Berita Terkini

KPK Enggan Jelaskan Usaha Mencegah Kajian UAS

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kehadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) yang memberikan kajian kepada sejumlah pegawai, rupanya mendapatkan penolakan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditanya lebih lanjut alasan terkait penolakannya, KPK masih enggan memberi tahu pasti alasan tersebut.

“Kalau ini saya kira sudah dijelaskan oleh pimpinan kemarin, silakan kalau ada pertanyaan yang lain,” jawab singkat juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/11).

Sebelumnya, pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad mengisi kajian bertemakan integritas, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11). Dalam kajiannya itu, UAS banyak bercerita soal hubungan antara Allah SWT dengan manusia.

“Temanya tentang integritas, bagaimana dalam Islam kita diajarkan sebesar biji sawi pun kecurangan akan dituntut di hadapan Allah SWT,” ujar Abdul Somad kepada wartawan seusai mengisi kajian tersebut.

Dalam kajiannya itu, ia banyak bercerita soal hubungan antara Allah SWT dan manusia. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mencegah orang dari perbuatan dosa adalah inti dari ajaran Islam.

“Islam berani mengatakan tidak pada narkoba, tidak pada sogok, tidak pada risywah maka mesti ada kekuatan dalam bathin kita, yaitu dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” katanya.

Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa sebelumnya ia berusaha mencegah Badan Amal Islam KPK (BAIK) untuk tak mengundang UAS. Menurutnya, pendakwah yang diundang KPK seharusnya tidak berpihak pada aliran tertentu.

Berbeda dengan acara yang menghadirkan Gus Muwafiq pada Rabu (20/11). Menurut Agus, ia resmi diundang oleh pimpinan KPK secara kelembagaan sejak lama. “Jadi ada beberapa orang yang mengundang itu dari organisasi BAIK di KPK, bukan wadah pegawai. Nanti akan kami periksa beberapa pegawainya,” ujar Agus.

Setelah Naikkan Iuran, Jokowi Ingin BPJS Kesehatan Dibenahi

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) kembali menyinggung perlunya perbaikan tata kelola BPJS Kesehatan . Dalam rapat terbatas level menteri yang digelar di Kantor Presiden, Kamis (21/11), Jokowi juga menyingung banyaknya uang yang sudah dikeluarkan pemerintah terkait pembiayaan BPJS Kesehatan.

“Saya minta betul-betul manajemen tata kelola di BPJS terus dibenahi dan diperbaiki,” kata Jokowi.

Jokowi menekankan, pemerintah sudah memiliki peran cukup besar untuk menyalurkan subsidi kesehatan kepada masyarakat.

Perinciannya, dari 222 juta peserta BPJS Kesehatan secara nasional, 96 juta jiwa di antaranya adalah masyarakat miskin yang digratiskan iurannya sebagai penerima bantuan iuran (PBI). Selain itu, ada pula 37 juta jiwa masyarakat yang mendapat subsidi iuran oleh Pemda dan 17 juta jiwa disubsisdi melalui TNI/Polri.

“Hingga 2018 pemerintah telah keluarkan dana kurang lebih Rp 115 triliun. Yang sudah disubsidi pemerintah sekitar 150 juta jiwa,” ujar Jokowi.

Jokowi juga secara khusus meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy untuk memperjelas pembagian wilayah tugas antara Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Menurut dia, BPJS Kesehatan mengurusi kesehatan individu, BKKBN bertugas menangani kesehatan keluarga, sementara Kemenkes berwenang membidangi kesehatan masyarakat.

“Namun, semuanya dikoordinasi Kemenkes sehingga jelas. Kalau ada berkaitan dengan masalah di lapangan siapa yang menjadi penanggung jawab bukan lempar sana dan lempar sini,” ujar Jokowi.

Permintaan Jokowi terkait perbaikan manajemen BPJS Kesehatan bukan yang pertama kali ini.

Pekan lalu di Bandar Lampung Jokowi juga sempat menyinggung bahwa defisit BPJS Kesehatan yang semakin membengkak disebabkan oleh salah pengelolaan.

Menurut dia, perlu ada perbaikan tata kelola di internal BPJS Kesehatan yang perlu dilakukan. Catatan BPJS Kesehatan, angka defisit berpotensi menyentuh angka Rp 32 triliun hingga akhir 2019.

“Sekali lagi kita kan sudah membayari yang 96 juta (jiwa). Total dibayar oleh APBN tapi di BPJS terjadi defisit itu karena salah kelola aja. Yang harusnya bayar pada nggak bayar. Artinya, penagihan harus diintensifkan,” kata Jokowi seusai meninjau pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Dr Abdul Moeloek, Lampung, Jumat (15/11).

Setelah NU, Kapolri Kunjungi Muhammadiyah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kapolri Jenderal Polisi Idhan Aziz bersilaturahim dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

Kunjungan ini melanjutkan safari silaturahim kapolri ke sejumlah pimpinan lembaga negara yang sebelumnya telah dilakukan, di antaranya silaturahim dengan Panglima TNI, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepala Staf Angkatan Udara, Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, Kasum TNI, Kepala Bappenas, Menteri KLHK, dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), demikian siaran pers Polri.

Dalam kunjungannya kali ini, Kapolri Idham didampingi Kabaintelkam Polri, Kadiv Propam Polri, Kadiv Humas Polri, Wakabaintelkam, Dirtipidter Bareskrim Polri, Dirtipidum Bareskrim Polri, dan Koorspripim Polri.

Tidak diketahui materi yang dibahasdalam pertemuan tersebut, karena pertemuan berlangsung tertutup.

Sumber: muhammadiyah

 

BNPT Singgung Aksi Teror via Media Sosial

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat kerja dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dalam rapat itu BNPT diminta untuk segera mengoptimalkan fungsi deradikalisasi kontra radikalisasi.

BNPT juga diharapkan kerjasama dengan Ditjen Lapas Kemenkumham untuk mengatasi berbagai persoalan di Lapas terorisme.

“Kami medesak Kepala BNPT untuk meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait untuk mengoptimalkan fungsi deradikalisasi dan kontra radikalisasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme,” ujar Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11).

Selanjutnya, kata Adies, pemerintah harus memberikan perhatian terhadap maraknya aksi radikal-terorisme melalui media sosial (medsos).

Karena saat ini medsos dikapitalisasi sebagai alat yang paling mudah dipergunakan oleh kelompok-kelompok teror.

Juga medesak Kepala BNPT untuk melakukan langkah-langkah antisipatif terkait hal ini.

“Melalui kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dapat menelusuri dan mengungkap aksi teror melalui media sosial,” tuturnya.

Berikutnya, Adies mendesak Kepala BNPT untuk mengoptimalkan fungsi pencegahan penanggulangan terorisme.

Juga, BNPT disarankan agar melakukan langkah-langkah antisipasi secara terus menerus yang dilandasi dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia. Kemudian prinsip kehati-hatian sebagai upaya untuk mencegah paham radikal-terorisme.

sumber: republika.co.id

 

Soal Terorisme dan Narkoba, Pemerintah Minta Warga Waspada kepada Orang Asing

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Untuk mencegah penyebaran paham dan gerakan terorisme, Kementerian Agama melakukan koordinasi nasional. Hadir, seluruh Kasubag Hukum dan KUB Kanwil Propinsi, Pejabat Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), maupun pejabat unit teknis eselon I Pusat.

Koordinasi dikemas dalam forum Rakornas yang berlangsung di Jakarta. Selaku narasumber diskusi panel, perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN), Kementrian Hukum dan HAM, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Wakil dari BIN, Pampa, menyampaikan bahwa negara harus mewaspadai keberadaan orang asing yang dapat membahayakan keamanan, baik dalam bentuk penyebaran paham terorisme, separatisme, maupun narkoba.

“Waspadai keberadaan orang asing yang dapat membahayakan keamanan negara, baik melalui penyebaran dan gerakan terorisme, separatisme, maupun Narkoba,” ujarnya, Kamis (21/11).

Lebih lanjut Pampa mengatakan bahwa ada banyak cara orang asing membawa kepentingan mereka. Pihak keamanan pun memiliki cara untuk melakukan screening WNA dari dua aspek penting, yaitu asal negara dan specific background dari WNA. Untuk mendalami asal negara dilihat dari tiga unsur, yaitu melalui jalur umum, calling visa, maupun rawan konflik.

“Kami dari pihak keamanan mengawasi WNA dengan dua jalur, yaitu asal negara maupun specific background. Asal negara akan dilihat dari kedatangan umum, melalui calling visa, dan negara rawan konflik. Yang dilihat detail dari calling visa dari negara Afganistan, Guinea, Israel, Kamerun, Korut, Nigeria, dan Somalia. Sedangkan untuk negara rawan akan dilihat secara detail dari Lybia, Suriah, Yaman, Turki, dan Thailand,” tururnya.

Sementara itu, dari Ditjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM, Mulyadi, menyoroti pentingnya kepatuhan WNA terhadap regulasi tentang keimigrasian. Seluruh aturan yang ada harus dipatuhi oleh WNA agar tidak terkena denda karena overstay atau dilakukan deportasi disebabkan oleh penyalahgunaan izin tinggal atau perilaku melanggar hukum.

“Pengawasan orang asing dari aspek keimigrasian diterapkan secara ketat. Seluruh aturan harus ditaati oleh orang asing agar tidak dikenakan denda karena overstay dan deportasi karena melanggar hukum. Ini kami lakukan agar WNA tidak ada yang menyalahgunakan izin tinggal yang kami berikan,” tuturnya.

Sementara itu nara sumber dari Kementerian Ketenagakerjaan, J. Erikson P. Sinambela, menitikberatkan kepada aspek manfaat mendatangkan orang asing. Kementerian Ketenagakerjaan lebih melihat dari aspek keuntungan yang diperoleh dari TKA yang didatangkan dan legalitas izin dari Kementerian teknis terkait.

Sumber: kemenag.go.id

 

Ini Kata Menag Soal Kasus First Travel

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi akan mengajak pihak terkait untuk duduk bersama mencari pemecahan terbaik bagi jemaah First Travel.

Hal ini dilakukan menyusul hasil kasasi Mahkamah Agung yang menetapkan bahwa barang sitaan dalam kasus First Travel menjadi milik negara.

“Kami sedang memikirkan juga apa apa apa langkah nya ya karena kan sekarang sudah keputusan MA sudah inkrah, tidak banyak yang bisa kita lakukan,” ujar Menag, Rabu (20/11).

“Tapi meskipun begitu kami nanti juga ingin duduk sama-sama. Sama-sama kita pikirkan apa yang bisa kita lakukan,” sambung Menag.

Untuk mencegah kejadian serupa menimpa calon jemaah umrah, Menag meminta masyarakat untuk waspada.

“Misalnya, Kemenag telah menyampaikan, batas minimal biaya umrah itu 20 juta. Kalau biaya nya murah, di bawah 20 juta, pasti ada sesuatu,” ungkap Menag.

Menag juga menuturkan, pihaknya terus membenahi kebijakan dan pelayanan terkait penyelenggaran umrah.

“Kita sudah melakukan langkah-langkah sebagai upaya pencegahan, insyaallah tidak terjadi lagi. Kita akan evaluasi satu per satu,” tandas Menag.

Sumber: kemenag.go.id

 

 

Rezim Syiah Suriah Serang Rumah Sakit dan Kamp Pengungsi, 22 Tewas

IDLIB (Jurnalislam.com) – Sedikitnya 22 warga sipil telah tewas oleh setelah pemerintah Suriah membom sebuah kamp pengungsian dan rumah sakit pada Rabu (20/11/2019).

Kamp yang menampung 7.000 orang di dekat desa Qah di provinsi Idlib itu dihantam oleh rudal darat-ke-darat pada Rabu malam dengan membawa submunisi bom curah. Serangan itu menewaskan sedikitnya 16 orang, melukai puluhan lainnya dan membakar tenda-tenda hunian para pengungsi.

Masyarakat Medis Amerika Suriah (Sams) mengatakan, roket lain merusak rumah sakit bersalin Qah 30 meter dari kamp, ​​menewaskan dua wanita dan enam anak-anak dan melukai empat pekerja medis. Semua pasien dievakuasi dan fasilitas sekarang telah ditinggalkan.

Sebelumnya, pesawat militer Rusia juga menargetkan kota Maaret Al-Numan di Idlib selatan, menewaskan enam orang.

“Semua anak mulai menangis, orang-orang mulai berlari ke arah kebun zaitun, semuanya berusaha melarikan diri,” kata Zaher Ghara’a, seorang warga berusia 42 tahun yang telah tinggal di kamp selama enam tahun.

“Saya melihat tenda terbakar kemudian mendengar Helm Putih [layanan pertahanan sipil Suriah], ambulan dan pemadam kebakaran mendekat. Van sepupu saya rusak tetapi bannya masih bagus sehingga ia membantu mengangkut orang ke rumah sakit. Dia berlumuran darah pada saat dia selesai,” ungkapnya.

Juru bicara White Helmets, Ibraim Al-Laith mengatakan, butuh dua jam untuk memadamkan api dan mengevakuasi korban yang terluka. Dia menambahkan, daerah itu masih terlarang pada hari Kamis karena banyak roket-roket yang tidak meledak.

Pengeboman oleh pasukan Assad dan sekutunya Rusia telah menewaskan lebih dari 1.300 orang dan membuat hampir 1 juta orang melarikan diri ke perbatasan Turki sejak serangan terhadap Idlib dan pedesaan sekitarnya dimulai pada bulan April.

Badan-badan bantuan telah berulang kali memperingatkan bahwa menyerang Idlib membuat nyawa 3 juta warga sipil dalam bahaya dan dapat memicu bencana kemanusiaan terburuk dari perang telah berlangsung hampir sembilan tahun itu. Idlib adalah rumah bagi sekitar 1 juta orang, populasi provinsi ini telah membengkak dengan warga sipil yang terlantar akibat pertempuran di tempat lain di negara ini.

Insiden di RS Qah menandai serangan ke-65 pada 47 fasilitas kesehatan di daerah itu sejak April.

Fasilitas itu seharusnya ada dalam daftar tanpa serangan milik PBB yang dibagi dengan pihak-pihak yang aktif di wilayah udara Suriah. Tetapi Damaskus dan Moskow telah berulang kali menggunakan koordinat GPS untuk secara sengaja menargetkan infrastruktur sipil.

“Saya pikir rezim sengaja menargetkan kamp ini,” kata Dr Muheeb Qadour, Direktur Rumah Sakit Atmeh.

“Rumah sakit ini hanya untuk wanita dan anak-anak dan dekat dengan perbatasan, jauh dari garis depan. Tidak ada markas militer di daerah ini,” kata Muheeb.

Sumber: The Guardian

Dari Mekkah, Habib Rizieq Serukan Umat Islam Hadiri Reuni 212 2019

MEKKAH (Jurnalislam.com)– Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyeru umat Islam di Indonesia untuk hadir dalam kegiatan reuni 212 di Jakarta pada Senin, (2/12/2019) mendatang. Ia juga mengimbau agar umat Islam tidak menggelar aksi di daerah.

“Bahwa kami akan terus berjuang untuk mensukseskan reuni 212 yang insyaallah akan digelar pada hari senin 2 desember 2019 di ibukota Jakarta,” katanya dalam sebuah rekaman video yang tersebar.

“Karena itu kami serukan kepada seluruh umat islam yang ada di tanah air agar pada hari itu tidak menggelar acara apapun di daerah, mari kita rame rame kita datang ke Jakarta untuk mensukseskan acara tersebut,” imbuhnya.

Menurut HRS, reuni 212 merupakan momentum untuk mempererat ukhuwah dan persaudaraan kaum muslimin di Indonesia. Sebagaimana pada tahun 2016 yang lalu, lebih dari 7 juta umat Islam berkumpul di Monas, Jakarta.

“Karena Reuni 212 itu adalah momentum untuk kita sama sama membangkitkan kembali semangat persatuan dan persaudaraan kita,” ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh seluruh kaum muslimin dan para dermawan untuk ikut menginfaqkan hartanya untuk mensukseskan kegiatan reuni 212.

“Begitu juga kepada seluruh umat Islam para dermawan, para pengusaha dari berbagai daerah untuk tidak segan segan menginfakan hartanya membantu saudara-sudaranya agar sampai ke Jakarta untuk mengikuti reuni 212,” pungkas HRS.

PM Israel Jadi Terdakwa Kasus Suap, Penipuan, dan Pelanggaran Kepercayaan

TEL AVIV (Jurnalislam.com) – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah didakwa dengan tuduhan suap, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan. Dakwaan menjadikannya perdana menteri pertama yang menghadapi penuntutan.

Berita itu muncul ketika pemerintah sementara Israel diperintahkan hari ini untuk membentuk pemerintahan setelah Netanyahu gagal menyatukan satu koalisi dalam dua pemilihan tahun ini.

Netanyahu terjerat dalam empat skandal politik. Pertama, kasus 1000 yang melibatkan tuduhan bahwa PM dan istrinya menerima hadiah ilegal dari pengusaha. Kedua, kasus 2000 yang menuduh Netanyahu berusaha membeli liputan surat kabar yang menguntungkan.

Ketiga, kasus 3000, juga dikenal sebagai “skandal kapal selam”; dan terakhir Kasus 4000, di mana rekanan dekat Netanyahu diduga memberikan informasi rahasia kepada perusahaan telekomunikasi terbesar Israel.

Bezeq dan Walla! pemilik Shaul Elovitch dan istrinya, Iris, juga didakwa hari ini karena suap dan menghalangi keadilan sebagai bagian dari Kasus 4000. Selain itu, pemilik Yedioth Ahronoth, Arnon Nuni Mozes, didakwa melakukan penyuapan sebagai bagian dari Kasus 2000.

Netanyahu, yang telah membantah kesalahan dalam tiga kasus korupsi, tidak berkewajiban untuk mengundurkan diri setelah didakwa dan akan membuat pernyataan nanti.

Dia sebelumnya menolak penyelidikannya itu sebagai sebuah”perburuan penyihir” (witch hunt).

Sumber: MEMO

Reuni Akbar 212 Soroti Ketidakadilan Proses Hukum Para Penista Agama

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Panitia Reuni Akbar 212 akan menggelar Reuni Akbar 212 yang direncanakan hari Senin, 2 Desember 2019 bertempat di Monas, Jakarta.

Dalam acara tersebut, ada beberapa tema yang diangkat mulai dari momen peringatan maulid Nabi hingga menuntut keadilan dan ditegakkannya proses hukum yang adil terhadap penista agama.

“Untuk itu, Panitia meminta kepada aparat kepolisian dengan adanya pimpinan Polri yang baru bersikap profesional dalam memproses secara hukum Sukmawati Soekarno Putri,” kata Penanggung Jawab Reuni 212, KH Shabri Lubis, Kamis (21/11/2019) dalam keterangan yang diterima redaksi.

Menurutnya,jangan sampai Negara bertindak tidak adil dalam penegakan hukum.

“Karena dari beberapa kali laporan umat atas kelakuan penistaan agama oleh Sukamati, Ade Armando , Abu Janda tak satupun yang sampai ke meja hijau,” tambahnya.

Semua kasus yang dilaporkan, menurut Panitia reuni 212, berakhir tanpa proses hukum.

“Jika penistaan agama tidak diselesaikan secara hukum, maka tindakan penistaan-penistaan lainnya akan terus berlanjut, tak hanya oleh Ibu Sukmawati, juga oleh oknum-oknum lainnya,” pungkasnya.