Inilah Sebab Israel Menghukum Tentaranya atas Terbunuhnya Pemuda Palestina

Inilah Sebab Israel Menghukum Tentaranya atas Terbunuhnya Pemuda Palestina

YERUSALEM (Jurnalislam.com) – Sebuah pengadilan militer Israel pada hari Rabu (04/01/2017) menghukum seorang tentara Israel yang melakukan penembakan fatal berujung terbunuhnya seorang pria Palestina yang sudah terluka tahun lalu, Anadolu Agency melaporkan, Rabu.

Elor Azaria, 18 tahun, dinyatakan bersalah setelah Hakim Kolonel Maya Heller mengatakan dia “telah sia-sia” menembak Abdul-Fattah Sharif di kepala, hingga menewaskan Sharif.

Pengadilan menolak argumen tim pertahanan tentara bahwa Sharif meninggal karena luka yang diderita sebelum ia ditembak oleh Azaria.

Sharif sudah terluka dan dilucuti setelah diduga melakukan serangan – di mana seorang warga Palestina lainnya juga tewas – di kota Hebron di Tepi Barat yang diduduki Israel Maret lalu.

Azaria kemudian mengklaim bahwa dia takut Sharif membawa bom pada saat itu.

Namun pengadilan menemukan bahwa tidak ada ancaman bagi prajurit itu, sehingga berarti dia melanggar aturan pasukan keamanan Israel saat ia menembak warga Palestina yang terluka.

Pengadilan menolak sebagian besar argumen Azaria, menggambarkannya sebagai “upaya pengelakan”, termasuk klaim bahwa ia menderita secara psikologis.

Penembakan itu tertangkap kamera seorang aktivis Palestina kemudian menjadi viral di dunia, yang menimbulkan perpecahan di dalam pemerintah Israel setelah militer bermaksud untuk menuntut Azaria meskipun sangat ditentang kelompok kanan Israel – termasuk Perdana Menteri zionis Benjamin Netanyahu.

Setelah putusan pengadilan Rabu kemarin, anggota parlemen Arab-Israel Ayman Odeh mengatakan bahwa “pendudukan kriminal” Israel atas wilayah Palestina “memproduksi orang seperti Azaria”, menyatakan bahwa “ratusan insiden serupa” belum terekam dalam film.

Satu hari sebelumnya, panglima militer zionis, Gadi Eisenkot, mengatakan bahwa Azaria tidak boleh dilihat sebagai pahlawan oleh masyarakat Israel.

Sebaliknya, menteri pendidikan sayap kanan dan kepala partai Rumah Yahudi (the Jewish Home), Naftali Bennett menyerukan agar Azaria segera diampuni – bahkan walaupun ia ditemukan bersalah atas pembunuhan.

Setelah putusan pengadilan, Letnan Kolonel Nadav Weissman, jaksa penuntut militer kasus ini, mengatakan: “Ini bukan hari yang bahagia bagi kami. Kami lebih suka [penembakan] ini tidak terjadi. Tapi perbuatan itu telah dilakukan dan pelanggarannya sangat parah.”

Dia melanjutkan dengan menjelaskan bahwa putusan pengadilan tersebut “penting, jelas dan tegas”.

Dalam sebuah pernyataan hari Rabu, Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan: “Tidak hanya Azaria, tetapi seluruh kekuatan penjajah [Israel] harus dihukum atas kejahatan yang mereka lakukan setiap hari terhadap rakyat Palestina.”

Berkomentar dii Facebook, Jamal Zahalgah, seorang Arab-Israel anggota Knesset (parlemen Israel), mengatakan kejahatan yang dilakukan Azaria “hanya salah satu contoh dari ribuan kejahatan yang sama bahkan lebih sadis” yang dilakukan oleh otoritas penjajah Israel.

Fathi Abdul Sharif, juru bicara keluarga orang yang terbunuh, menjelaskan sidang Azaria tersebut “menggelikan”.

Berbicara kepada Anadolu Agency, dia mengatakan keluarga Sharif berencana menemui Mahkamah Pidana Internasional “untuk mengadili tentara yang membunuh anak kami dengan sangat keji”.

Pengadilan belum menghukum Azaria, yang diperkirakan akan mengajukan banding atas vonis bersalah atas dirinya tersebut.

Bagikan