Dinilai Janggal dan Sepihak, Ratusan Massa Umat Islam Gelar Unjuk Rasa di Kejari Surakarta

Dinilai Janggal dan Sepihak, Ratusan Massa Umat Islam Gelar Unjuk Rasa di Kejari Surakarta

SOLO (Jurnalislam.com) – Ratusan massa dari berbagai elemen umat Islam melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta, yang terletak di Jalan Kepatihan No. 1 Surakarta Jum’at (17/3/2017). Mereka menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta untuk memindahkan Ke 11 pengurus LUIS dan 1 wartawan panjimas.com ke LP Surakarta dan menggelar persidangan di kota Surakarta.

“Aksi yang kami lakukan siang ini menuntut keadilan bagi para pejuang Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang sedang di zalimi oleh para penguasa terutama pihak Kejari Surakarta dan JPU kasus Social Kitchen,” Kata Korlap aksi, Achmad Sigit kepada jurniscom di sela-sela aksi.

Menurutnya, sesuai surat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) nomor 07/pen.pid/2017/PN.skt. menerangkan penambahan penahan bagi keduabelas tersangka selama 1 bulan terhitung sejak 5 maret dan penahan ditempatkan di LP Surakarta.

“Akan tetapi ketika kami dan keluarga membezuk ke sana tidak kami ketemukan,” ungkapnya.

Aksi yang juga dihadiri keluarga tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Mapolresta Surakarta. Aksi tersebut di isi dengan orasi dari para perwakilan elemen dan dari perwakilan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS).

Dalam orasinya, Suro Wijoyo, anggota divisi advokasi dan kelaskaran DSKS mempertanyakan keputusan dari kajari tentang tidak dilakasanakannya keputusan dari PN Surakarta. Ia menilai, alasan keamanan bukan menjadi pilihan untuk melakukan pemutusan sepihak ini.

“Domilisi kejadian di Solo lalu kenapa disidang di Semarang, kalian sudah dijamin keamanan oleh Kapolres, DSKS, MUI Solo tapi kenapa tidak mau dan tidak percaya dengan umat Islam. Pak Bambang (ketua kajari) dan stafnya lakukanlah keputusan dari pengadilan negeri Solo,” katanya mempertanyakan.

Sementara itu Sekjen DSKS, Ustaz Tengku Adzar menegaskan, alasan keamanan yang menjadikan tidak dipindahkannya para aktifis LUIS ini bentuk teror terhadap rakyat Solo. Ia menyatakan, selama ini umat Islam Solo selalu taat dan damai mengikuti prosedur hukum untuk mengawal para tersangka yang tersandung kasus Social Kitchen ini.

“Jika terbukti bahwa kejari tidak menjalankan keputusan dari PN Surakarta bahwa para tersangka kasus sosial kitchen seharusnya 5 Maret sudah dipenjara atau ditahan di rutan Surakarta tapi kemudian ditolak oleh kejari, maka bertobatlah kepada Allah dan lakukan upaya hukum agar para tersangka ini bisa dipindahkan ke rutan Surakarta,” tegas dia.

“Namun jika alasannya bahwa nanti di Solo muncul orang orang yang radikal berarti aparat lah yang telah menuduh dan melakukan teror di kota Solo ini,” pungkasnya.

Acara yang berlangsung tertib dan aman ini ditutup dengan doa oleh ustadz Tengku Adzar untuk pertolongan para pegiat pemberantasan kemaksiatan ini.

Reporter: Arie Ristyan

Bagikan