Hukum Hormat Bendera dalam Pandangan Islam

Hukum Hormat Bendera dalam Pandangan Islam

JURNALISLAM.COM – Sahabatku yang dirahmati Allah Subhanahu wa ta’ala. Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wassallam, keluarganya, para shahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik dan benar hingga hari kiamat.

Sering kali kita mendengar pertanyaan seperti ini, bolehkah seorang muslim menghormat bendera atau mengikuti upacara bendera?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi terlebih dulu perkara tersebut, apakah perkara tersebut bagian dari konsep ibadah atau penghormatan (penghambaan) yang mampu merusak Aqidah? apakah perkara tersebut merupakan perbuatan jahiliyah yang sudah dilarang oleh Allah dan RasulNya? atau apakah perkara tersebut hanya sekedar main main yang tidak memilki maksud dan tujuan sehingga tidak mengapa untuk dilakukan.

Kalau tepuk tangan dan siulan saja bisa disebut ibadah, apalagi hormat bendera

Allah Azza Wa Jalla Berfirman :

وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ

“Tidaklah sholat (ibadah) mereka (kaum musyrik) di sekitar Baitullah itu, kecuali hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu”. (QS Al Anfal 35)

Rasulullah Shollallohu ‘alaihi Wasallam Bersabda

لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ

“Bukanlah golongan kami, mereka yang mengajak kepada Nasionalisme”,. (HR Abu Dawud)

« مَنْ قُتِلَ تَحْتَ رَايَةٍ عُمِّيَّةٍ يَدْعُو عَصَبِيَّةً أَوْ يَنْصُرُ عَصَبِيَّةً فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ »

“Barangsiapa yang berperang dengan slogan primordialisme, mendakwahkan (mengajak & menyerukan) nasionalisme (ashobiyyah; fanatisme buta terhadap kelompok atau suku) atau membantu menegakkan nasionalisme, lalu ia mati MAKA IA MATI DALAM KEADAAN JAHILIYYAH”. (HR. Muslim)

Lalu marilah kita bandingkan antara tepuk tangan dan siulan dengan upacara bendera dan segala pernik-perniknya

  • Penanaman Nasionalisme dalam penghormatan bendera dan upacara adalah dakwah Jahiliyyah sebagaimana hadits di atas
  • Mengheningkan cipta adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan ibadahnya agama Hindu, Budha dan Kristen. Sedangkan Rasulullah Shollallohu ‘alaihi Wasallam melarang keras meniru upacara agama lain.
  • Di antara bunyi syair lagu Indonesia Raya adalah : “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya UNTUK INDONESIA RAYA = syair ini telah membatalkan pernyataan kita setiap sholat: “Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku, HANYALAH UNTUK ALLAH RABB SEMESTA INI”
  • Dalam lagu Berkibarlah Benderaku terdapat syair “Siapa berani menurunkan engkau, serentak rakyatmu membela …. “ Apakah ini bukan kalimat syirik ?

Padahal Rasulullah bersabda dalam hadits shahih (artinya) :

واِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سُخْطِ اللهِ لاَ يُلْقِى لَهاَ بَالاً فيَهْوِى بِهاَ فِى جَهَنَّمَ

“Ada seseorang yang mengucapkan suatu kalimat yang dimurkai Allah, sedangkan ia mengucapkannya tanpa tujuan yang jelas, tetapi disebabkan kalimat itu Allah Melmparkannya ke dalam neraka jahannam” (Muttafq Alaih) . Na’udzu billah

  • Di antara bunyi syair lagu Wajib “Padamu Negeri” adalah : “Bagimu Negeri JIWA RAGA KAMI” : ini adalah seruan jahiliyyah dan bertentangan dengan syahadat kita dan bisa menggugurkan ke Islaman pengucapnya

Padahal Allah Azza Wa Jalla Berfirman :

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

“Katakanlah: sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS Al An’am 162 – 163)

  • Dalam Tafsir Ibnu Katsir juz 4/52 disebutkan: “Orang-orang Musyrik Quraisy mengelilingi Ka’bah dengan telanjang tanpa sehelai benang pun sambil bersiul-siul dan bertepuk tangan”. Dan ini oleh Allah disebut sholatnya kaum musyrik

Maka kalau sambil telanjang, tepuk-tepuk tangan dan siulan saja oleh Allah disebut “sholat” karena di situ ada makna pengagungan dan ketundukan kepada Latta, Uzza dan Manath, walaupun dalam bentuk yang mungkin aneh bagi kita, apalagi penghormatan bendera yang di dalamnya ada tujuan pengagungan terhadap bendera, bahkan rela mati demi Sang Saka Merah Putih dan sebagainya. Apa bedanya dengan orang Jahiiyyah dulu ?

  • Berikut ini tafsir Al Anfal 35 versi Departemen Agama: ” Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu”.

Seterusnya Allah SWT menerangkan sebab-sebab mereka tidak berhak menguasai Baitullah, dan daerah haram, yaitu karena mereka dalam waktu beribadat, mengerjakan tawaf mereka bertelanjang dan bersiul-siul serta bertepuk tangan.

روى عن إبن عباس رضى الله عنهما: كانت قريش تطوف بالبيت عراة تصفر وتصفق

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallohu ‘Anhu : “Orang-orang Quraisy mengitari Baitullah dalam keadaan telanjang, bertepuk tangan dan bersiul-siul”. (H.R Ibnu Abi Hatim dari Ibnu ‘Abbas)

Dan diriwayatkan juga dari beliau :

وروى عنه: أن الرجال والنساء منهم كانوا يطوفون عراة مشبكين بين أصابعهم يصفرون منها ويصفقون

Artinya :

“Bahwa orang-orang Quraisy itu baik laki-laki maupun perempuan, mengelilingi Kakbah dalam keadaan telanjang. Mereka saling berbimbingan tangan, bersiul-siul dan bertepuk tangan”. (H.R Ibnu Abi Hatim dari Ibnu ‘Abbas)

  • Manakah yg lebih sakral dan lebih pantas disebut sebagai ibadah : tepuk tangan dan siulan atau upacara bendera dengan segala tata tertibnya ?
  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa makna ibadah adalah: “Ketundukan, ketergantungan, kepatuhan, merasa takut dengan hukuman yg akan ditimpakan, menyerah pasrah, mencintai dan merasa kehilangan manakala tidak ada di dekatnya”. BUKANKAH INI SEMUA YANG AKAN DITANAMKAN KEPADA RAKYAT INDONESIA TERHADAP BENDERA DAN TANAH AIRNYA DALAM SETIAP UPACARA DAN PENGHORMATAN BENDERA ?

Dalam Syarah Kitab Tauhid, disebutkan :

تفسير العبادة، وهي: التذلل والخضوع للمعبود خوفاً ورجاء ومحبة وتعظيماً القول المفيد على كتاب التوحيد

Tafsir dari Ibadah adalah: “Merendahkan diri dan tunduk patuh kepada yang diibadahi, dengan disertai rasa takut (akan hukuman), kecintaan yg dalam dan penghormatan serta pengagungan kepadanya ” (Al Qaul Al mufid ‘Ala kitab Tauhid juz 1 hal 320)

Untuk lebih memperjelas makna IBADAH, berikut ulasannya,

Allah Azza wa jalla berfirman (artinya)

“Mereka (Yahudi dan Nasrani) menjadikan orang-orang ‘alim dan rahib-rahib (pendeta) mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allâh”. (QS At Taubah 31)

Apakah yang dimaksud menjadikan orang-orang ‘alim dan rahid-rahib sebagai tuhan-tuhan selain Allâh? Apakah mereka sujud, menyembah kepada orang-orang ‘alim dan rahib-rahib itu seperti orang-orang musyrik menyembah berhala ?

Al-Imâm Ibnu Katsîr telah menjelaskan masalah ini dengan sebuah hadits dari jalur Al-Imâm Ahmad, At-Tirmidzî dan Ibnu Jarîr; yaitu hadits yang mengisahkan kedatangan ‘Adî bin Hâtim ke Madînah dalam rangka kunjungannya yang pertama kepada Rasûlullâh Shollallohu ‘alihi wasallam .

— ketika itu ‘Adî masih beragama Nasrani — dan memakai kalung salib dari perak. Maka Rasûlullâh saw. pun membacakan ayat ini (Surah At-Taubah (9) : 31) di hadapan ‘Adî bin Hâtim : “Mereka (Yahûdi dan Nasrani) menjadikan orang-orang ‘alim dan rahib-rahib (pendeta) mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allâh”. (QS At Taubah 31)

‘Adî bin Hâtim segera menyanggah dengan mengatakan :

“Sesungguhnya mereka tidak pernah ber’ibâdah (menyembah) kepada orang-orang ‘alim dan para pendeta”.

Maka Rasûlullâh Shollallohu ‘alihi wasallam pun segera menjawab : Sesungguhnya orang-orang ‘alim dan para pendeta itu mengharamkan sesuatu yang halal terhadap mereka dan menghalalkan sesuatu yang haram, maka mereka pun menta’atinya. Demikian itulah penyembahan (ibadah) mereka kepada orang-orang ‘alim dan para pendeta itu. (Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr juz II hal.348)

Mereka memang tidak melakukan sujud kepada para pendeta atau orang-orang ‘alim mereka, akan tetapi mereka mentaati para pendeta dan orang-orang ‘alim itu sedemikian rupa hingga hukum halal-haram bagi mereka adalah menurut aturan pendeta dan orang ‘alim, bukan menurut Allâh. Inilah pengertian atau makna ‘ibâdah yang sesungguhnya; yaitu “Ta’at (patuh) dan merendahkan diri”, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Bukankah sikap pemerintah terhadap mereka yang menolak menghormat bendera atau menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan alasan Nasionalisme atau berbagai alasan lain yang yang mengada-ada sudah sangat nyata menunjukkan betapa bendera dan lagu kebangsaan dikultuskan sedemikian tingginya bahkan melebihi Rasulullah?

Jadi Bukan hukum tepuk tangannya atau bersiul yang kita masalahkan, tetapi pengagungan sesuatu selain Allah dengan cara bertepuk tangan dan bersiul. Bukan hanya tepuk tangan yang bisa disebut ibadah, bahkan kedipan mata seorang pendeta Barghisah yang merupakan isyarat ketundukan dan kepatuhan kepada iblis, sudah menyebabkannya murtad (silahkan dibaca Tafsir surah Al Hasyr ayat 16). Ibadah bukan hanya rukuk sujud, bahkan tepuk tangan, kedipan mata, desiran hati pun bisa menjadi ibadah jika itu dimaksudkan sebagai pengagungan, kepatuhan, ketundukan dan ketaatan mutlak kepada sesuatu.

Allah Azza wa jalla berfirman (artinya)

“Seperti (bujukan) shaitan ketika dia berkata kepada manusia: “Kafirlah kamu”, maka tatkala manusia itu telah kafir, maka ia berkata: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu, karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb semesta Alam.” (QS Al Hasyr 16)

Maka dengan penjelasan diatas setidaknya kita bisa mengidentifikasi perkara hormat bendera tersebut, apakah menyangkut urusan yang berkaitan dengan dien (milah, manhaj dan syariat) atau tidak, sesuai tuntunankah? diperbolehkankah atau justru dilarang dalam Islam.

Sahabatku, sudah sepatutnya kita berhati-hati dalam melakukan suatu amalan seperti permasalahan diatas agar kita senantiasa terjaga dari hal-hal yang menyelisihi syariat bahkan merusak aqidah, begitu juga terhadap perkara-perkara amalan lainnya. In sya Allah penjelasan yang singkat ini mampu menjawab atas pertanyaan diatas.

Wallohu a’lam.

Ditulis oleh: Ustadz Fuad al Hazimi

Bagikan