Hoax La Nyalla Dimaafkan Jokowi, Fahri: Harusnya Dipenjara!

Hoax La Nyalla Dimaafkan Jokowi, Fahri: Harusnya Dipenjara!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, ada perbedaan tindakan hukum pada kasus penyebaran berita bohong (hoax) eks Kader Gerindra, La Nyalla Mattalitti dengan Ratna Sarumpaet.

“Pengakuan dan permohonan maaf tak membuat Ratna dimaafkan oleh hukum…begitulah juga kepada orang lain yg membuat pengakuan yang mengandung unsur pidana. Menuduh dan memfitnah seseorang keturunan PKI tanpa dasar harusnya dipenjara bukan dimaafkan,” cuit Fahri di akun Twitter-nya @Fahrihamzah, Kamis (13/12/18).

Cuitan Fahri Hamzah

Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengatakan, akan timbul opini publik yang negatif terhadap pemerintah. Sebab, La Nyala saat ini bergabung dengan tim kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf.

“Pak Jokowi harusnya jangan senang dibela oleh orang yang punya kepentingan dan masalah terutama dalam hukum. Sebab itu adalah metode pembusukan yang efektif,” tulisnya.

“Ketidakmauan menghukum pengakuan pidana pada satu kubu dan penghukuman di kubu lain adalah tindakan yang mengundang kecurigaan bahwa pengakuan ini hanyalah sandiwara untuk membebaskan diri dari masalah lain. Hukum harus tegak sama!,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Eks Kader Gerindra La Nyalla Mattalitti blak-blakan mengakui bahwa dirinya pernah menyebarkan isu Presiden Joko Widodo atau Jokowi simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) beberapa waktu lalu.

Selain itu, dia juga mengaku pernah memfitnah Jokowi beragama kristen dan keturunan Cina.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.