IMS dan BPZIS Mandiri Khitan 100 Mualaf Pedalaman Papua

SORONG (Jurnalislam.com) – Islamic Medical Service (IMS) menggelar serangkaian kegiatan sosial di pedalaman Papua pada Sabtu-Ahadn, 16-17 Januari 2015. Kegiatan sosial yang diselenggarakan di Madrasah Ibtidaiyah Hidayatullah Sorong ini meliputi penyuluhan kesehatan, pengobatan dan khitanan massal bagi para mualaf.

Menurut Dokter Syaifuddin Hamid, Ketua Tim IMS untuk khitanan massal, peserta yang mengikuti acara ini sebanyak 100 mualaf, terdiri dari 20 mualaf dewasa serta 80 mualaf usia anak-anak dan remaja.

“Meski bukan liburan sekolah, namun antusias peserta dan orangtua untuk menkhitankan anak-anaknya cukup tinggi. Padahal tempat tinggal sebagian besar peserta jaraknya lumayan jauh,” terang Syaifuddin.

Saat prosesi khitan berlangsung, sesekali terdengar suara tangis para peserta anak-anak yang menahan sakit. Kepada seluruh peserta, tim medis IMS tidak lupa memberi arahan tentang manfaat khitan serta perawatan kesehatan pasca khitan agar tidak terjadi infeksi.

Thomas (40 tahun), seorang mualaf penerima manfaat khitan massal bersyukur dengan kegiatan sosial ini.

“Kami bersyukur dengan acara khitanan massal ini, alhamdulillahada saudara kami yang belum pernah berjumpa dengan kami tapi peduli dengan kesehatan kami disini,” ungkap Thomas.

Pada khitanan massal ini, IMS bekerjasama dengan  Badan Pengelola Zakat, Infaq, Sedekah Bank Mandiri (BPZIS Mandiri). Selain dikhitan secara cuma-cuma, setiap peserta memperolah bingkisan alat shalat serta uang saku.

Selain Papua, IMS yang merupakan lembaga kesehatan Nasional milik Ormas Islam Hidayatullah ini dalam waktu dekat juga akan melakukan khitanan massal mualaf di Kepualaun Mentawai, Sumatera Barat.

Menurut Humas IMS, Imron Faizin, IMS memang tengah fokus pada program khitanan massal mualaf. “Banyak para mualaf dhuafa yang tersebar di Indonesia yang belum dikhitanan. Setelah masuk Islam, tentu khitan adalah hal yang wajib dilakukan. Sementara belum banyak lembaga sosial yang menggarap program khitan untuk para mualaf ini,” jelas Imron.*

Sumber: Rilis Resmi IMS | Editor: Ally | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.