Ini Kata MUI tentang Puasa dan Tarawih di Situasi Wabah Corona

Ini Kata MUI tentang Puasa dan Tarawih di Situasi Wabah Corona

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Umat Muslim akan memasuki bulan Ramadhan terhitung satu bulan ke depan. Di tengah situasi wabah virus corona ini, muncul kekhawatiran terkait pelaksanaan shalat tarawih atau kegiatan buka puasa bersama.

Menanggapi ini, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, mengatakan bagi umat Muslim kewajiban puasa tetap dijalankan seperti biasa.

Namun, ia tetap mengingatkan agar umat memberikan perhatian secara khusus terhadap potensi penyebaran virus corona.

“Seluruh potensi yang menyebabkan penyebaran virus harus dicegah dan diminimalisasi. Kita semua memiliki tanggung jawab mencegah peredaran wabah ini, tidak bisa dibebankan hanya pada satu komunitas dan pemerintah saja, tanpa kontribusi dan partisipasi publik secara keseluruhan,” kata Asrorun, dalam konferensi pers secara daring di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (19/3).

Asrorun lantas memberikan imbauan soal aktivitas ibadah, seperti tarawih berjamaah di bulan Ramadhan nanti.

Pada satu kawasan yang ada dalam zona merah, ia mengimbau aktivitas ibadah dibatasi di tempat-tempat yang bebas kerumunan fisik yang memiliki potensi penyebaran meluas.

Sedangkan di daerah zona hijau, menurutnya, aktivitas bisa berjalan sebagai biasa, namun dengan mengurangi tensi konsentrasi massa.

Di samping itu, ia mengingatkan agar masyarakat mengoptimalkan kesehatan dan kebersihan dengan rajin mencuci tangan, membersihkan tempat ibadah, meminimalisasi kontak fisik, dan membawa sajadah sendiri saat ke masjid.

“Ini bagian dari ikhtiar. Ketika ikhtiar sudah dilaksanakan, kita kuatkan dengan doa, munajat, dan qunut nazilah dalam setiap ibadah, ini bagian ikhtiar dhahir dan batin yang ditempuh sebagai umat beragama,” ujarnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.