Heboh, Ahed Tamimi Dilecehkan Secara Seksual saat Diinterogasi

Heboh, Ahed Tamimi Dilecehkan Secara Seksual saat Diinterogasi

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Pengacara Ahed al-Tamimi melaporkan seorang interogator Israel melecehkan gadis Palestina berusia 17 tahun tersebut secara seksual, lansir Middle East Eye Rabu (4/4/2018).

Tamimi ditangkap Desember lalu dari kampung halamannya di desa Nabi Saleh di Tepi Barat yang diduduki karena menampar seorang tentara Israel di depan kamera.

Gaby Lasky mengajukan keluhan kepada jaksa agung Israel pada hari Senin (2/4/2018), mengatakan bahwa salah satu interogator menginterogasi Tamimi dengan cara yang tidak pantas, terutama mengingat statusnya sebagai wanita muda, termasuk komentar tentang penampilannya.

Begini kabar Terkini Ahed Tamimi, Remaja Palestina yang Menampar Tentara Israel

Lasky menggambarkan perilaku interogator, yang merupakan perwira di unit intelijen militer Aman, sebagai “pelanggaran berat terhadap hukum” karena merupakan pelecehan seksual.

Lasky dua kali mengeluhkan kepada jaksa agung, tetapi tidak ada penyelidikan terhadap perilaku interogator oleh intelijen militer Israel pada saat itu.

Seorang juru bicara militer zionis mengatakan kepada situs berita Ibrani Ynet pada hari Rabu bahwa mereka telah membuka penyelidikan atas masalah ini.

Lasky mengecam kenyataan bahwa, terlepas dari usianya, Tamimi diinterogasi secara bersamaan oleh dua pria tanpa kehadiran seorang petugas wanita atau seorang interogator khusus untuk anak perempuan muda di ruangan itu.

Walaupun pasukan Israel diperintah untuk menempatkan seorang perwira wanita selama menginterogasi tahanan wanita, mantan tahanan Palestina mengatakan kepada Middle East Eye bahwa petugas wanita tidak selalu hadir, dan pada kenyataannya seringkali hanya untuk menutupi kekerasan verbal dan fisik yang terjadi selama interogasi.

Tamimi berusia 16 tahun ketika dia ditangkap karena menampar seorang tentara Israel yang tidak mau meninggalkan rumah keluarganya, pada hari yang sama ketika pasukan Israel menembak sepupunya, Mohammed Tamimi, yang berusia 15 tahun tepat di kepala dengan peluru baja berlapis karet.

Inilah Mussab Tamimi Saudara dari Ahed Tamimi, Remaja Palestina yang Pertama Gugur di 2018

Lasky menambahkan bahwa interogator yang bersangkutan mengancam akan menangkap kerabat Tamimi dan menginterogasinya juga, jika dia tetap diam selama interogasi.

“Ini membuktikan bahwa sistem penegakan hukum [Israel] melanggar hak-hak anak Palestina di bawah umur,” keluhan itu menyimpulkan.

Rekaman video interogasi Tamimi bocor pada hari Ahad ke Daily Beast, dilaporkan menunjukkan remaja tersebut bertahan dua jam menjawab pertanyaan pada 26 Desember.

Menurut Daily Beast, Tamimi yang saat itu berusia 16 tahun tersebut menegaskan haknya untuk tetap diam ketika dua interogator pria mencoba berbagai taktik untuk membuatnya berbicara.

“Anda memiliki mata seperti malaikat,” kata seorang interogator kepada Tamimi dalam bahasa Arab dan dia membuat “upaya-upaya menyeramkan untuk menggoda” serta mengancam keluarganya.

Video itu adalah interogasi ketiga dan dia tampak diborgol dan duduk di meja di kantor polisi, menurut Daily Beast.

Tamimi saat ini menjalani hukuman delapan bulan di penjara militer Ofer setelah mencapai kesepakatan dengan jaksa Israel pada bulan Maret.

Diadili dalam Pengadilan Militer Zionis, Pejabat PBB Desak Israel Bebaskan Ahed Tamimi

Bulan lalu sebelum pengadilan menerima perjanjian tawar menawar, Tamimi mengatakan kepada wartawan bahwa “tidak ada keadilan di bawah pendudukan dan ini adalah pengadilan yang tidak sah.”

Dia akan dihukum di penjara hanya dua bulan lebih sedikit daripada Elor Azaria, tentara Israel yang menembak dan membunuh seorang penyerang Palestina yang lumpuh dan tidak mampu di Hebron saat dia berbaring tanpa bergerak di tanah.

Penangkapan Tamimi pada bulan Desember terjadi setelah sebuah video beredar di media sosial Israel, menunjukkan dia menampar, menendang dan memukul dua tentara bersenjata Israel.

Ibunda Tamimi, Nariman, juga ditahan dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara karena merekam dan membagikan video tersebut.

Pengadilannya memperoleh liputan media internasional dan kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, yang berkampanye agar dia dibebaskan.

Bagikan