GPII Desak Ahok Minta Maaf Kepada Umat Islam di Televisi Seminggu Berturut-turut

GPII Desak Ahok Minta Maaf Kepada Umat Islam di Televisi Seminggu Berturut-turut

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kecaman atas pernyataan Basuki Tjahya Purnama alias Ahok yang menghina Islam juga datang dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII). Melalui Wakil Ketua Umum, Drs. Dedi Hermanto, GPII mengutuk perilaku Ahok itu dan akan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama.

“Kami akan melaporkan ke Polda Metro Jaya dan somasi perbuatan atas Penistaan Agama yg dilakukan Ahok ( Basuki Tjahya Purnama )karena bertentangan dengan UU 1 PNPS / 1965 & pasal 156a KUHP,” kata Dedi dalam pernyataannya kepada Jurniscom pagi ini, Jumat (7/10/2016).

GPII juga menuntut Ahok untuk mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam dengan cara menyiarkannya di tiga stasiun Tv dan surat kabar nasional.

“Menuntut Agar Permintaan Maaf tersebut di siarkan di 3 tv nasional dan 3 surat kabar Nasional sebesar 1 halaman koran selama 7 hari berturut turut,” tegasnya.

Dalam sebuah video yang diunggah ke Youtube oleh akun Pemprov DKI pada 28 September lalu, Ahok mengatakan, “warga Jakarta jangan mau dibohongi oleh Al Qur’an Surat Al Maidah ayat 51”. Pernyataan itu dia sampaikan pada acara pertemuan gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu.

Bagikan