Biadab! Israel Tetapkan Bayi 11 Bulan Sebagai Tahanan

BETHLEHEM (Jurnalislam.com) – Bayi berusia 11 bulan, Balqis Ghawadra, menjadi tahanan termuda di dunia setelah mengunjungi ayahnya di penjara Israel di wilayah pendudukan Ishel Beersheba.

Nihal Ghannam Ghawadra (29) dari desa Bir Al-Basha dekat Jenin, awalnya sedang menunggu dengan penuh semangat, izin untuk mengunjungi suaminya, Mu'ammar. Ia kemudian harus dipisahkan dari dua anaknya yang masih kecil, sehingga seluruh keluarganya menjadi tahanan, Ahrar Center for Prisoner Studies and Human Rights melaporkan.

Nihal, pada hari Rabu 26 November 2014, menuju ke penjara Israel, Ishel, di Beer Sheba, dengan putrinya Balqis, yang berusia 11 bulan, dan Baraa', yang berusia 2 tahun. Sesampainya di penjara, mereka bertiga dipisahkan. Ibu muda ini sangat menderita ketakutan dan khawatir akan kedua anaknya.

Nihal dan kedua bayi kecilnya dipenjarakan di penjara Ishel, dengan alasan memberikan ponsel untuk suaminya. Seluruh keluarga menjadi tahanan di penjara Israel.

Ibu Muammar mengatakan kepada Ahrar Center bahwa putrinya menelepon dari penjara dan mengatakan bahwa pasukan penjajah Israel telah memenjarakan dia dan anak-anaknya, dan meminta orang-orang untuk membantu membebaskan mereka dari penjara.

Fu'ad al Khuffash, direktur Ahrar Center mengatakan bahwa memenjarakan seluruh keluarga adalah pelanggaran hak asasi manusia, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, serta menyerukan organisasi hak asasi manusia lokal dan internasional, dan otoritas Palestina untuk segera membebaskan keluarga tersebut.

Al-Khuffash menambahkan bahwa zionis telah melakukan pelanggaran, dan menyebutnya sebagai lelucon yang dilakukan terhadap keluarga Palestina.

Mu'ammar Ghawadra dibebaskan setelah menjalani 8 tahun di penjara zionis pada tahun 2011 di Gilad Shalit melalui kesepakatan pertukaran tahanan antara faksi perlawanan Palestina dan pemerintah penjajahIsrael, setelah ia dihukum hukuman seumur hidup dan 20 tahun tambahan.

Muammar dipenjarakan lagi beberapa bulan yang lalu tanpa tuduhan apapun.

Al-Khuffash mengatakan bahwa 63 dari para tahanan Palestina dibebaskan melalui perjanjian Shalit, kemudian ditahan kembali oleh pasukan penjajah Israel tanpa tuduhan. [ded412/PNN]

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.