencintai seorang mu’min yang bekerja dengan giat”. (HR. Imam Tabrani)
Hidup seseorang menjadi lebih baik jika setiap orang giat bekerja. Bekerja menurut pandangan Islam bukan hanya sekedar bekerja asal-asalan, setiap muslim dianjurkan agar selalu memperbaiki pekerjaannya.
“Sesungguhnya Ruhul Qudus membisikkan dalam benakku bahwa jiwa tidak akan wafat sebelum lengkap dan sempurna rezekinya. Karena itu hendaklah kamu bertakwa kepada Allah dan memperbaiki mata pencaharianmu”. (HR. Abu Zar dan Al Hakim)
Islam memberikan rambu-rambu yang harus diperhatikan dan diamalkan oleh setiap muslim yang bekerja yakni ihsan (baik), jiddiyah (integritas), itqon (profesional).
Islam sangat mendorong agar seorang muslim menumbuhkan sikap profesional dalam segala aspek kehidupan baik yang berorientasi duniawi maupun ukhrawi. Profesional diartikan melakukan suatu pekerjaan dengan kualitas terbaik dan mutu produktivitas yang tinggi.
Profesionalisme dalam islam dicirikan oleh tiga hal :
(1) kafa’ah, cakap atau ahli dalam bidang pekerjaan yang dilakukan ;
(2) himmatul-‘amal, memiliki semangat atau etos kerja yang tinggi ; dan
(3) amanah, bertanggung jawab dalam menjalankan setiap tugasnya.
Mewujudkan tiga ciri profesionalisme, Islam memberikan tuntunan yang jelas, yakni :
(1) kafa’ah diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman. Seorang muslim selalu termotivasi untuk memperbaiki hasil pekerjaannya, maka kafa’ah menjadi keharusan bagi setiap muslim;
(2) himmatul-‘amal atau etos kerja yang tinggi diraih dengan jalan menjadikan motivasi ibadah sebagai pendorong utama di samping motivasi penghargaan (reward) dan hukuman (punishment);
(3) Amanah atau sifat terpercaya dan bertanggungjawab diperoleh dengan menjadikan tauhid sebagai unsur pendorong dan pengontrol utama tingkah laku.
Ditulis Oleh Anang S (Qoid I’lam JAS Surabaya)