Berita Terkini

Moeldoko Klaim Ogah Ikut Campur Soal Uighur, MUI: Pemerintah Tak Paham UUD 1945

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyatakan pemerintah Indonesia tak akan ikut campur terkait masalah muslim Uighur di Xinjiang, Cina.

Ia menyebut hal tersebut merupakan urusan dalam negeri Cina dan masing-masing negara punya caranya sendiri dalam mengatur urusan dalam negeri.

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyatakan Pemerintah Indonesia tidak paham mukadimah UUD 1945 kalau mengatakan tidak mau ikut campur urusan soal Uighur.

“Kalau ada negara yang menginjak-injak perikemanusiaan dan perikeadilan negara lain, Indonesia tidak boleh diam. Kalau Indonesia diam, hapus saja mukadimah musabab UUD 1945,” katanya kepada Jurnalislam.com, Kamis (26/12/2019).

Moeldoko menyatakan pemerintah RI tak akan masuk ke dalam urusan negara manapun, termasuk Cina. Menurutnya, setiap negara memiliki kedaulatan untuk mengatur warga negaranya.

Sebelumnya, Moeldoko menerima kunjungan Duta Besar Cina untuk Indonesia Xiao Qian di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (17/12/2019). Dalam pembicaraan itu, Moeldoko memahami masalah muslim Uighur menjadi urusan internal Cina.

Wali Kota Bima Imbau Tahun Baru Diisi Zikir, Bukan Konser atau Kembang Api

BIMA(Jurnalislam.com) – Walikota Bima H.Muhammad Lutfi SE, mengajak warga masyarakat Kota Bima untuk berdoa dan berzikir  dalam menyambut pergantian malam tahun baru 2020.

Ajakan itu disampaikan melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh OPD, Camat dan Lurah, Kemenag, MUI, Ormas Islam Pondok Pesantren, Majelis Ta,Lim, Imam Mesjid/Musholah Se Kota Bima Rabu 25/12/2019 sebagaimana dilansir Bima bangkit com.

Surat Edaran bernomor : 009.1/755/XII/2019 Tentang Himbauan Natal tahun 2019 dan Malam pergantian tahun baru 2020 M, tanggal 17 Desember 2019.

Wali Kota mengimbau  agar semua warga menjaga kerukunan antar umat beragama dengan cara saling menghormati dan menghargai umat agama lain yang sedang melaksanakan ibadah Natal,  pada  25 Desember ini.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa di akhir tahun ini masyarakat dapat menjaga kondusifitas, keamanan dan ketentraman kota Bima, baik pada saat natal maupun pada malam penganti  tahun baru 2020.

Untuk malam tahun baru agar tidak melakukan evoria dengan konser musik, membakar kembang api dan mercon, serta tindak tindakan asusila dan lainnya yang menganggu keamanan dan ketentraman masyarakat ucapnya.

Mengimbau pada ASN santri dan seluruh warga masyarakat Kota Bima agar dapat melaksanakan Do,a dan Dzikir bersama di seluruh mesjid dan musholla.

Dan agar seluruh OPD untuk memonitor kegiatan Do,a dan Dzikir di Kelurahan sesuai daerah binaan masing masing Imbauan.

Diharapkan semoga di malam pengantian tahun baru ini berjalan dengan aman dan terhindar dari hal -hal yang buruk harapnya.

sumber: sirath

 

Dewas KPK Minta Firli Lepas Jabatannya di Polri

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (20/12) pekan lalu telah melantik lima pimpinan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.

Firli Bahuri diketahui masih menjabat struktural di Polri sebagai Analisis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Kemudian Nawawi Pomolanggo juga masih menjabat sebagai hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.

Pada saat pelantikan, Nawawi mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri ke Mahkamah Agung (MA).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsudin Haris mengimbau agar para Pimpinan KPK yang masih rangkap jabatan untuk mengundurkan.

“Ya sebaiknya tentu tidak (rangkap jabatan). Karena bagaimanapun itu kan soal kesadaran saja,” kata Syamsudin di Gedung KPK Jakarta, Senin (23/12).

Meskipun, Haris mengakui, sebenarnya tidak ada aturan yang mengikat terkait hal tersebut. “Tidak hitam putih demikian, tidak ada juga dinyatakan sejauh yang saya baca tapi ini menyangkut kesadaran personal aja,” tambah dia.

Diketahui dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 29 huruf i dijelaskan bahwa untuk dapat diangkat sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebelumnya, Kapolri, Idham Aziz menjelaskan, berdasarkan Pasal 29 UU nomor 30 tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, seorang anggota Polri tidak harus mundur dari kesatuan, tetapi cukup melepaskan jabatan struktural di kepolisian.

sumber: republika.co.id

UAS Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude

SUDAN(Jurnalislam.com)–Setelah berjuang cukup lama, Ustaz Abdul Somad (UAS) menuntaskan pendidikan tingkat doktornya di Oumdurman Islamic University, Sudan, hari ini, Selasa (24/12). UAS menyelesaikan ujian sidang promosi doktornya dengan nilai ‘Mumtaz’ (cum laude).

Sidang sidang promosi doctor UAS berlangsung di ruang sidang Kantor Lembaga Riset Oumdurman Islamic University tersebut.

Bertindak selaku supervisor adalah Syekh Dr Omar al-Ma’ruf Ali. Sedangkan, penguji dari kalangan eksternal adalah Syaikh Dr Haidar Idrus Ali, selaku Ketua jurusan Hadits di International University of Africa).

Sementara, penguji dari kalangan internal adalah Syekh Dr Iwadh al-Karim Husain Miraf. Dia adalah guru besar Hadits Oumdurman Islamic University.

Mengenai judul Disertasi UAS adalah:
الشيخ محمد هاشم اشعري وجهوده في نشر السنة باندونيسيا Kontribusi Hadratussyaikh Muhammad Hasyim Asyari Dalam Penyebaran Hadits di Indonesia.

Dalam akhir ujian tersebut UAS mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak.Pertama, kepada Drs Rossalis Rusman Adnan, MBA Duta Besar RI di Sudan dan Ibu serta keluarga besar KBRI Khartoum.Kedua, kepada Dr KH Muhammad Afifuddin Dimyathi, Lc., MA yang telah mengirimkan kitab-kitab Hadratussyaikh Muhammad Hasyim Asyari.

Ketiga, kepada Dr Zul Ikromi dan Budi yang telah mengurus pendaftaran ke Sudan. Kempat kepada Ustaz Zulkifli membantu urusan selama di Sudan. Kepada para sahabat yang tidak dapat disebutkan satu per satu.

“Terima kasih yang tak terhingga kepada semuanya,” tulis UAS.

Sumber: republika.co.id

 

Umat Islam Diimbau Banyak Berzikir di Malam Tahun Baru

KUNINGAN(Jurnalislam.com) — Ketua Yayasan Pondok Pesantren As-Shidqu Kabupaten Kuningan, Muhammad Anis bin Umar Assegaf mengajak kepada seluruh umat Islam untuk berzikir di malam tahun baru.

Pada momen itu, pria yang akrab dipanggil Habib Anis ini juga meminta agar umat Islam bershalawat kepada Nabi Muhammad Saw.

Dia mengatakan, pada malam pergantian tahun tersebut mungkin banyak sekali masyarakat yang melakukan sesuatu yang tidak diridhai oleh Allah Swt, seperti kegiatan hura-hura dan bahkan berbuat maksiat.

Karena itu, dia mengajak umat Islam untuk mengubah perbuatan tersebut dengan mengikuti kegiatan dzikir dan shalawat.

“Ayok kita coba ubah pewujudan rasa syukur kepada Allah swt itu bukan dengan kemaksitan, tapi dengan sesuatu yang di dalamnya ada ridha Allah, yakni dengan berdzikir kepada Allah dan bershalawat kepada Nabi Muhammad,” ujar Habib Anis saat ditemui di Pondok Pesantren As-Shidqu, Sampora, Cilimus, Kabupaten Kuningan, Selasa (24/12).

Dia pun bersyukur saat ini telah banyak masyarakat yang mengubah kebiasaan buruk di malam tahun baru menjadi kegiatan dzikir. Bahkan, kata dia, kegiatan dzikir tersebut kini sudah banyak digelar di berbagai kota di Indonesia.

“Alhamdulillah banyak sekali di setiap kota, di setiap titik sekarang orang-orang yang mengubah adat tersebut dengan adat yang baik, dengan mengadakan acara bershalawat, acara berzikiir dan lain sebagainya,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

Muhammadiyah: Pemerataan Ekonomi Jauh Panggang dari Api

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Beberapa waktu lalu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyoroti masalah ketimpangan ekonomi karena berputarnya kekayaan hanya di segilintir orang.

Terkait hal tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas meminta masyarakat memperhatikan apa yang disampaikan oleh Kiai Said.

Menurutnya,  indeks gini ekonomi Indonesia saat ini 0,39 dan dalam bidang pertanahan 0,59.

“Ini berarti 1% dari jumlah penduduk menguasai 39% ekonomi yang ada di negeri ini,” katanya dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (24/12/2019).

Sementara itu, disebutkan 1% penduduk menguasai 59% lahan yang ada di negeri ini.

“Ini, menunjukkan bahwa pembangunan yang kita laksanakan selama ini hanya lebih banyak mendorong pertumbuhan sementara pemerataan semakin jauh panggang dari api,” kata Anwar.

Hal ini, menurutnya,  bila tidak bisa kita antisipasi maka pada gilirannya tentu akan sangat berpengaruh terhadap stabilitas politik dan ekonomi dalam negeri.

“Sehingga tidak mustahil juga akan bisa memantik bagi terjadinya  krisis ekonomi dan politik seperti tahun 1998,” pungkasnya.

Muhammadiyah: Ketimpangan Ekonomi Akan Memantik Krisis

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Beberapa waktu lalu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyoroti masalah ketimpangan ekonomi karena berputarnya kekayaan hanya di segilintir orang.

Terkait hal tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas meminta masyarakat memperhatikan apa yang disampaikan oleh Kiai Said.

“Pidato Said Aqil Siradj yang mensinyalir belum adanya harmoni dalam kehidupan ekonomi di negeri ini dan berputarnya harta kekayaan hanya di segelintir orang tentu jelas sangat patut untuk kita perhatikan,”kata Anwar Abbas dalam keterangan yang diperoleh Jurnalsilam.com, Selasa (24/12/2019).

Menurutnya,  indeks gini ekonomi kita saat ini 0,39 dan dalam bidang pertanahan 0,59.

“Ini berarti 1% dari jumlah penduduk menguasai 39% ekonomi yang ada di negeri ini,” katanya.

Sementara itu, disebutkan 1% penduduk menguasai 59% lahan yang ada di negeri ini.

Ini, katanya, menunjukkan bahwa pembangunan yang kita laksanakan selama ini hanya lebih banyak mendorong pertumbuhan sementara pemerataan semakin jauh panggang dari api.

“Hal ini bila tidak bisa kita antisipasi maka pada gilirannya tentu akan sangat berpengaruh terhadap stabilitas politik dan ekonomi dalam negeri sehingga tidak mustahil juga akan bisa memantik bagi terjadinya  krisis ekonomi dan politik seperti tahun 1998,” pungkasnya.

NU – Muhammadiyah Soroti Masalah Ketimpangan Ekonomi

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Beberapa waktu lalu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyoroti masalah ketimpangan ekonomi karena berputarnya kekayaan hanya di segilintir orang.

Terkait hal tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas meminta masyarakat memperhatikan apa yang disampaikan oleh Kiai Said.

“Pidato Said Aqil Siradj yang mensinyalir belum adanya harmoni dalam kehidupan ekonomi di negeri ini dan berputarnya harta kekayaan hanya di segelintir orang tentu jelas sangat patut untuk kita perhatikan,”kata Anwar Abbas dalam keterangan yang diperoleh Jurnalsilam.com, Selasa (24/12/2019).

Menurutnya,  indeks gini ekonomi kita saat ini 0,39 dan dalam bidang pertanahan 0,59.

“Ini berarti 1% dari jumlah penduduk menguasai 39% ekonomi yang ada di negeri ini,” katanya.

Menurutnya, Muhammadiyah juga berharap pemerintah memperhatikan betul terkait hal ini.

“Untuk itu apa yang disinyalir oleh Kiai Said ini hendaknya jangan dianggap enteng dan dianggap sebagai angin lalu saja oleh pemerintah dan para pelaku ekonomi terutama para pengusaha besar,” pungkasnya.

MUI, Tokoh Kristen, hingga Konghucu Kritik Survey Kerukunan Beragama Kemenag

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Survei Kementerian Agama (Kemenag) soal Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang menyebut kerukunan umat beragama di Jakarta di bawah rata-rata nasional mendapat sorotan dari beberapa tokoh agama.

 

Pimpinan MUI DKI Jakarta KH. A. Astamar menyayangkan survei KUB yang ia nilai kurang obyektif untuk memotret Jakarta tersebut.

MUI Jakarta melihat selama ini sesama umat beragama tidak pernah bersebrangan dengan persoalan umat agama lain.

“Karena itu kami minta segala masalah dilihat seobyektif mungkin. Kami berharap pemerintah menjaga hubungan umat beragama yang sudah baik, jangan membuat blunder lagi,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Js. Liem Liliany Lontoh anggota FKUB dari Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN). Liem mengaku, paparan survei tersebut membuat tidak nyaman, khususnya bagi umat Konghucu.

Padahal kenyataannya tidak ada polemik keagamaan di tengah masyarakat.

“Bisa jadi di media sosial itu yang menggambarkan hubungan warga Jakarta tidak baik, padahal justru di lapangan hubungannya tetap baik,” ujarnya.

Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) DKI Jakarta Pendeta Manuel Raintung tidak menampik memang ada gesekan antar umat beragama saat momen politik.

Namun riilnya umat beragama di Jakarta bisa melalui semua momen politik dan demokrasi tersebut.

“Saat ini umat beragama di Jakarta tetap kokoh menjaga hubungan sangat baik,” imbuhnya.

Karena itu PGIW pun ikut mempertanyakan hasil survei Kemenag tersebut, karena bisa berpotensi berdampak negatif.

Jangan sampai seolah membenarkan ‘perang dingin’ antar umat beragama yang ramai di media sosial. Padahal secara kedewasaan umat beragama di Indonesia, khususnya di Jakarta sudah dewasa.

Kemenag sebelumnya merilis hasil survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2019 pada angka 73,83. Dari urutan itu, DKI Jakarta menduduki peringkat 27, dengan skor 71,3 dibawah rata rata nasional.

“Angka 73,83 ini meningkat dibanding hasil indeks yang diperoleh pada tahun 2018 yaitu 70,90,” kata Ketua Tim Survei Indeks KUB 2019, Prof Dr. Adlin Sila, di Jakarta, Ahad (15/12).

Dijelaskan Adlin Sila, indeks KUB tahun 2019 yang berada di angka 73,83 secara nasional dari rentang skor 1-100. Penilaian ini diukur dari tiga indikator, yakni: indikator toleransi (72,37), kesetaraan 73,72), dan kerjasama (75,40).

“Dari hasil survei tahun 2015-2019, angka rata-rata indeks KUB selalu berada di atas angka 70, atau pada kategori tinggi. Indeks ini memperlihatkan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia adalah baik,” tegas Adlin.

sumber: republika.co.id

MUI Tegaskan Kawin Kontrak Hukumnya Haram

CIBINONG(Jurnalislam.com)—  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat memastikan bahwa kawin kontrak merupakan suatu hal yang diharamkan, sehingga pelakunya tetap dihukum zina ketika berhubungan.

“Kita semua ulama sepakat ini haram, tetap zina. Bagaimana bisa tidak zina,” ujar Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukrie Aji, saat ekspose mengenai kawin kontrak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin malam (24/12).

Menurutnya, fatwa mengenai kawin kontrak sudah dikeluarkan Dewan Pimpinan MUI sejak 25 Oktober 1997 silam. Dalam fatwanya, MUI memutuskan bahwa nikah kontrak atau mut’ah hukumnya haram.

Dia mengapresiasi Polres Bogor dan Forkopimda Kabupaten Bogor yang mampu membongkar praktik kawin kontrak, karena belakangan fenomena tersebut kembali menjadi buah bibir masyarakat Kawasan Puncak Kabupaten Bogor.

“Para ulama mengapresiasi tindakan cepat Polres Bogor dan forkopimda semuanya kompak. Nikah bukan hanya seminggu, melainkan muabbad (selamanya) atau tidak tidak temporer,” kata pria yang juga merupakan akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu.

Sebelumnya, tim gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menetapkan empat tersangka pelaku perdagangan orang berkedok kawin kontrak di Puncak Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP M Joni menjelaskan Forkopimda sepakat untuk mengusut jaringan perdagangan orang dan prostitusi dengan modus kawin kontrak yang tengah viral akhir-akhir ini.  

Sumber: republika.co.id