Praktik Agama Umat Islam Indonesia Disebut Bisa Jadi Model Penerapan Islam di Dunia

Praktik Agama Umat Islam Indonesia Disebut Bisa Jadi Model Penerapan Islam di Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin meyakini Indonesia dapat menjadi contoh penerapan Islam di dunia. Hal ini diungkapkan Kamaruddin saat menghadiri Ijtima’ Ulama yang digelar Majelis Ulama Indonesia, di Jakarta.

“Kita tidak berlebihan ketika mengatakan bahwa artikulasi Islam Indonesia adalah model yang mungkin terbaik di antara artikulasi Islam di berbagai negara. Kalau kita lihat harmonisasi antara Islam dan negara, saya kira Islam Indonesia cukup pantas untuk menjadi model artikulasi Islam dunia,” ungkap Kamaruddin, Selasa (10/11/2021).

Kamaruddin, yang hadir mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan Indonesia bukan negara teokrasi atau negara agama tapi negara bangsa yang sangat religius. “Dan religiositas Indonesia bisa kita saksikan dalam konstitusi. Hal ini bisa kita lihat sebagai refleksi religiositas di negara kita,” katanya.

Ia menegaskan, menu utama dari konstruksi hukum dan sosial budaya di Indonesia sangat terinspirasi dari nilai-nilai religius. Bahkan, kata Kamaruddin, hal ini bisa dilihat dalam kehidupan bangsa Indonesia.

“Kalau kita baca Fikihnya Imam Syafi’i misalnya, Fikih Syafi’i membagi syarat Islam itu ke dalam empat bagian yaitu ibadah, munakahat, muamalah, dan jinayah. Kalau kita ingin melihat keempat poin ini diartikulasikan, direfleksikan dalam konstruksi sosial budaya dan hukum Indonesia, sesungguhnya hampir semuanya terartikulasi dengan bagus,” tuturnya.

Kamaruddin mengatakan, hampir semua urusan tentang Islam diatur dalam konstitusi, misalnya tentang haji dan umrah. Menurutnya regulasi tentang pengelolaan ibadah haji dalam Undang-undang (UU) di Indonesia telah diatur lengkap.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Ijtima Ulama, Asrorun Niam Soleh menyebutkan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ini diikuti oleh 700 ulama fatwa se-Indonesia.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia merupakan kegiatan permusyawaratan lembaga fatwa se-Indonesia, yang diikuti tidak hanya dari Komisi Fatwa MUI, namun juga diikuti oleh pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat dan juga pimpinan pondok pesantren serta pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi agama Islam.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.