Berita Terkini

Pengamat: Wajar Kalau Pencalonan Gibran DIsebut Dinasti Politik

JAKARTA(Jurnalislamcom) — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai wajar jika masyarakat menyebut niat Gibran Rakabuming Raka menjadi calon Wali Kota Solo disebut dinasti politik.

Apalagi, jika putra Joko Widodo itu mendapat keistimewaan dari PDIP.

“Kalau dia mengesampingkan dan menggeser mekanisme yang bekerja di partai, tidak salah kalau kemudian publik beranggapan bahwa ada dinasti politik yang ingin dibangun,” ujar Titi di Menteng, Jakarta, Ahad (22/12).

Ia menjelaskan, majunya seseorang menjadi calon kepala daerah dari partai politik pastinya memiliki sejumlah syarat internal. Hal itulah yang menjadi kendala Gibran untuk diusung oleh PDIP.

“Institusi yang namanya partai yang punya sistem, yang punya aturan main. Di mana partai ini kemudian sudah mengatakan mereka melakukan rekruitmen politik,” ujar Titi.

Makna dinasti politik, menurut Titi, adalah saat seseorang mendapatkan jabatan karena adanya hubungan kekerabatan dengan seseorang yang berkuasa.

Tetapi jika ada seorang anak penguasa yang memang sudah berkecimpung di dunia politik sejak lama, ia tak menyebut hal itu sebagai dinasti politik.

“Dinasti politik lebih cocok dilekatkan ketika privillage itu diperoleh tanpa kemudian proses demokratis yang sejalan dengan mekanisme rekruitmen politik,” ujar Titi.

Kendati demikian, ia tak menyalahkan Gibran yang berniat maju sebagai calon wali kota Solo. Dalam hal ini, PDIP yang lebih disorot terkait kandidat yang akan diusungnya.

Sebab, ia menilai partai-partai di Indonesia mengakomodasi kepengurusan pada kerabat dari seseorang yang memiliki pengaruh terhadap partai. Jadi sudah wajar jika ada anak seorang petinggi partai, yang tiba-tiba menjadi pengurus.

Sumber: republika.co.id

 

Soroti Dewas KPK, Pengamat: Semua Orangnya Presiden

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pengangkatan  Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan dengan mengabaikan pelibatan publik. Nama-nama yang telah ditetapkan tak pernah disosialisasikan dengan baik.

“Tak ada pengumpulan pendapat, pandangan sekaligus kemungkinan koreksi dari masyarakat lalu ditetapkan begitu saja oleh Presiden,” ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, Sabtu (21/12).

Ray mengungkapkan, sekalipun aturan pengangkatan Dewas merupakan hak presiden, tapi sebaiknya hal tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan pendapat masyarakat.

Karena bagaimanapun, sambungnya, pengangkatan ini kurang memenuhi prinsip pengelolaan pengangkatan pejabat publik, apalagi hal itu terkait dengan jabatan independen.

“Nama-nama yang dipilih memang pribadi yang baik. Masalahnya adalah mereka sekarang menempati sebuah jabatan dengan fungsi yang tumpang tindih,” ujar Ray.

Ray menuturkan, sebagai dewas, mereka harus mengawasi sekaligus menjadi penentu suatu kegiatan penyelidikan dapat dieksekusi atau tidak.

Dan jika dilihat dari struktur organisasi dan model rekrutmennya, kata Ray, dewas hanya punya garis struktural dengan presiden.

Mereka lanjutnya, harus mengawasi agar komisioner tidak melenceng. Tapi izin pelaksanaannya justru ada di kewenangan mereka.

“Lalu siapa yang bisa memastikan bahwa dewasnya juga bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Apakah mereka benar-benar memberi atau menolak izin atas dasar pertimbangan objektif atau subjektif?” kata Ray mempertanyakan.

Ray kembali memaparkan, dalam bahasa lain, struktur membingungkan ini justru berpotensi membuat nama-nama baik ini tidak dapat berkreasi dengan optimal. Karena orang baik tersebut justru tercebur ke dalam  struktur organisasi yang membingungkan.

“Mau kencang, tidak bisa. Mau pelan, tapi mesin kinerja KPKnya ada juga di tangan mereka,” ungkap Ray.

Sumber: republika.co.id

 

Keberadaan Dewan Pengawas Dinilai Intervensi Pemerintah terhadap KPK

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Meski anggota Dewan Pengawas KPK telah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), tapi pegiat antikorupsi masih tegas menyatakan penolakannya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan menyebut keberadaan Dewan Pengawas adalah bentuk intervensi pemerintah terhadap lembaga antirasuah itu.

“Kehadiran Dewan Pengawas dikhawatirkan sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap proses hukum yang berjalan di KPK. Sebab, Dewan Pengawas dipilih oleh Presiden,” kata Kurnia dalam keterangannya yang diterima Republika, Sabtu (21/12).

Kurnia mengatakan siapapun sosok yang telah dilantik sebagai Dewas KPK, tak mengurangi penilaian ICW bahwa Presiden Jokowi tidak memahami cara memperkuat KPK.

Bahkan ICW menyebut bahwa Jokowi sedang menghancurkan KPK itu sendiri.

“ICW menolak keseluruhan konsep dari Dewan Pengawas sebagaimana tertera dalam UU KPK baru,” kata Kurnia.

Ia menjelaskan, secara teoritik KPK masuk dalam rumpun lembaga negara independen yang tidak mengenal konsep lembaga Dewan Pengawas.

Sebab, yang terpenting dalam lembaga negara independen adalah membangun sistem pengawasan.

“Hal itu sudah dilakukan KPK dengan adanya Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat. Bahkan, kedeputian tersebut pernah menjatuhkan sanksi etik pada dua pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Saut Situmorang,” ujar Kurnia.

Selain itu, dalam UU KPK yang lama sudah ditegaskan bahwa KPK diawasi oleh beberapa lembaga, misalnya BPK, DPR, dan Presiden. “Lalu pengawasan apa lagi yang diinginkan oleh negara?” kata Kurnia.

Sumber: republika.co.id

Mahathir Mohammad Usulkan Negara Muslim Gunakan Emas sebagai Mata Uang

KUALA LUMPUR(Jurnalislam.com) — Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad mengusulkan agar negara muslim menggunakan emas sebagai mata uang bersama.

Langkah tersebut diambil sebagai perlindungan nilai terhadap sanksi ekonomi di masa depan, Sabtu (21/12).

Pada akhir KTT Islam di Malaysia, Tun Mahathir memuji Iran dan Qatar karena bertahan dalam embargo ekonomi.

Dia menambahkan penting bagi dunia Muslim untuk mandiri menghadapi ancaman di masa depan.

“Dengan dunia yang membuat keputusan sepihak untuk memaksakan tindakan menghukum seperti itu, Malaysia dan negara lain harus selalu ingat hal itu dapat dikenakan pada salah satu dari kita,” katanya, dilansir di Straits Times, Ahad (22/12).

Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Qatar sekitar 2,5 tahun lalu. Keempat negara menyatakan Qatar mendukung terorisme.

Iran, sementara itu, telah terkena imbas yang parah setelah sanksi  Amerika Serikat kembali diberlakukan pada tahun lalu.

“Saya menyarankan kita kembali pada ide perdagangan menggunakan Dinar emas dan barter perdagangan di antara kita. Kami serius dan berharap akan dapat menemukan mekanisme untuk melakukannya,” kata Mahathir, mengacu pada koin emas abad pertengahan Islam.

Para pemimpin sepakat mereka perlu melakukan lebih banyak bisnis di antara mereka sendiri dan berdagang dalam mata uang masing-masing. KTT Kuala Lumpur dikritik karena mengecilkan upaya Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang mewakili 57 negara mayoritas Muslim.

Malaysia mengatakan semua anggota OKI telah diundang ke KTT Kuala Lumpur, tetapi hanya sekitar 20 negara yang muncul.

Sumber: republika.co.id

MUI – Kemenag Perkuat Seni dan Kebudayaan Islam

JAKARTA(Jurnalislam.com) – kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat untuk memperkuat program pengembangan seni budaya Islam.

Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam (KPSBI) MUI Pusat pekan akhir pekan lalu bertemu dengan Bagian Perencanaan Keuangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam Kemenag.

Hadir dalam pertemuan di sebuah restoran Arab di Jakarta itu KH Shodiqun (ketua MUI yang membawahi KSPBI) didampingi jajaran pengurus KSPBI MUI Pusat, yakni Nurhamim, Agus Idwar dan Thowaf Zuharon.

Dari Ditjen Bimas Islam, hadir Kabag Perencanaan keuangan, Andi Pabenteng; dan kasubdit Seni Budaya Islam Ditjen Bimas Islam, Sayyid Alwi Fahmi.

“Pertemuan informal ini dalam rangka silaturahim dan penguatan program pengembangan seni budaya Islam antara Kemenag dan Komisi Seni Budaya MUI Pusat,” kata Agus Idwar..

Musisi religi pentolan group SNADA itu menambahkan, pertemuan tersebut juga membahas wacana penyelenggaraan Festival Budaya Islam dan Kongres Budaya Islam. yang rencanaya akan digelar pada  bulan April 2020.

“Acara ini akan menjadi.tontonan menarik untuk masyarakat,  media cetak maupun media elektronik. Sebab, akan menyuguhkan cro culture budaya Islam yang ada di berbagai daerah dengan budaya milenial,” ujar Agus Idwar.

Sumber: kemenag.go.id

 

Resahkan Warga, Spanduk PT RUM yang Catut Institusi TNI Dicopot

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)- Setelah mendapatkan protes dari masyarakat dan sejumlah elemen umat Islam, spanduk yang memuat logo dari pihak Kementrian Pertahanan Negara (Kemenhan) RI yang dipasang di depan PT RUM Sukoharjo diturunkan.

Menurut informasi yang diperoleh jurnalislam.com, spanduk yang memuat logo Mebes TNI, TNI AD, TNI AL, TNI AU tersebut diturunkan pada Sabtu, (21/12/2019).

Menurut Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), pihaknya pada Senin (16/12/2019) melayangkan surat ke Makorem 074 Warastratama untuk audiensi hari Rabu 18 Desember 2019.

“Rabu pihak Korem belum bisa menerima dari DSKS dan jadwalkan diterima Jumat 20 Desember 2019,” katanya kepada jurnalislam.com ahad, (22/12/2019).

“Jumat (20/12/2019) perwakilan DSKS diterima Kasrem 074 Warastratama, perwakilan DSKS terdiri dari Yusuf Suparno, Endro Sudarsono, Moch Aminudin, Agus Junaidi dan Bangun Al Khor, Pihak Makorem dipimpin Kasrem 074/Warastratama Letkol Inf Yudi Purwantodan Letkol Achsin serta jajarannya,” imbuhnya.

Dalam audensi tersebut DSKS menyampaikan keluhan warga terkait PT RUM baik limbah udara, air, tulisan Kemenhan dan tenda hijau.

“Pihak Korem akan menyampaikan ke pimpinan, Tenda hijau dan tulisan Kemenhan Sudah tidak ada, Sabtu 21 Desember 2019,” ujarnya.

Selain itu, DSKS berharap Bupati Sukoharjo menindaklanjuti tahapan sanksi kepada PT RUM.

“Yaitu dengan menutup sementara, hingga bau tidak dikeluhkan warga lagi,” pungkas Endro.

Sementara itu, sekertaris PT RUM Bintoro Dibyoseputro mengaku belum bisa memberi keterangan paska dicopotnya spanduk yang mendapatkan protes dari masyarakat itu.

“Mohon maaf, saya masih di Jakarta, saya belum tau mas, saya baru tiba dari Cambodia,” katanya sebagaimana dikutip dari hariankota.com ahad, (22/12/2019).

Kembalikan Ibu pada Fitrahnya

Oleh: Irma Setyawati, S.Pd

 

(Jurnalislam.com)—22 Desember, dunia mengenalnya sebagai hari ibu. Serangkaian ceremonial di gelar untuk memperingati hari ibu, namun banyak yang melupakan bahwa yang di butuhkan ibu hari ini bukan hanya ucapan “ selamat hari ibu”.

 

Yang dibutuhkan ibu hari ini adalah bagaimana mereka bisa kembali pada fitrahnya sebagai seorang ibu, yakni menjadi ummun wa robbatul bayt (Ibu dan pengatur urusan rumah tangga).

 

Yang mereka berada di rumahnya masing-masing untuk menjadi pendidik dan penjaga anak-anak serta harta suaminya. Bukan malah sebaliknya, mereka harus keluar rumah berpeluh keringat dan berjibaku dengan debu jalanan demi sesuap nasi.

 

Bahkan mereka harus meninggalkan keluarganya bertahun tahun di negeri orang hanya karena menopang ekonomi keluarga. Kini, fitroh ibu yang harusnya menjadi tulang rusuk, telah berganti  menjadi tulang punggung.

 

Selain karena kemiskinan dan kesejahteraan susah di dapat di negeri ini. Ide gender (kesetaraan laki-laki dan perempuan) pun juga turut berkontribusi menyeret kaum Ibu keluar dari fitrahnya. Mengapa Ibu hari ini mau tidak mau harus keluar rumah menopang ekonomi keluarga ?

 

Bukan karena para suami mereka tidak mau bekerja, tapi lebih di karenakan gaji yang di dapatkan suami mereka tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan mereka. Akhirnya mereka terpaksa keluar rumah dan di luar rumah sudah ada segudang lapangan pekerjaan yang banyak menanti untuk kaum ibu bukan kaum bapak, sebagai efek dari ide gender yang di adopsi di negeri ini.

 

Sebenarnya negeri ini adalah negari yang sangat kaya raya, hanya saja sistem pengelolaan perekonomian negeri ini menggunakan sistem kapitalisme yang menghendaki seluruh kekayaan alam di kuasai oleh kaum swasta atau kaum pemodal, sehingga jika kekayaan alam tadi negara tidak mampu untuk mengelolanya maka siapapun yang memiliki modal berhak untuk mengelolanya.

 

Pemerintah yang tidak amanah berseteru dengan pemodal untuk menyerahkan potensi alam tadi. Sehingga kekayaan negara hanya di kuasi segelintir elit dan tidak di rasakan oleh masyarakat.

 

Dari sini dapat ditarik kesimpulan, sistem kapitalisme yang dianut negeri inilah yang menjadi penyebab terjadi nya kemiskinan, sehingga menyeret kaum ibu untuk menjadi penopang ekonomi keluarga.

 

Sehingga negara yang seharusnya berkewajiban menjamin kebutuhan pokok masyarakat seperti, sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, lapangan kerja  keadilan dan keamanan. Kini, kewajibannya beralih pada individu masyarakatnya.

Sebenarnya Islam memandang bahwa peran utama perempuan adalah sebagai ibu pengatur rumah tangga dan pengasuh anak-anak, sedangkan peran laki-laki adalah sebagai penjaga dan pencari nafkah bagi keluarga.

 

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” [QS An-Nisa: 34]

 

Nabi SAW berkata, “Masing-masing dari kalian adalah seorang pemimpin, dan masing-masing bertanggung jawab atas mereka yang berada di bawah kepemimpinannya. Seorang penguasa adalah seorang pemimpin; seorang laki-laki adalah pemimpin keluarganya; seorang perempuan adalah pemimpin rumah dan anak suaminya … ”(HR Bukhari dan Muslim)

 

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu.” [QS Al-Baqarah: 233]

Peran Negara

Dan Islam, telah terbukti bahwa negaralah yang akan menjaga peran laki-laki dan perempuan yang telah didefinisikan Islam dalam kehidupan keluarga, dan mengangkat status penting perempuan sebagai istri dan ibu dengan jaminan penyediaan nafkah bagi perempuan sehingga mereka tidak ditekan untuk mencari nafkah dan mengganggu tugas-tugas penting mereka terhadap anak-anak dan keluarga mereka.

 

Sebagai contoh, jika seorang perempuan tidak memiliki kerabat laki-laki yang mendukungnya, maka di bawah Islam, negara berkewajiban menyediakannya. Oleh karena itu hukum Islam yang dilaksanakan di bawah Khilafah mendukung para ibu dalam memenuhi kewajiban vital mereka yaitu merawat dan membesarkan anak-anak mereka serta menjaga rumah mereka.

 

Mereka juga menjamin keamanan finansial bagi perempuan dan memastikan bahwa mereka tidak pernah ditinggalkan untuk mengurus diri mereka sendiri dan anak-anak mereka, atau dibiarkan menderita kesulitan keuangan.

 

Nabi Saw bersabda, “Jika seseorang meninggal (di antara kaum Muslim) meninggalkan beberapa harta, harta tersebut akan diserahkan kepada ahli warisnya; dan jika dia meninggalkan hutang atau tanggungan, kami akan mengurusnya.” (HR Muslim)

 

Sebagi bukti bahwa jika suami atau ahli waris tidak mampu memberi nafkah, maka negaralah yang akan turun tangan. Adalah Catatan peradilan dari Khilafah Utsmaniyah yang menunjukkan bahwa laki-laki terikat secara hukum untuk secara finansial memelihara istri dan anak-anak mereka.

 

Jika mereka menolak, maka sang istri bisa mengajukan keluhan ke pengadilan dan hakim akan memaksakan pemberian nafkah. Ini termasuk menyediakan bagi suami mereka harta untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka yang biasa mereka pakai.

 

Istri yang ditinggalkan dapat mengklaim tunjangan hidup bagi dirinya dan anak-anaknya dari setiap bagian kekayaan atau peninggalan suami mereka. Mereka juga dapat meminta pengadilan untuk meminta pinjaman atas nama suami mereka, dimana istri akan didukung dan bahwa suami bertanggung jawab atas hal itu. Ini adalah contoh dari satu kasus seperti itu dari catatan pengadilan kota Kayseri pada masa Khilafah Utsmaniyah:

 

“Cennet Ana binti Sheik Mehmet Effendi mengajukan klaim: Saya adalah istri Abdul-Fettah bin Abdul-Kadir dari Gulluk Mahalle (berdekatan), yang telah pergi untuk waktu yang lama. Saya ingin tunjangan pemeliharaan. Cennet Ana diminta untuk mengambil sumpah yang tidak diberikan suaminya untuknya. Kemudian dia diberikan lima belas akce per hari dan izin untuk mencari pinjaman.”(Kayseri mencatat pada 1034 AH)

 

Sungguh, Islam memiliki pandangan yang tak tertandingi tentang pentingnya peran keibuan, disertai dengan sejumlah hukum dan tugas yang ditentukan pada laki-laki dan perempuan untuk memastikan bahwa semua hal itu dilindungi dan didukung juga oleh negara.

 

Oleh karena itu, hanya sistem yang menerapkan Islam secara komprehensiflah yang akan mengembalikan status besar yang layak dimiliki ibu dalam suatu masyarakat dan mengembalikan Ibu pada fitrahnya.

 

*Aktivis perempuan Pasuruan

 

 

Pemerintah Didesak Berani Ambil Tindakan terhadap Cina

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Fauzi mendesak pemerintah segera meminta klarifikasi ke pemerintah Cina terkait masalah muslim Uighur.

Hal ini terkait dengan munculnya isu tidak sedap terkait kondisi Muslim Uighur yang dimasukkan ke kamp-kamp, untuk menjalani hal yang disebut sebagai pencucian otak.

Meskipun pemerintah Cina mengatakan mereka dikumpulkan untuk diberikan pelatihan secara sukarela.

“Isu ini kan berkembang dan telah menjadi konsumsi masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas muslim, pemerintah saya kira perlu meminta klarifikasi langsung dari Cina terkait masalah ini,” kata Fauzi, Sabtu (21/12/2019).

Menurut Anggota Komisi VIII yang membidangi agama ini, sikap pemerintah penting untuk menunjukkan keberpihakan terhadap isu kemanusiaan.

Langkah ini juga akan menenangkan muslim di Indonesia yang tidak akan terima jika benar saudara muslimnya mendapat perlakuan diskriminatif.

Isu minoritas muslim Uighur kembali mengemuka setelah sejumlah dokumen rahasia yang bocor.

Dokumen-dokumen resmi itu dibocorkan ke Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional (ICIJ), yang bekerja sama dengan 17 mitra media internasional.

“Kita tidak ingin isu ini semakin liar. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan. Jika memang terjadi pelanggaran, kita juga harus berani mendorong agar masalah ini dilaporkan ke mahkamah internasional,” kata suami bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani ini.
Selain pemerintah, lanjut Fauzi, DPR melalui komisi terkait  juga melakukan langkah-langkah strategis yang dibutuhkan.

Muslim Uighur adalah komunitas kecil etnis Cina yang menetap di Xinjiang. Selama ini, Muslim Uighur dilaporkan kerap mendapatkan perlakuan kurang adil dari pemerintah setempat.

sumber: republika.co.id

Ramai-ramai Turun Kelas Iuran BPJS

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai ramai mengajukan penurunan kelas perawatan. Hal ini tak terlepas dari naiknya tarif iuran peserta yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Peningkatan jumlah peserta yang mengajukan penurunan kelas itu salah satunya tampak di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang, Banten.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Wenny Silvia Marinda mengatakan, selama November, rata-rata setiap harinya terdapat 43 peserta yang mengajukan penurunan kelas. Jika diakumulasikan, jumlahnya lebih dari 860 perserta.

“43 peserta per hari itu data dari lima kantor kami yang tersebar di lima wilayah,” kata Wenny di Serang, Jumat (20/12/2019).

BPJS Kesehatan KC Serang meliputi wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandegelang dan Kota Cilegon.

Wenny menjelaskan, meningkatnya jumlah peserta yang turun kelas itu kemungkinan besar karena kenaikan iuran. Peserta pun mulai menyesuaikan kenaikan iuran dengan kemampuan ekonomi masing-masing.

Iuran BPJS Kesehatan telah disetujui pemeritah untuk naik mulai 1 Januari 2020. Iuran peserta mandiri kelas I akan naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per jiwa per bulan.

Sementara, iuran kelas II naik dari Rp 59 ribu menjadi Rp 120 ribu. Iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang iurannya dibayar pemerintah juga naik dari Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu per jiwa per bulan.

Sumber: republika.co.id

 

ICW Tolak Pimpinan Baru KPK dan Konsep Dewan Pengawas

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal menolak kehadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 yang bermasalah di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

“Presiden akan melantik 10 orang, lima orang pimpinan baru dan lima Dewas (dewan pengawas). Kami pandang untuk pimpinan sendiri banyak persoalan di masa lalu, bahkan salah satu pimpinan KPK terduga pelanggar etik saat bekerja di KPK,” ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

ICW, kata dia, pesimis pimpinan KPK periode 2019-2023 dapat membawa KPK ke arah lebih baik dalam pemberantasan korupsi.

“Bagaimana mungkin kita masyarakat bisa percaya lima orang ini bisa bawa KPK lebih baik. Kami juga pesimis mereka mempunyai visi terkait pemberantasan korupsi yang membawa KPK ke arah lebih baik,” ujar Kurnia.

Sementara soal dewas KPK, ia menyatakan bahwa ICW sejak awal sudah menolak konsep dari dewas KPK.

“Terkait dewas dari awal kami sudah menyebut kami menolak keseluruhan konsep Dewas. Jadi, siapa pun yang ditunjuk tidak mengurangi penilaian kami bahwa Presiden tidak memahami bagaimana konsep menguatkan KPK dan niat untuk melemahkan KPK benar dilakukan Presiden dan DPR,” ujar Kurnia.

Menurut dia, konsep Dewas dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK diberi kewenangan berlebihan.

sumber: republika.co.id