Tag: kawin kontrak
-
Nasional
MUI Tegaskan Kawin Kontrak Hukumnya Haram
CIBINONG(Jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat memastikan bahwa kawin kontrak merupakan suatu hal yang diharamkan, sehingga pelakunya tetap dihukum zina ketika berhubungan. “Kita semua ulama sepakat ini haram, tetap zina. Bagaimana bisa tidak zina,” ujar Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukrie Aji, saat ekspose mengenai kawin kontrak bersama Forum Komunikasi Pimpinan […]
Selengkapnya: MUI Tegaskan Kawin Kontrak Hukumnya Haram