Berita Terkini

Kader Tuding Pemeriksaan KPK ke Kantor PDIP Bernuasa Politis

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyebutkan bahwa kedatangan penyelidik KPK ke Kantor DPP PDI Perjuangan pada Kamis (9/1/2020) lalu, sebagai motif politik. Masinton mengingatkan, penegak hukum juga harus taat hukum.

Masinton mengatakan, tim penyelidik KPK yang mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan tidak mampu menunjukkan surat tugas dan legalitas formal yang diatur jelas sesuai hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku.

Maka, lanjut dia, kegiatan lapangan Tim Penyelidik KPK mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan adalah tindakan ilegal untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan.

“Tim penyelidik KPK yang mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan saya simpulkan sebagai motif politik dan bukan untuk penegakan hukum,” tegas Masinton, Ahad (12/1).

PDI Perjuangan menghormati penangkapan yang dilakukan KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Tetapi, menjadi penting bahwa setiap penegakan hukum juga harus taat hukum. “PDI Perjuangan menghormati dan mendukung proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” ujarnya.

Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, tambah Masinton, harus dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengklarifikasi terkait tim KPK yang dikabarkan gagal menggeledah Kantor DPP PDIP Jakarta, terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE).

Sumber: republika.co.id

MUI Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan untuk korban banjir di wilayah tersebut.

Bantuan untuk korban banjir terkumpul melalui posko bencana banjir MUI DKI Jakarta yang dibuka selama dua hari yaitu Jumat-Sabtu (10-11 Januari).

Posko berhasil menghimpun dana Rp 18 juta, mi instan, air mineral, karpet, alat-alat pembersih lantai seperti sapu, serok, sajadah, karpet, sarung, beberapa karung pakaian, dan kebutuhan lain yang diperlukan warga.

“Kebutuhan bantuan serta perhatian dari kita semua sangat diharapkan oleh mereka, maka meski tidak terlalu banyak, hari ini, MUI serahkan sejumlah uang dan peralatan yang mungkin berguna untuk membantu warga pascabencana,” kata Bendahara Umum MUI DKI Jakarta, KH Abi Ichwanuddin, saat menyerahkan bantuan kepada warga RW 1 Kelurahan Kapuk Muara, Ahad (12/1/2020).

Ikut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut, Sekretaris Umum MUI Provinsi DKI Jakarta, KH Yusuf Aman, yang didampingi Kepala Sekretariat Murtado, beserta staf dan beberapa pengurus MUI lainya.

MUI Provinsi menyerahkan bantuan kepada warga yang terdampak banjir di RW1 Kelurahan Kapuk Muara diterima langsung Ketua RW, Hamid, di kediamannya yang dijadikan posko banjir.

Dalam sambutannya, Hamid mengaku sangat terharu atas perhatian dari para Kiai, dalam hal ini MUI, yang ikut merasa sependeritaan sehingga berupaya ikut meringankan beban warga yang terdampak.

“Kami warga tidak melihat banyak sedikitnya bantuan, yang kami hargai adalah perhatian dan sama-rasanya dalam satu penderitaan, karena kalau musim hujan tiba, warga di sini, akan dikatakan kebanjiran kalau airnya sudah sampai setinggi dada, kalau masih sebetis masih dianggap biasa,” ujar Hamid.

Hamid menuturkan, di RT 05/01 Gang Beringin, Kapuk Muara Kelurahan Kapuk Muara Penjaringan Jakarta Utara, rumah terendam sampai tiga hari, kulkas, televisi, dan alat-alat elektronik lainya dijual rongsokan.

Sedangkan kursi tempat tidur, kasur, dan perabotan lainnya dibuang begitu saja tak berharga lagi.

Kiai Yusuf menyampaikan rasa keprihatinannya. Penderitaan warga terdampak banjir juga merupakan penderitaannya pula.

“Kita ini seperti satu jasad, sehingga ketika bagian sendi ada yang sakit maka seluruh jasad akan merasakannya juga, maka ketika warga yang lain merasa menderita akibat terdampak banjir, kami juga merasakan, untuk itu jangan dilihat jumlah dan besarnya bantuan namun ini semata-ata karena kami juga merasakan apa yang warga rasakan,” kata dia.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar, menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah banjir yang menimpa warga DKI Jakarta khususnya.

Semoga Allah  SWT mengganti yang lebih baik lagi dan diberi kesabaran, karena banjir ini adalah musibah bencana alam yang semua orang pasti tidak menginginkannya,” kata dia.

sumber: republika.co.id

 

Indonesia – UEA Jalin Kerjasama Bidang Keagamaan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) menjalin kerjasama dalam urusan agama Islam dan wakaf.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Menteri Agama Fachrul Razi dan Ketua Otoritas Umum Bidang Urusan Islam dan Wakaf UEA Mohammed bin Matar al Kaabi.

Penandatanganan MoU ini berlangsung di Istana Kepresidenan Qasr al-Wathan, Abu Dhabi, Ahad (12/1/2020).

Ikut menyaksikan, Presiden Joko Widodo dan Putra Mahkota Uni Emirat Arab, Shaikh Muhammed Ben Zayed (MBZ).

Hadir juga, Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dan Tim KBRI di Abu Dhabi.

“Alhamdulillah, saya beserta Ketua Otoritas Umum Bidang Urusan Islam dan Wakaf UEA Mohammed bin Matar al Kaabi telah menandatangani MoU tentang urusan agama Islam. Penandatangan MoU ini dilakukan dalam kesempatan pertemuan antara Presiden Jokowi dan Crown Prince Muhammed Bin Zayyed (MBZ) di istana kepresidenan Qasr al-Watan, Abu Dhabi,” terang Menag Fachrul di Abu Dhabi, Ahad(12/1/2020).

“Salah satu poin penting sinergi ini adalah promosi moderasi beragama dan bahaya ekstrimisme,” kata dia dalam keterangan yang diperoleh Jurnalislam.com.

Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan yang hadir mendampingi Menag menjelaskan, ada sejumlah isu kerja sama bilateral antara Indonesia dan UEA yang terkait urusan agama Islam dan Wakaf.

Berbagai Aspek

Pertama, pertukaran pengalaman dan keahlian untuk mempromosikan konsep-konsep moderasi beragama, nilai-nilai toleransi, dan meningkatkan kesadaran publik dalam menghadapi bahaya ekstremisme.

Kedua, pengembangan kapasitas imam, khatib, dan mufti melalui berbagi praktik terbaik. Ketiga, pertukaran keahlian di bidang penghafalan Al Qur’an, pembacaan dan terjemahan Al-Qur’an dan Sunnah.

Keempat, pertukaran pengalaman di bidang manajemen wakaf, pengembangan dan investasinya. Kelima, bertukar cetakan, publikasi, dan terjemahan Kitab Suci Al Qur’an serta hasil cetakan, hasil penelitian, publikasi, dan majalah.

Keenam, pertukaran keahlian dalam pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan masjid yang bertujuan untuk mempromosikan masjid sebagai tempat ibadah dan bimbingan keagamaan moderat yang aman.

“Terakhir, pertukaran delegasi dan peserta di semua tingkatan dan partisipasi pada forum, konferensi, dan Musabaqah Al-Quran,” ujarnya.

Hal lain yang akan dibicarakan adalah terkait rencana bantuan hibah (grant) Pemerintah UEA berupa pembangunan fisik Grand Mosque Muhammad bin Zayyed di Solo, Jawa Tengah.

Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen UEA bersama RI untuk membangun masjid yang ramah bagi semua orang dan penyebaran Islam wasathiyah dan moderasi beragama.

“Kita juga akan menjalin kerjasama dalam penguatan e-learning madrasah,” tandasnya.

Menag beserta jajarannya dijadwalkan akan kembali ke Tanah Air pada Selasa (14/1/2020) mendatang.

 

ICMI: MUI Berperan Luruskan Sistem Hukum Nasional yang Menyimpang

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menuturkan peran Majelis Ulama Indonesia diperlukan untuk mengarahkan sistem hukum nasional ke arah yang tepat agar tidak sesat.

MUI juga harus mendorongnya ke arah baru yang lebih sesuai dengan tuntutan zaman

“MUI harus memberi masukan supaya arah yang dituju itu jelas dan memang menuju arah yang tepat, tidak ke jalan yang sesat. Maka penting masukan dari MUI,” ujar dia usai menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Arah Baru Perjuangan Umat Islam Bidang Hukum’ di kantor MUI, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Menurut ketua umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia itu, MUI juga perlu berperan mengajak seluruh komponen umat Islam untuk terlibat aktif menuju arah baru perjuangan umat Islam di bidang hukum.

Aktif membantu merumuskan, memberi masukan, dan mengadakan perubahan pada bidang tersebut.

“Baik itu hukum dalam dimensi pembentukan maupun hukum dalam dimensi penegakan. Dua-duanya harus diarahkan ke jalan yang tepat,” ujarnya.

Apalagi, Jimly memperkirakan selama 5 tahun ke depan bakal terjadi kegaduhan dan kekacauan. Ini karena begitu banyaknya ide atau terobosan yang kemungkinan dapat menerabas aturan-aturan lama.

Dia pun mencontohkan Omnibus Law yang menurutnya bisa menimbulkan kekacauan dalam jangka pendek ini.

“Sedangkan mungkin dalam jangka panjang itu akan menjadi baik. Penyederhanaan regulasi dan ide untuk mendorong investasi sehingga menciptakan segala macam kemudahan,” ucap dia.

Namun, menurut Jimly, penyederhanaan tersebut menimbulkan kesan seolah negara ini negara bisnis atau negara ekonomi yang hanya melayani kepentingan pengusaha. “Ini kan bisa melampaui kebutuhan dan juga menyimpang dari sasaran yang seharusnya dituju,” kata dia.

Karena itu, Jimly mengatakan MUI beserta ormas Islam dalam Kongres Umat Islam VII 2020 akhir Februari mendatang perlu membantu memikirkan dan berpartisipasi dalam mengadvokasi kebijakan yang tepat.

“Jadi umat Islam tidak boleh berdiam diri. Harus ikut aktif terlibat supaya arah baru yang dituju itu tepat,” paparnya.

Sumber: republika.co.id

 

BPJPH Tunggu Regulasi Gratis Sertifikasi Halal untuk UMK

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) masih menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan tentang pembebasan biaya sertifikasi produk halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).

Kepala BPJPH Sukoso mengatakan rencana menggratiskan biaya sertifikasi produk halal bagi UMK itu bergulir setelah adanya rapat koordinasi bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kamis (9/1/2020).

Pemerintah rencananya akan menggelontorkan anggaran agar UMK bisa bebas biaya atau nol rupiah untuk mengurus sertifikasi produk halal. Kendati demikian, menurut Sukoso, untuk melaksanakan pembebasan biaya sertifikasi produk halal Kemenkeu perlu terlebih dulu melakukan penghitungan anggaran negara yang akan digelontorkan.

“Rencana itu harus ada dasar hukum, dasar hukum itu keluarnya dari peraturan menteri keuangan. Dasar hukum itu tidak bisa diterjemahkan oleh BPJPH kalau dengan pembebasan nol rupiah. Memang semua sepakat iya untuk UKM dibebaskan. Tetapi di dalam hitungan anggaran ini kementerian keuangan kira-kira berapa itu uang negara yang harus digelontorkan. Kalau BPJPH sifatnya melakukan kegiatannya,” kata Sukoso, Jumat (10/1/2020).

Ia menambahkan menungggu peraturan menteri keuangan terhadap berapa dana negara untuk membebaskan pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK. Sukoso menjelaskan untuk mengurus sertifikasi produk halal selama ini pelaku usaha perlu menyiapkan biaya kurang lebih sekitar Rp 1 juta.

Menurut Sukoso, pemerintah juga perlu mempertimbangkan biaya yang harus dikeluarkan petugas Lembaga Pemeriksa Halal ketika melakukan audit produk.

“Kalau dari kami BPJPH ada lagi, dari LPPOM ada sendiri, kalau BPJPH tidak lebih dari satu juta. Artinya pengusaha tidak mengeluarkan uang tapi negara membiayai proses itu. Itu yang mengkalkulasi kementerian keuangan,” katanya.

Sumber: republika.co.id

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik ada sebanyak 63 juta pelaku UMK. Sukoso menjelaskan per Desember saja, ada 2.050 pelaku usaha yang berupaya mencari informasi tentang sertifikasi produk halal ke BPJPH baik melalui situs maupun datang langsung ke kantor BPJPH. Sebanyak 413 pelaku usaha telah mengajukan sertifikasi produk halal.

 

Kasus Wahyu Setiawan Dinilai Langkah Awal KPK Telusuri Korupsi di KPU

JAKARTA (Jurnalislam.com) –  Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan,Emrus Sihombing, menilai kasus dugaan suap yang menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap praktik korupsi yang terjadi di lembaga penyelenggara pemilu itu.

“Kalau pakai teori gunung es, kasus ini kan baru di permukaannya yang ketahuan. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar,” ujar Emrus, Ahad (13/1/2020).

Menurut Emrus, tindak pidana dugaan korupsi yang dilakukan Wahyu dapat terjadi lantaran pengawasan yang lemah di internal KPU. Faktor tersebut kemudian menjadi celah bagi para pegawai “nakal” untuk melancarkan aksi rasuah.

Dugaan tersebut, kata dia, diperkuat dengan pernyataan Wahyu yang menggunakan kalimat “siap mainkan” untuk membantu penetapan kader PDIP Harun Masiku (HAR) sebagai anggota DPR RI pengganti antar-waktu (PAW).

“Kata ‘mainkan’ itu pertama berarti di situ dia setuju, dia berpeluang besar melakukan, dan terkait dengan orang lain,” ujar pria yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner itu.

Lebih lanjut Emrus menyarankan agar pihak berwenang mencari rekaman saat para komisioner KPU menggelar rapat pleno memutuskan siapa calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi anggota DPR-RI pengganti antar-waktu (PAW).

“Ada tidak rekaman itu? Bongkar itu semua, nanti ketahuan siapa saja yang bermain,” ucap dia.

sumber: republika.co.id

Hamdan Zoelva Harap Kongres Umat Islam Bahas KUHP dan Potensi Wakaf

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menuturkan ada dua persoalan yang perlu disoroti Kongres Kumat Islam VII 2020 yang akan digelar MUI pada akhir Februari mendatang.

Persoalan pertama, kata dia, terkait rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Sedapat mungkin nilai-nilai syariah masuk ke dalam KUHP. Ini harus menjadi tanggung jawab MUI yang mewakili umat Islam dan ormas-ormas Islam,” tutur dia usai menjadi pembicara dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Arah Baru Perjuangan Umat Islam Bidang Hukum” di kantor MUI, Jakarta, Jumat (10/1).

Persoalan kedua, yaitu pembangunan ekonomi umat dengan mengoptimalisasi pendekatan ekonomi yang bersumber dari ajaran Islam, yaitu wakaf dan zakat.

Menurut Hamdan, optimalisasi ini penting, baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah, kultur, pendidikan maupun pelatihan bagi umat Islam.

Hamdan menambahkan, potensi ekonomi yang bersumber dari zakat dan wakaf itu luar biasa besar.

MUI memiliki tantangan untuk mentransformasikan semangat pembangunan ekonomi dari zakat dan wakaf ke dalam peraturan perundang-undangan.

“Ini harus menjadi kajian serius bagi kita, bagaimana mentransformasikan nilai-nilai (ekonomi syariah), misalnya zakat, wakaf, termasuk juga perjuangan MUI agar membayar zakat itu menjadi bagian dari pajak,” tutur dia.

Menurut Hamdan, masalah besar umat Islam di Indonesia saat ini adalah rendahnya penguasaan di bidang ekonomi.

Di Indonesia ada 10 sampai 11 persen orang yang tidak memiliki kekayaan, yang berarti minus kekayaan. Ini berbanding terbalik dengan 1 persen yang menguasai hampir 50 persen aset ekonomi nasional.

Masalahnya kemudian adalah, papar Hamdan, sedikitnya kelompok Islam dalam persentase yang tidak sampai 1 persen itu.

“Sedikit sekali yang berasal dari kelompok Islam, itu menjadi tantangan besar. Karenanya, ini harus betul-betul menjadi pikiran MUI baik rekomendasi kebijakan maupun rekomendasi pemberdayaan,” ucapnya.

sumber: republika.co.id

 

Lembaga Seni dan Qosidah Karawang Gelar Musdalub

KARAWANG (Jurnalislam.com) – Lembaga Seni dan Qosidah (LASQI) DPD Karawang menggelar Acara Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang dihadiri ratusan pengurus dan pejabat pemerintahan.

Acara ini bertempat di Aula Gedung PGRI Kab.Karawang, Jawa Barat, Sabtu (11/1/2020).

Kepala Kemenag Kab.karawang H.Sopian M.Si membuka acara Musdalub LASQI DPD Karawang.

Ia mengatakan bahwa  LASQI Karawang seharusnya mendapat perhatian serius dari seluruh pihak, utama Kemenag sebagai pihak yang menaunginya kedepan

“Insya Allah akan disiapkan sekertariat serta bantuan anggaran dan lainnya. Siapapun nanti yang terpilih dalam Musdalub Ini sebagai ketua nya sangat diharapkan terus berkomunikasi serta bersinergi dengan semua pihak,” katanya.

Sedangkan Dr.H Lili Wahyudi,S.Pd.I.M.Pd.I selaku Ketua Panitia, menegaskan bahwa tujuan Musyawarah Daerah Luar biasa adalah menghidupkan organisasi serta memajukan organisasi Lembaga Seni dan Qosidah (LASQI) di kabupaten Karawang.

Disambutan lainnya, Kepala Dispudpar Kabupaten Karawang yang diwakili pejabat terkait Yaitu H.Waya juga mengapresiasi dan mengucapkan selamat menjalankan acara Musdalub Lasqi DPD Karawang.

Tak Sengaja Tembak Pesawat Ukraina hingga Tewaskan 176 Penumpang, Iran Minta Maaf

IRAN(Jurnalislam.com) — Menteri Luar Negeri Iran,  Mohammad Javad Zarif, meminta maaf karena angkatan bersenjata negaranya tak sengaja menembak jatuh pesawat komersil Ukraina dengan nomor penerbangan PS752 yang menewaskan 176 penumpang, pada Rabu (8/1).

“Hari yang menyedihkan, kesimpulan awal penyelidikan internal oleh Angkatan Bersenjata: Kesalahan manusia pada saat krisis, karena aktivitas Amerika Serikat [di udara] yang menyebabkan bencana,” kata Zarif melalui cuitan di akun pribadinya @JZarif, dikutip CNN.

“Penyesalan kami yang mendalam, permintaan maaf dan belasungkawa kepada keluarga semua korban dan kepada negara-negara yang terkena dampak lainnya,” sambungnya.

Sebelumnya, lewat pernyataan resmi Angkatan Bersenjata Iran pada hari ini mengakui bahwa mereka menembak jatuh pesawat Ukraina bertipe Boeing 737 karena faktor kesalahan manusia (human error) — mengira pesawat komersial tersebut sebagai pesawat musuh.

Pernyataan ini berbeda dari dua hari sebelumnya, Kamis (9/1), ketika Kepala Organisasi Penerbangan Sipil Iran, Ali Abedzadeh, menyebut tidak masuk akal jika pesawat Ukraina itu ditembak jatuh oleh rudal, karena di waktu bersamaan ada pesawat komersial lainnya yang terbang dari Bandara Imam Khomeni, di Teheran, Iran.

Sumber: cnnindonesia.com

Akui Tembak Pesawat Ukraina Airlines, Presiden Iran Minta Maaf

IRAN(Jurnalislam.com)– Iran akhirnya mengakui telah menembak jatuh pesawat Ukraine International Airlines pada Rabu (8/1/2020). Pesawat ini jatuh setelah dihantam rudal milik Iran.

Untuk itu Iran menyatakan penyesalan mendalam dan permintaan maaf kepada pihak yang terdampak peristiwa tersebut. Atas kejadian ini, Presiden Iran Hassan Rouchani menyampaikan permintaan resmi melalui akun twitternya @HassanRouhani.

“Internal investigasi Angkatan bersenjata telah menyimpulkan bahwa rudal yang disesalkan ditembakkan karena kesalahan manusia yang berdampak pada jatuhnya pesawat Ukraina & kematian 176 orang tak bersalah. Investigasi dilanjut untuk mengidentifikasi dan menuntut atas tragedi besar ini dan kesalahan tak termaafkan,” cuitnya lewat akun twitternya, seperti dikutip Sabtu (11/1/2020).

“Republik Islam Iran sangat menyesali kesalahan yang fatal ini. Pikiran dan doa saya ditujukan kepada semua keluarga yang berkabung (ditinggalkan). Saya mengucapkan belasungkawa yang tulus.”

Sumber: cnbc