Buat Surat Pernyataaan, Bima Karaoke Solobaru Berjanji Takkan Gelar Tari Striptis Lagi

Buat Surat Pernyataaan, Bima Karaoke Solobaru Berjanji Takkan Gelar Tari Striptis Lagi
Audiensi LUIS dan Manajemen Bima Karaoke di Polse Grogol, Sukoharjo, Rabu (27/7/2016) malam.
Audiensi LUIS dan Manajemen Bima Karaoke di Polse Grogol, Sukoharjo, Rabu (27/7/2016) malam.

SOLO (Jurnalislam.com) – Setelah dilaporkan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) karena terbukti mengadakan tari telanjang (striptis), Karaoke Bima di Solobaru, Grogol, Sukoharjo, akhirnya membuat pernyataan tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan itu diterima LUIS dari Polsek Grogol pada Selasa (2/8/2016).

“Kita berharap mereka tepati janji, jangan sampai lain waktu mengingkari janjinya. Juga kita harapkan peran Pak Bupati dan Kapolres bisa aktif monitoring terhadap tempat-tempat hiburan yang berpotensi melanggar hukum dan aturan yang ada,” ungkap Humas LUIS, Endro Sudarsono kepada Jurnalislam, Rabu (3/8/2016).

Lebih lanjut, Endro menegaskan, jika Bima Karaoke melanggar janjinya LUIS akan mendesak pemerintah untuk mencabut izin usaha dan memperkarakan penyelenggaranya.

“Ya kita tegas dan lantang jika Bima Karaoke mengingkari janjinya, kita minta Bupati mancabut ijin usaha dan Kapolres harus berani menindak tegas penyelenggaranya,” tegasnya.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangi tangga 28 Juli itu, penanggungjawab Bima Karaoke & Lounge Utomo Indratmojo menyatakan bahwa mereka tidak akan mengadakan atau menyelenggarakan kegiatan sexi dance di Bima Karaoke sesuai permintaan DPP LUIS Surakarta.

Reporter: Dyo | Editor: Ally Muhammad Abduh

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses