Din Syamsuddin dan 56 Tokoh Nasional Desak Investigasi Wafatnya Ratusan Petugas Pemilu

Din Syamsuddin dan 56 Tokoh Nasional Desak Investigasi Wafatnya Ratusan Petugas Pemilu

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sejumlah tokoh masyarakat madani lintas agama, suku, dan profesi merasa prihatin terhadap wafat dan jatuh sakit massal para petugas penyelenggara pemilu.

Mereka yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 (AMP-TKP 2019) menuntut investigasi serius, tuntas, dan transparan terhadap tragedy ini.

Tercatat ada 57 tokoh yang terlibat dalam aliansi ini, di antaranya Din Syamsuddin, Anwar Abbas, Chusnul Mariyah, Busro Muqoddas, Jose Rizal, dan Bahtiar Efendy.

Pemrakarsa aliansi Prof M Din Syamsuddin mengatakan AMP-TKP 2019 terdiri dari tokoh agama, pimpinan organisasi, akademisi, advokat, dokter, profesional lain, dan aktivis sosial.

“Dukungan masih dibuka,” ucapnya.

Berikut pernyataan lengkap berjudul Lakukan Investigasi Tuntas, yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (08/05/2019).

Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019

Dengan Nama Tuhan Yang Maha Esa

Kami, unsur-unsur masyarakat madani Indonesia lintas agama, suku, dan profesi, bersepakat membentuk Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 (AMP-TKP 2019).

Sebagai wujud kepedulian dan keprihatinan terhadap kejadian luar biasa/tragedi kemanusiaan Pemilu 2019, dengan ini kami menyatakan hal-hal sebagai berikut:

Pertama,kematian 554 orang dan jatuh sakit 3.778 orang pada Pemilu 2019 (per 4 Mei 2019, viva.co.id/05-05-2019), yang terdiri dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Polisi, adalah kejadian luar biasa (KLB).

Inilah tragedi kemanusiaan yang menuntut perhatian dan keprihatinan kita semua, baik masyarakat maupun utamanya penyelenggara Pemilu dan pemerintah. Kejadian Luar Biasa/Tragedi Kemanusiaan ini telah menimbulkan citra buruk Indonesia di mata internasional dan menciderai pelaksanaan Pemilu 2019 yang berdasarkan asas langsung, bebas, rahasia, adil, jujur, transparan, dan akuntabel.

Lemahnya tindakan pencegahan dan penanganan telah menyebabkan korban berjatuhan secara beruntun, masif, dan tragis.

Kedua,adalah tidak arif jika Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pemerintah menyikapi tragedi tersebut sebagai kejadian biasa—suatu sikap yang bernada mengabaikan dan kurang menunjukkan sikap bertanggung jawab.

Ketiga,adalah penting bagi bangsa mengetahui penyebab Kejadian Luar Biasa/Tragedi Kemanusiaan tersebut untuk menghindari berkembangnya prasangka yang tidak perlu, dan agar tragedi serupa tidak terulang pada masa mendatang. 

Maka atas dasar Sila Kedua Pancasila, “Kemanusiaan yang adil dan beradab,” kami mendesak dilakukannya investigasi yang bersungguh-sungguh, mendalam, tuntas, transparan, dan berkeadilan.

Keempat,kami menuntut Penyelenggara Negara untuk hadir memberikan respons positif yang nyata terhadap Kejadian Luar Biasa/Tragedi Kemanusiaan tersebut melalui Tim Pencari Fakta yang dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat madani.

Kelima, kami meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun tangan melakukan penyelidikan atas kemungkinan telah terjadi pelanggaran HAM dalam Kejadian Luar Biasa/Tragedi Kemanusiaan pada Pemilu 2019.

Keenam,  kami mengajak segenap elemen masyarakat madani yang cinta keadilan dan kebenaran, serta peduli kemanusiaan, untuk bersama-sama melalui AMP-TKP 2019 ikut menanggulangi Kejadian Luar Biasa/Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 secara tuntas.**

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.