Berita Terkini

Setara Institute Bela Sukmawati, Minta MUI Jangan Keluarkan Fatwa Penodaan Agama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa terkait pernyataan sikap atas kasus Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden Soekarno, ayahnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Riset Setara Institute, Halili menilai bahwa MUI tidak perlu mengeluarkan fatwa terkait kasus tersebut. “Saya kira MUI tidak perlu mengeluarkan fatwa apapun jangan mengulangi masalah yang kesekian kali, fatwa yang sebelumnya misal soal Ahok sebuah kesalahan,” ujar Halili di kawasan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Ahad (24/11/2019).

Halili juga mengingatkan bahwa MUI bukan lembaga hukum yang produk peraturanya bisa jadi sumber hukum. Fatwa menurutnya tidak ada dalam perundang-undangan yang menjadi sumber hukum di Indonesia.

“Maka fatwa MUI menurut saya bukan sumber hukum apapun dalam konteks ketatanegaraan kita, sehingga MUI tidak perlu mengeluarkan fatwa apapun mengenai itu,” jelasnya.

Halili juga menjelaskan bahwa kasus Sukmawati itu tidak ada hubungannya dengan penodaan agama. Sebab dirinya telah menonton video utuhnya dan memang ada statemen yang kurang tepat tetapi hal itu kurang bisa disimpulkan sebagai penistaan agama.

“Saya tidak melihat itu, artinya dalam konteks itu biarkan saja statemen Ibu Sukmawati itu sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, ketika ada orang tidak setuju dengan statemen itu gunakan saluran-saluran mengemukakan pendapat yang sama, bikin diskusi-diskusi atau media sosial, gunakan media media mainstream untuk menyampaikan pendapat yang berbeda dengan pandangan Sukma,” tuturnya

Sumber: sindonews.com

PDIP Ngotot Ahok Jangan Didesak Mundur dari Partainya

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menyebut Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak perlu didesak-desak untuk mundur dari PDI Perjuangan.

Menurut dia, Ahok cukup mengikuti aturan yang berlaku.

“Soal teknis peraturan, ikuti saja aturan main yang ada. Kalau peraturannya pak ahok harus mundur, ya mundurlah. Kalau gak harus mundur, jangan didesak dia harus mundur,” kata Andreas saat dikonfirmasi, Ahad (24/11/2019).

Andreas menegaskan, Ahok juga punya hak berpartai. Menurut Andreas, ada pula komisaris BUMN lain yang juga tetap anggota partai tanpa mengundurkan diri. “Ini agar kita tidak membuat diskriminasi hanya karena dia seorang Ahok,” ujar dia.

Andreas menegaskan, PDIP sejak awal telah lurus dengan aturan. Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN, yang disyaratkan mundur adalah pengurus partai.

sumber: republika.co.id

Soal Masa Jabatan, Refly Harun Ingin Inkumben Tak Bisa Nyalon Lagi

JAKARTA (Jurnalislam.ccom) – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai wacana penambahan masa jabatan presiden harus dipisahkan dari kedudukan Presiden Joko Widodo yang saat ini tengah menjabat. Menurut Refly, jika ada penambahan masa jabatan, seharusnya berlaku untuk presiden setelah Jokowi.

“Jadi Presiden Jokowi tetap menjabat selama masa lima tahun dan sudah dua periode, dan selesai masa jabatan Jokowi sampai 2024. Yang kita pikirkan ini adalah bagaimana desain ke depannya,” kata Refly dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Ahad (24/11/2019).

Terkait bagaimana masa jabatan presiden yang ideal, ia mengusulkan dua hal.

Pertama, masa jabatan presiden cukup berlaku satu periode dengan lama masa kepemimpinan enam hingga tujuh tahun. Kedua, lebih dari satu periode namun tidak berturut-turut.

Dengan demikian, lanjut Refly, ada keuntungan yang bisa didapat.

Pertama, presiden yang menjabat bisa berkonsentrasi di masa jabatannya tanpa diganggu ingin dipilih kembali. Kedua, nantinya tidak akan ada lagi inkumben di dalam pemilihan presiden.

Sehingga menurutnya tidak ada lagi potensi penyalahgunaan kekuasaan dengan menggunakan aparatur, dan kekuatan yang dimiliki negara.

“Selain potensi abuse of power biar mereka yang pegang kekuasaan kepresidenan berkonsentrasi penuh dengan jabatannya,” ujarnya.

Selain itu Refli juga menyoroti tahun pertama pemerintahan Jokowi yang dianggap kurang efektif.

Pasalnya dalam enam bulan pertama Jokowi baru melakukan penyesuaian terhadap nomenklatur kementerian. Baru di 2,5 tahun mulai bekerja.

“Tapi kalau saya lihat karena jadwal kampanye panjang, dua tahun terakhir sudah sibuk bagaimana re-election. Sehingga sadar tak sadar baik istana maupun followersnya, penasihatnya akan mengarahkan program yang populis bisa membuat elektabilitasnya bertambah,” ucapnya.

Sumber: republika.co.id

Wamenag Harap Wakaf Dikelola Lebih Modern dan Produktif

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Indonesia merupakan negara Muslim yang memiliki potensi wakaf luar biasa besar.

Namun saat ini masih banyak aset wakaf yang dikelola nadzir dengan pengetahuan minim tentang wakaf produktif serta teknik-teknik pengelolaan wakaf secara modern.

Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa’adi, mengharapkan para pengelola wakaf agar mengembangkan diri dengan pengelolaan aset secara modern dan sistem pelaporan secara digital. Memodernisasi pengelolaan wakaf merupakan pekerjaan rumah buat semua.

“Undang-undang perwakafan jelas mengamanatkan pengelolaan wakaf yang memiliki manfaat ekonomi dan sekaligus berkontribusi bagi kepentingan dan kesejahteraan umum,” kata Zainut saat pidato pada Workshop dan Silaturahim Pengurus Lembaga Wakaf Ansor (LWA) se-Indonesia di Kantor Pusat PP Ansor, Jakarta, Ahad (24/11).

Ia menyampaikan, saat ini potensi aset wakaf tunai per tahun mencapai lebih dari Rp 300 Triliun. Namun menurut data Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI), wakaf yang berhasil terealisasi hanya sekitar Rp 500 Miliar per tahun.

Mantan ketua umum Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) ini mengatakan, saat ini pengelola wakaf harus cepat tanggap karena perilaku pemberi wakaf (waqif) serta penerima manfaat wakaf juga sudah berubah.

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi.

“Semuanya sudah serba digital, memanfaatkan big data, kalau lembaga tidak beradaptasi dengan perubahan tersebut niscaya tergerus zaman dan menjadi usang. Jangan lupa bahwa lembaga pengelolaan wakaf sering menghadapi masalah lemahnya manajemen pengelolaan dan pengembangan wakaf,” katanya.

Wamenag juga mengingatkan, wakaf memiliki potensi besar untuk mensejahterakan masyarakat dan mengangkat derajat ekonomi apabila dikelola dengan cara modern.

Sebagai salah satu solusi mengatasi kesenjangan ekonomi, wakaf saat ini belum tergarap dengan baik sebagaimana zakat.

 

Membangkitkan Ruh dan Jiwa Seorang Guru

Oleh: Muhammad Akbar, S.Pd*

Jurnalislam.com – Hidup tidak bisa lepas dari pendidikan. Karena manusia diciptakan bukan sekedar untuk hidup. Ada tujuan yang lebih mulia dari sekedar hidup yang mesti diwujudkan dan itu memerlukan ilmu yang diperoleh lewat pendidikan. Inilah salah satu perbedaan antara manusia dengan makhluk lain, yang membuatnya lebih unggul dan lebih mulia.

Pendidikan diperlukan oleh semua orang. Jika orang dewasa yang biasanya sudah terbentuk akhlak dan karakternya masih memerlukannya, maka anak-anak dan para pemuda yang belum terbentuk jauh lebih memerlukan. Bukankah potret orang dewasa adalah hasil pendidikannya yang dimulai dari usia anak-anak sampai dia dewasa?

Jika hidup sangat erat kaitannya dengan pendidikan, maka faktor penting bahkan kadang-kadang menjadi faktor penentu hitam putihnya pendidikan, adalah guru. Benar, guru bukanlah satu-satunya instrument pendidikan. Masih ada buku, kurikulum, peletak kurikulum, pembuat kebijakan pendidikan dan seterusnya. Akan tetapi dari sederet instrument tersebut, gurulah ujung tombak dari semua instrument pendidikan.

Melihat realita pendidikan hari ini yang memprihatinkan, berbagai fakta krisis moral, adab, dan akhlak terjadi pada guru dan murid di sekolah. Narkoba, pergaulan bebas, pacaran, huru-hara, pesta-pesta dan seterusnya.

Oleh karena itu, perhatian guru dalam dunia pendidikan adalah prioritas. Membangkitkan ruh dan jiwa seorang guru adalah sumber dan kunci utama dalam proses keberhasilan pendidikan.

Guru memikul amanah yang begitu mulia dan penuh tanggung jawab. Ditangannyalah akan lahir generasi yang akan menebarkan cahaya kebaikan di tengah masyarakat. Wahai para guru, sadarkah kita bahwa kebangkitan setiap peradaban dimulai dari kualitas, kehebatan dan kebesaran seorang guru.

Hari ini, bangkitlah wahai para guru. Jadikan proses pengajaran sebagai tugas yang mulia dalam menanamkan nilai-nilai iman, adab dan akhlak kepada setiap muridmu. Teruslah bersabar dalam mendidik generasi ini. Bangkitkan ruh, jiwa dan semangatmu dalam mendidik generasi ini.

Jadilah teladan terbaik bagi para muridmu dan bekerja keraslah semaksimal mungkin untuk melahirkan generasi pejuang, generasi yang beradab, generasi yang cinta dengan ilmu, semangat dalam beramal dan berdakwah.

Lihatlah betapa tinggi derajatnya yang digapai oleh seorang guru, hingga Allah bershalawat kepadanya, begitu juga dengan para Malaikat-Nya dan begitupun dengan penduduk langit dan bumi senantiasa bershalawat kepada pengajar kebaikan.

“Sesungguhnya Allah dan Malaikat-Malaikat-Nya, para penghuni langit dan bumi, hingga semut di lubangnya dan ikan hiu, mengucapkan doa kepada pengajar kebaikan terhadap manusia.” (HR. Tirmidzi & Darimi).

Olehnya itu, teruslah bermuhasabah wahai para guru. Karena keputusan yang telah engkau pilih ini adalah profesi yang mulia. Maka muliakanlah, pantaskanlah dirimu menjadi guru sejati yang memiliki ruh, semangat dan jiwa yang bersih, ikhlas dan tulus serta menata diri dengan adab dan akhlak yang mulia.

Harus kita sadari bahwa guru hari ini sedang dilanda krisis adab dan akhlak, beberapa waktu lalu saya telah menulis tentang (Krisis adab guru dan murid) mengungkapkan berbagai data tentang krisisnya adab guru dan murid dengan berbagai macam kasusnya. (Baca di https://www.hidayatullah.com/artikel/tsaqafah/read/2019/08/01/168549/krisis-adab-guru-dan-murid.html).

Sebab itu, para ulama telah memberikan perhatian yang sangat mendalam kepada setiap guru agar memiliki adab dan akhlak yang baik. Imam Al-Ghazali dalam Kitabnya Ihya Ulumuddin, seorang pengajar layaknya ‘pembesar’ di kerajaan langit, jika ia mempelajari suatu ilmu, kemudian mengamalkannya dan setelah itu mengajarkannya kepada orang lain dengan ikhlas.

Siapa saja yang menekuni tugas sebagai pendidik, berarti ia tengah menempuh suatu perkara yang sangat mulia. Oleh karena itu, ia harus senantiasa menjaga adab serta tugas yang menyertainya.

Adab yang pertama, sayang kepada para murid serta menganggap mereka seperti anak sendiri. Sebab seorang guru adalah Ayah yang sejati bagi murid-muridnya. Ini didasarkan pada sabda Rasulullah.

“Sesungguhnya posisiku terhadap kalian, laksana seorang Ayah terhadap anak anaknya.” (HR. Abu Dawud)

Menurut Imam Ghazali, jika seorang Ayah menjadi sebab atas keberadaan anak-anaknya pada kehidupan dunia yang fana ini, maka seorang guru justru menjadi sebab bagi bekal kehidupan murid-muridnya yang kekal di akhirat nanti. Dengan demikian, menjadi wajar apabila seorang murid tidak dibenarkan untuk membeda-bedakan antara hak guru dan hak kedua orang tuanya.

Adab yang kedua, meneladani Rasulullah dalam setiap konsep pengajarannya.

Adab yang ketiga, memberikan nasihat mengenai apa saja demi kepentingan masa depan murid-muridnya. Contoh, melarang mereka mencari kedudukan sebelum mereka layak untuk mendapatkannya. Juga melarang mereka menekuni ilmu yang tersembunyi (batin), sebelum menyempurnakan ilmu yang nyata (zahir).

Adab yang keempat, memberi nasihat kepada para murid dengan tulus, serta mencegah mereka dari akhlak yang tercela. Dalam hal ini tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang kasar, melainkan harus diupayakan menggunakan cara yang sangat bijak. Sebab, cara yang kasar justru dapat merusak esensi pencapaian.

Idealnya, sang pendidik harus terlebih dahulu berlaku lurus, setelah itu ia menuntun para murid untuk berlaku lurus pula. Kalau prinsip ini dilanggar, maka nasihat yang disampaikan menjadi tidak berguna. Sebab, memberikan keteladanan dengan bahasa sikap, keteladana itu jauh lebih efektif daripada menggunakan kalimat atau nasihat secara lisan.

Senada dengan hal di atas, K.H. Hasyim Asy’ari dalam kitab Adab al-`Alim wa al-Muta`allim juga menyatakan, “Sesungguhnya mengajarkan ilmu adalah perkara yang paling penting menurut agama dan derajat orang mukmin yang paling tinggi…”.

Tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawa hati manusia untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah. Hal tersebut karena tujuan pendidikan yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

K.H. Hasyim Asy’ari memaparkan bahwa adab dan etika guru di antaranya adalah menyucikan diri dari hadas dan kotoran, berpakaian yang sopan dan rapi dan usahakan berbau wangi, berniat beribadah ketika dalam mengajarkan ilmu kepada anak didik; sampaikan hal-hal yang diajarkan oleh Allah, biasakan membaca untuk menambah ilmu pengetahuan, berilah salam ketika masuk ke dalam kelas; sebelum mengajar mulailah terlebih dahulu dengan berdoa untuk para ahli ilmu yang telah lama meninggalkan kita, berpenampilan yang kalem dan jauhi hal-hal yang tidak pantas dipandang mata, menjauhkan diri dari bergurau dan banyak tertawa, jangan sekali-kali mengajar dalam kondisi lapar, marah, mengantuk dan sebagainya.

Selain itu, beliau juga menganjurkan hal yang tak kalah penting berkaitan dengan proses belajar mengajar beberapa di antaranya ialah selalu melakukan introspeksi diri, mempergunakan metode yang mudah dipahami bagi peserta didik, membangkitkan antusias peserta didik dengan memotivasinya, memberikan latihan-latihan yang bersifat membantu, dan lain sebagainya.

Olehnya itu, membangkitan ruh dan jiwa seorang guru adalah tugas yang paling utama. Sang guru yang dihiasi dengan adab dan akhlak mulia akan melahirkan generasi yang beradab. Sebab akar dan ruh dalam proses pendidikan ini adalah lahirnya generasi beradab dan berakhlak mulia.

*****

*Guru dan Pendiri Madani Institute

Kata Pengamat Soal Wacana Pembubaran BNPT

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai, rencana pembubaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak tepat.

Hal yang ia anggap perlu dilakukan ialah evaluasi dan pembenahan terhadap kinerja BNPT agar tidak salah arah.

“Saya kira tidak tepat juga. Yang perlu dilakukan justru evaluasi dan pembenahan supaya kerja BNPT lebih optimal dan tidak salah arah,” kata Fahmi melalui pesan singkat, Senin (25/11/2019).

Menurutnya, evaluasi dan pembenahan tersebut termasuk memperbaiki praktik-praktik penanggulangan.

Penanggulangan mulai dari soal identifikasi sumber-sumber masalah dari hulu hingga hilir, potensi paparan, hingga resep untuk menyelesaikan sumber-sumber masalah itu.

“Sampai soal resepnya karena deradikalisasi maupun kontraradikalisasi bukan resep yang tepat,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir menyebut Komisi III bakal menyoroti kinerja BNPT selama ini.

Ia menilai, kinerja BNPT dalam melakukan pencegahan dini aksi terorisme belum cukup maksimal. Sebab, kata Adies, dalam beberapa waktu terakhir dua aksi teror terjadi di Tanah Air, dan BNPT selalu dianggap terlambat dalam bertindak.

sumber: republika.co.id

Islam dan Jabatan Staf Khusus Presiden

Oleh : Djumriah Lina Johan*

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih 14 staf khusus (stafsus). Setengah dari total stafsus itu berasal dari kalangan milenial. Sebanyak 7 stafsus milenial itu adalah Adamas Belva Syah Devara (29) – Founder dan CEO Ruang Guru, Putri Tanjung (23) – Founder dan CEO Creativepreneur, dan Andi Taufan Garuda Putra (32) – Founder dan CEO Amartha.

Kemudian Ayu Kartika Dewi (36) – Pendiri Gerakan Sabang Merauke, Gracia Billy Mambrasar (31) – Pendiri Yayasan Kitong Bisa, Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia, Angkie Yudistia (32) – Pendiri Thisable Enterprise, dan Aminuddin Maruf (33) – Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII).

Mereka akan menjalankan tugas-tugas yang diberikan Jokowi nantinya. Atas pekerjaan itu, mereka akan mendapatkan gaji Rp 51 juta. (Detik.com, Sabtu, 23/11/2019)

Adanya pemilihan stafsus membuktikan inkonsistensi pemerintah. Sebab, sebelumnya pemerintah menginginkan perampingan pejabat dengan menghapus dua eselon demi penghematan anggaran. Namun, sekarang pemerintah malah mengangkat stafsus dan cukup banyak wakil menteri.

Pada dasarnya jabatan staf khusus tidak memiliki tupoksi yang jelas, tidak efektif dan efisien, dan cenderung terkesan memaksakan kehendak. Walhasil, kemungkinan terjadinya tumpang tindih tugas dengan tupoksi menteri dan kantor staf presiden pun tak terelakkan.

Apalagi dengan buruknya ekonomi negeri sekarang. Penggajian sebesar itu dengan tugas yang tidak jelas arahan dan jam kerjanya tentu merupakan pemborosan dan semakin membebani APBN. Tak ayal, hal ini akan berimbas kepada semakin sempitnya kehidupan rakyat.

Tak cukup sampai di situ, adanya indikasi politik akomodatif pun mewarnai pemilihan stafsus. Hal ini terlihat dari latar belakang stafsus milenial yang miskin pengalaman dalam bidang politik pemerintahan, bukan orang yang ahli di bidangnya, bukan representasi masyarakat, berlatar belakang pengusaha, serta adanya sinyal politik balas budi untuk menyenangkan orang-orang yang telah berjasa atas terpilihnya presiden sekarang.

Dengan demikian, pemilihan stafsus sejatinya hanya untuk melanggengkan rezim sekarang bukan demi kepentingan rakyat. Inilah efek dari penerapan sistem kapitalisme sekuler. Dimana para kapitalis lebih didengar suaranya dibanding suara rakyat kecil.

Berbeda sekali dengan Islam yang memiliki cara pandang khas perihal penunjukkan pejabat mulai dari syarat yang jelas hingga tupoksi yang jelas. Pertama, jabatan Khalifah sebagai kepala negara dan pemerintahan. Khalifah atau bisa disebut juga Imam maupun Amirul Mukminin memiliki dua pembantu, yakni Mu’awin Tafwidh dan Mu’awin Tanfidz.

Mu’awin Tafwidh adalah pembantu yang ditunjuk Khalifah untuk bersama-sama mengemban tanggung jawab pemerintahan dan kekuasaan. Sehingga dibutuhkan orang yang mumpuni dalam hal politik pemerintahan Islam.

Kepala negara  memberinya wewenang secara umum dan posisi untuk mewakili dirinya. Seorang Mu’awin Tafwidh yang jujur dan benar akan memberikan manfaat yang besar bagi Khalifah. Sebab, ia berperan sebagai pengingat dan pembantu kepala negara dalam aktivitas pemerintahan.

Sedangkan, Mu’awin Tanfidz merupakan pembantu kepala negara yang ditunjuk oleh kepala negara tersebut karena memiliki kapabilitas untuk membantu implementasi kebijakan, menyertai, dan menunaikan kebijakan kepala negara.

Ia juga sebagai penghubung antara kepala negara dengan struktur dan aparatur negara, rakyat, dan pihak luar negeri. Namun, Mu’awin Tanfidz hanya melakukan tugas-tugas administratif, bukan tugas pemerintahan sebagaimana Mu’awin Tafwidh.

Selain dua pembantu kepala negara di atas, Islam juga memiliki Majelis Umat yang berfungsi sebagai wakil umat dalam melakukan kontrol dan koreksi terhadap kebijakan Pemerintah, memberikan pendapat, masukan, serta nasehat dalam berbagai urusan.

Anggota Majelis Umat dipilih berdasarkan dua asas, yaitu mereka adalah pemimpin kelompok dan mereka ialah representasi umat. Sehingga tidak akan merugikan, mendzolimi hak-hak rakyat, serta penerapan aturan Islam pun berjalan secara menyeluruh tanpa terkecuali.

Dengan demikian, penerapan Islam hingga tataran struktur pemerintahannya akan memberikan kesejahteraan, keadilan, dan terjaminnya hak-hak warga negara.

Maka, tak ada jalan lain untuk meraih tujuan tersebut selain dengan Islam. Itulah janji Allah kepada hambaNya yang beriman, bertakwa, dan mengerjakan amal shalih. Wallahu a’alam bish shawab.

*Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Ekonomi Islam

 

STTD Al Hikam Surakarta Gelar Aksi Solidaritas Untuk Anak Palestina di CFD

SOLO (Jurnalislam.com)- Sebagai bentuk solidaritas terhadap anak anak muslim di Palestina, Santri Sekolah Tahfidz Tingkat Dasar (STTD) Al Hikam Surakarta menggelar aksi peduli anak Palestina di Car Free Day (CFD) tepatnya di depan Halte Bus Sriwedari pada ahad, (24/12/2019).

 

Sebelumnya, para santri Al Hikam itu berkumpul di depan Museum Keris Surakarta pada pukul 06.00 wib lalu dilanjutkan dengan longmarch dengan membawa poster dan baliho menuju Halte Bus Sriwedari.

 

Kepala STTD Al Hikam Surakarta ustaz Syaerozy menyebut aksi sebagai bentuk kepedulian santri dan wali santri STTD Al Hikam atas penderitaan yang dirasakan oleh anak anak di Palestina.

 

“Simpati kepada saudara saudara kita yang ada di Palestina khususnya melihat kejadian yang ada disana, banyak anak anak yang terlantar, banyak anak anak yang menjadi korban kebengisan tentara israel, banyak mereka yang menjadi korban pembunuhan dan pembantaian bahkan mereka mungkin kehilangan orang tuanya, kehilangan saudaranya,” katanya.

 

“Dan sebagian mereka kehilangan anggota tubuhnya, baik kakinya terpotong, maupun matanya yang buta sampai banyak saudara saudara yang ada disana yang masih usia SD layaknya mereka masih punya potensi untuk belajar kemudian menimba ilmu dan punya masa depan yang panjang tapi sudah direnggut nyawanya oleh Israel,” imbuhnya

 

Ustaz Syaerozi berharap, apa yang dilakukan anak didiknya tersebut bisa membuat masyarakat paham akan penderitaan rakyat Palestina yang terus di bombardir dan diserang oleh tentara zionis Israel.

 

“Dan mudah mudahan ini menjadi aspirasi dari seluruh sekolah sekolah yang ada di indonesia agar mereka memiliki empati dan simpati minimal mendoakan mereka agar supaya saudara saudara kita yang ada di Palestina diberikan kesabaran dan juga mungkin Allah menangkan bahwa izzul kaum muslimin akan bangkit diawali masjid Al Aqsha,” pungkasnya.

Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Dinilai Membahayakan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Anggota DPR RI, Fadli Zon, menilai usulan masa jabatan presiden dalam amendemen terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan wacana yang berbahaya.

“Itu wacana yang berbahaya bagi demokrasi kita. Harus dihentikan karena itu akan memicu kontroversi dan kegaduhan,” kata Fadli Zon saat ditemui, Sabtu (23/11/2019).

Batas maksimum kepemimpinan dua periode dan setiap masa jabatan selama lima tahun, menurut dia, merupakan bagian dari konvensi bangsa Indonesia.

“Itu sudah tertuang dalam konstitusi. Nanti kalau diubah, itu seperti membuka kotak pandora,” kata Fadli Zon.

Fadli Zon mengatakan, kotak pandora tersebut berupa persoalan berantai yang akan muncul ketika wacana itu diakomodasi dalam amendemen terbatas UUD NKRI Tahun 1945.

“Orang mau mengubah apa nantinya bisa. Nanti malah ada mempertanyakan dasar negara dan lain-lain yang membahayakan negara, kan bisa saja orang minta semacam itu,” kata dia.

Sebaiknya, menurut Fadli Zon, siapa pun mesti menyudahi hal-hal yang bisa menimbulkan kegaduhan dan jangan memicu isu-isu yang membuat bangsa kacau.

Sumber: republika.co.id

GNPF Sebut Perizinan dan Persiapan Reuni 212 Tak Ada Masalah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, sebagai salah satu penggerak Reuni Alumni 212, menyebut bahwa persiapan acara itu telah rapi. Perizinan dari berbagai pihak, termasuk kepolisian, diklaim sudah dikantungi.

“Soal surat-surat perizinan segala macam sudah, alhamdulillah rapi jali, dengan pengelola Taman Monas, dengan gubernur sudah, rekomendasi dengan polda, polres dan Polri. Alhamdulillah semuanya rapi,” kata Sekretaris Jenderal GNPF Edy Mulyadi saat dikonfirmasi soal persiapan acara, Ahad (24/11/2019)

Edy memastikan, perizinan terkait reuni itu telah dikoordinasikan dengan semua pihak. Ia menyebut, pihak panitia juga telah berkoordinasi melalui rapat dengan aparat keamanan sehingga masyarakat tak perlu khawatir dengan adanya reuni 212 yang bakal digelar 2 Desember 2019 mendatang.

“Jangan khawatir, kami tidak akan ada masalah dengan aparat keamanan, kami sudah rapat antara panita dan polisi surat surat sudah rapi semua,” ujarnya.

Terkait substansi acara, Edy menyebut, acara ini digelar sebagai konsolidasi dan pertemuan umat dalam jumlah besar. Tema yang diangkat adalah munajat dan Maulid Agung untuk turut memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

sumber: republika.co.id