FPI DIlarang, Front Persatuan Islam Dideklarasikan

FPI DIlarang, Front Persatuan Islam Dideklarasikan

JAKARTA(Jurnalislam.com)—JAKARTA(Jurnalsilam.com)—Tanpa proses pengadilan, pemerintah melalui SKB 6 lembaga tinggi negara menyatakan pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Pasca FPI dilarang, Ketua dan Jubir FPI Munarman mendeklarasikan Front Pejuang Islam (FPI). FPI menilai pelarangan Front Pembela Islam merupakan pengulangan terhadap sejarah.

“Bahwa Keputusan Bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri dan BNPT adalah merupakan pelanggaran terhadap Konstitus,” dalam keterangan FPI yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (30/12/2020).

Mereka mengutip Putusan Mahkamah Konstitusi 82/PPU-XI/2013, dalam pertimbangan hukum halaman 125 menyatakan, “Suatu ormas dapat mendaftarkan diri di setiap tingkat instansi pemerintah yang berwenang untuk itu. Sebaliknya berdasarkan prinsip kebebasan berkumpul dan berserikat, suatu Ormas yang tidak mendaftarkan diri pada instansi pemerintah yang berwenang tidak mendapat pelayanan dari pemerintah (negara), tetapi tidak dapat menetapkan Ormas tersebut Ormas terlarang, atau negara juga tidak dapat melarang kegiatan Ormas tersebut sepanjang tidak melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan, ketertiban umum, atau melakukan pelanggaran hukum.”

Dengan demikian, tambah mereka, pelarangan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku.

“Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” pungkasnya.

Adapun deklarator dari Front Persatuan Islam adalah sebagai berikut: – Habib Abu Fihir Alattas – KH. Tb. Abdurrahman Anwar – KH. Ahmad Sabri Lubis – H. Munarman – KH. Abdul Qadir Aka – KH. Awit Mashuri – Ust. Haris Ubaidillah – Habib Idrus Al Habsyi – Ust. Idrus Hasan – Habib Ali Alattas, S.H. – Habib Ali Alattas, S.Kom. – H. I Tuankota Basalamah – Habib Syafiq Alaydrus, S.H. – H. Baharuzaman, S.H. – Amir Ortega – Syahroji – H. Waluyo – Joko – M. Luthfi, S.H

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.