Bupati Minahasa Utara Akan Keluarkan Izin Mushola Jika Syaratnya Terpenuhi

Bupati Minahasa Utara Akan Keluarkan Izin Mushola Jika Syaratnya Terpenuhi

MINUT (Jurnalislam.com)- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Bupati Vonnie Anneke bergerak cepat dalam menyikapi kasus pengerusakan mushola Al Hidayah di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Minut, rabu, (29/1/2020) malam.

Dalam video yang beredar pada kamis, (30/1/2020), Bupati Minut Vonnie Anneke menyebut sudah ada keputusan bersama Forkopimda Sulut, Forkopimda Minut, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Sudah ada keputusan forkopimda provinsi, forkopimda Minahasa Utara dan tokoh tokoh masyarakat, tokoh tokoh muslim, kristen semua,” katanya.

“Sekarang supaya dalam keadaaan tenang aman dan kondusif,” imbuhnya.

Menurutnya, mushola yang telah dirusak tersebut akan diperbaiki oleh Kapolres, ia juga berjanji akan ikut memberikan izin untuk berdirinya masjid di Perum Agape apabila seluruh persyaratan dan izin sudah lengkap.

“Tempat itu akan diperbaiki oleh Kapolres dan itu sementara waktu sholat dirumah dulu, kalau surat suratnya sudah lengkap, kita tetap tanda tangan untuk berdirinya masjid,” paparnya.

“Dan itu sudah persetujuan dari DPRD Provinsi dan DPRD Minahasa Utara, Forkopimda bersama tokoh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara terkait pelaku perusakan mushola Al Hidayah, Bupati Vonnie belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.