FUI Boyolali Desak Pemda Tangkap Pelaku "Pernikahan" Sejenis

BOYOLALI (Jurnalislam.com) – Ratusan massa dari sejumlah elemen muslim Boyolali yang tergabung dalam Forum Umat Islam Boyolali pada Jumat (16/10/2015) mendatangi DPRD kabupaten Boyolali untuk menyampaikan penolakan atas adanya praktek 'pernikahan' sejenis di Musuk, Boyolali, Jawa Tengah.

FUI Boyolali mengutuk dan meminta aparat berwenang untuk menangkap para pelaku perbuatan kaum luth yang di laknat Allah itu.

Aksi yang digelar selepas sholat jumat itu dihadiri oleh tokoh masyarakat dan ulama Jawa Tengah. Salah satunya ustad Nasiruddin dari Pondok Pesantren Mistahul Huda yang menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah besar bagi warga Boyolali.

"Pernikahan sejenis ini adalah musibah besar bagi warga Boyolali dan kami meminta pihak yang mempunyai wewenang supaya segera mengusutnya," tegasnya

Beliau mengajak masyarakat Boyolali untuk kembali kepada tauhid dan syariat Allah Swt sebagai satu-satunya solusi untuk memberantas penyakit-penyakit masyarakt.

Sementara itu pimpinan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jawa Tengah, ustadz Aris Munandar mengajak semua pihak untuk memohon ampun kepada Allah Swt atas pelecehan hukum Allah.

"Kalau ini dibiarkan azab Allah akan segera datang," tegasnya.

Beberapa perwakilan FUI kemudian mendatangi Polres Boyolali, mendesak kepolisian untuk segera menangkap 'pasangan' gay tersebut.

Namun polisi masih belum mempuyai celah untuk menjerat kedua pelaku. "Kasusnya masih didalami, sebagai antisipasi tersangka di suruh membuat surat pernyataan. tidak akan serumah," kata kapolres Boyolali, Budi Wartono.

Reporter : Ridho | Editor : Ally | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.