Berita Terkini

Pemerintah Geser Libur Idul Fitri ke Akhir Tahun

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Pemerintah melakukan perubahan pada penetapan cuti bersama di Libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Keputusan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Revisi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 akhir pekan kemarin.

Meski libur Hari Raya tetap jatuh 24-25 Mei, tapi cuti bersama mundur hingga kuartal-IV nanti. Di mana libur akan digeser ke 28 Oktober dan akhir tahun yakni 28-31 Desember 2020.

“Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan bahwa COVID-19 Insya Allah telah tertangani dengan baik,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

“Selain itu, akhir tahun anak-anak libur sekolah. Keluarga juga punya waktu cukup untuk merencanakan liburannya.”

Ia pun tetap meminta masyarakat untuk tidak melakukan mudik, bahkan piknik pada libur lebaran nanti. Mengingat penyebaran COVID-19 di Indonesia masih terus meningkat.

Indonesia per Sabtu (15/5/2020) memiliki 17.025 kasus terjangkit, naik 529 orang. Sementara kasus sembuh meningkat 108 orang menjadi 3.911, dan kasus meninggal meningkat 13 orang, menjadi 1.089 kasus.

Kasus ODP di Indonesia kini ada 269.449 dan sebagian besar sudah selesai dipantau. Sedangkan kasus PDP kini ada 35.069 orang. Setidaknya ada 386 kabupaten dan kota yang terdampak COVID-19 di seluruh provinsi di Indonesia.

Sumber: cnbcindonesia.com

Penelitian: Berbicara dan Bernafas Tularkan Corona

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Untuk menghindari paparan virus corona tipe baru penyebab Covid-19, pemerintah menerapkan aturan jarak fisik dan juga kebersihan dasar, seperti mencuci tangan dan menghindari kontak dengan permukaan yang sering disentuh oleh banyak orang.

Sebuah penelitian terbaru, yang dilakukan oleh empat peneliti dan diterbitkan dalam Risk Analysis, memberikan bukti adanya penularan virus secara aerosol.

 

Ini dilakukan dengan mempelajari bagaimana orang tanpa gejala menghasilkan percikan halus yang dapat bertebaran di udara saat mereka bernapas dan berbicara.

Selama ini, langkah-langkah physical distancing di seluruh dunia, termasuk penerapan lockdown serta kewajiban memakai masker wajah, telah didasarkan oleh fakta bahwa SARS-CoV-2 menyebar melalui dua jalan utama, yakni batuk dan bersin dari orang yang terinfeksi, dan melalui tangan yang menyentuh permukaan terkontaminasi.

Seperti dilansir laman Health 24, meskipun tidak semua hal tentang penularan aerosol melalui udara dari virus corona baru sudah terungkap, para peneliti menjelaskan bahwa perbedaan antara tetesan kecil dan besar dalam penularan penyakit menular (awalnya diamati pada 1930-an) tercermin dalam panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, serta publikasi lainnya.

Sebuah rilis berita dari EurekAlert juga mencatat bahwa surat pada bulan April oleh National Academy of Sciences Committee on Emerging Infectious Diseases and 21st Century Health Threats menyimpulkan bahwa meskipun dilakukan secara khusus terbatas pada SARS-CoV-2, hasil penelitian yang ada konsisten dengan aerosolisasi virus dari pernapasan normal.

Para peneliti tersebut memfokuskan perhatiannya pada inhalasi aerosol. Mereka menggambarkan adanya penularan dari orang tanpa gejala (OTG) menunjukkan tetesan kecil dari embusan pernapasan normal dan saat mereka bicara kemudian menyebar ke udara. Mengingat percikannya sangat kecil, droplet memiliki kemampuan untuk berlama-lama di udara untuk waktu yang lama, yang memungkinkan mereka untuk menempuh jarak yang lebih jauh.

Sumber: republika.co.id

Bikers Subuhan Singaparna Berbagi Sahur dengan Tukang Ojek

SINGAPARNA (Jurnalislam.com) – Guna mengurangi beban masyarakat di tengah wabah Covid-19, Komunitas Bikers Subuhan Singaparna (BSS) menggelar kegiatan bakti sosial ‘Sahur on the Road’ di Alun-alun Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (16/5/2020).

 

“Acara bakti sosial kali ini dengan sahur bersama bertajuk “Sahur On The Road, Subuh Berjamaah dan Istighosah”, dihadiri oleh sekitar 30 anggota dari berbagai kalangan,” kata koordinator kegiatan, Rofi Anshroi melalui rilis yang diterima Jurnalislam, Sabtu (16/5/2020).

 

Pada kegiatan ini, BSS membagikan 115 paket sahur yang dibagikan kepada para pedadang kaki lima, tukang ojeg dan jamaah masjid.

 

“Paket sahur juga dibagikan ke wilayah SMC (Singaparna Medical Center) dan Kantor Desa Singaparna, bahkan hingga ke Posko Penanggulangan Covid19 di Cidugaleun, Kec. Sariwangi,” papar Rofi.

 

Usai membagikan paket sahur, relawan BSS kembali berkumpul di Mesjid Agung Singaparna untuk sahur bersama, shalat shubuh berjamaah, membaca surat Al-Mulk, dan Istighosah.

 

“Acara ini juga untuk berbagi dengan para tukang ojeb yang notabene penghasilannya menurun drastis selama masa pandemi ini,” ujar Ketua BSS, Ustaz Arif Arrofi’i.

 

“Karena itu sudah menjadi agenda kerja kami dan sudah lama sekali kami tidak bersilaturahmi sesama anggota,” sambungnya.

ACT Tawarkan Layanan Jemput Zakat dan Zakat Online

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Global Zakat-ACT menawarkan berbagai kemudahan bagi muzaki untuk menunaikan zakat tanpa perlu keluar rumah melalui program Zakat Care Line. Zakat Anda juga dapat ditunaikan melalui Zakat Drive Thru dan Mobil Zakat.

Vice President ACT Rini Maryani mengatakan, layanan Zakat Care Line ini dikhususkan bagi muzaki untuk menunaikan zakatnya tanpa harus keluar rumah.

Hanya dengan menghubungi nomor 0804-1-000-567 atau via aplikasi WhatsApp di 0852-8-900-0567 muzaki bisa menunaikan zakatnya dan akan dilayani dengan operator Zakat Care Line.

“Adanya Zakat Care Line akan memberikan kemudahan untuk muzaki berzakat,” jelas Rini.

Kemudahan berzakat juga ditunjukkan dengan adanya layanan jemput zakat lewat Zakat Rider. Di samping itu, terdapat pula Zakat Drive Thru yang memungkinkan muzaki membayar zakat dengan cepat tanpa turun dari kendaraan.

Dalam prosesnya, layanan Zakat Drive Thru tersedia di lingkungan kantor ACT dan lokasi-lokasi  strategis, Jakarta Selatan-Timur-Pusat, Jakarta Barat: Permata Boulevard Business SQR lainnya. Tangerang Raya: Komp.  Perkantoran Ciputat Indah Permai, dan daerah Banten.

Layanan penerimaan dana zakat juga semakin lengkap dengan adanya Mobile Zakat yang berkeliling ke berbagai titik untuk memudahkan warga menunaikan ibadah wajib ini.

Setiap armada Mobile Zakat terdapat konsultan zakat yang dapat membantu masyarakat untuk  menjelaskan fiqh zakat, dan cara menghitung zakat, dan program-program  kemanusiaan lainnya.

Zakat Care Line tak hanya memberikan layanan menunaikan zakat fitrah saja tetapi juga menerima berkonsultasi terkait zakat mal yang tak terikat dengan Ramadan.

“Kemudahan transaksi juga Global Zakat – ACT berikan kepada muzaki dengan cara transfer via bank atau virtual account hingga laman IndonesiaDermawan.id yang menampilkan berbagai program zakat yang bisa ditunaikan oleh para muzaki,” tambah Rini.

 

Turki Akan Kembali Buka Masjid Mulai 12 Juni

TURKI(Jurnalislam.com) — Kepala Badan Keagamaan Utama Turki, Diyanet, mengumumkan pada hari Jumat (15/5) bahwa akan membuka masjid-masjid di Turki untuk shalat berjamaah mulai 12 Juni 2020.

 

Setelah sebelumnya hampir tiga bulan Turki menutup seluruh masjid dari aktivitas keagamaan karena pandemi Covid-19.

“Sambil memprioritaskan kesehatan kita, saya berharap kita akan dapat kembali ke masjid kita sesegera mungkin,” kata Diyanet Ali Erbaş pada sebuah program TV.

Namun, Diyanet menekankan untuk pelaksanakan solat Idul Fitri saat ini masih belum memungkinkan. Karenanya dia juga meminta masyarakat untuk membatasi kunjungan kepada kerabat selama liburan.

Pada pengumuman sebelumnya yakni 16 Maret 2020, Diyanet melarang ada pertemuan, perkumpulan hingga larangan solat jumat berjamaah. Namun setelah Idul Fitri nanti, sholat Jumat akan mulai dilakukan kembali di masjid dan masjid tetap terbuka seterusnya untuk orang-orang yang ingin melakukan sholat berjamaah maupun sendiri.

Dilansir dari Turkishminute, Data terbaru Covid-19 di Turki, sebanyak 4.007 orang telah meninggal karena COVID-19, sementara jumlah total kasus yang dikonfirmasi adalah 144.749 dengan 104.030 pemulihan.

Turki belum memberlakukan kuncian nasional yang ketat sejak melaporkan kasus positif pertamanya pada 11 Maret. Tapi sebagai gantinya menggunakan jam malam akhir pekan di 31 provinsi dan kota serta juga pembatasan perjalanan antarkota-kota.

 

Sumber: republika.co.id

Peneliti ITB dan Unpad Kembangkan Alat Rapid Test Akurasi 80 Persen

BANDUNG(Jurnalislam.com)–Peneliti dan industri bioteknologi di Jawa Barat berhasil mengembangkan dua alat tes yang dapat mendeteksi virus Covid-19.

Dua penemuan tersebut diberi nama CePAD yang merupakan alat rapid test serta Surface Plasmon Resonance (SPR).

Keduanya merupakan hasil penelitian Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kepala Pusat Riset Bioteknologi Molekular dan Bioinformatika Unpad Toto Subroto mengatakan deteksi CePAD memiliki akurasi hingga 80 persen dan saat ini masih dalam proses validasi.

“Deteksi CePAD bisa mendeteksi ada virus Covid-19 atau tidak,” kata Toto melalui keterangan tertulis, Jumat.

Dia melanjutkan, metode deteksi CePAD berbasis antigen dan berbeda dengan rapid test yang ada di pasaran saat ini.

Alat rapid test yang diimpor dari China berbasis pada antibodi, padahal setiap orang yang terinfeksi Covid-19 belum tentu menghasilkan antibodi pada hari-hari awal infeksinya.

Selain itu, alat rapid test yang berada di pasaran memiliki akurasi lebih rendah dan harus diimpor dari luar negeri.

Sementara alat tes SPR berfungsi seperti alat tes polymere chain reaction (PCR) namun bisa digunakan tanpa laboratorium.

SPR mendeteksi adanya interaksi antara virus dengan antibodi. Jika terjadi interaksi, maka bisa dikatakan hasilnya positif.

Selain itu, SPR tidak memerlukan laboratorium untuk memastikan hasil tesnya. Alat ini hanya memerlukan laptop dan alat seukuran aki motor sehingga bisa digunakan secara portabel.

“Alat ini lebih murah, akurasinya masih akan kita paralelkan namun sementara ini sudah menunjukkan hasil yang positif. Hasilnya bagus, bisa deteksi spesifik terhadap SARS Covid,” jelas Toto.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan kedua alat tes ini ditargetkan akan diproduksi pada Juni 2020, sehingga tidak perlu bergantung pada alat tes impor.

Menurut Ridwan, alat tes yang tersedia saat ini masih kurang untuk memenuhi kebutuhan sehingga penemuan ini menjadi kabar baik.

“Harga dari rapid test made in Bandung ini hanya sepertiga dari harga rapid test yang diimpor dari Tiongkok,” tutur dia melalui akun Instagram.

Tes massal menjadi salah satu strategi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menekan laju kasus Covid-19 di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ridwan Kamil sebelumnya mengatakan dati total 120 ribu tes masif kepada warga Jawa Barat ternyata menunjukkan bahwa ada 63 persen wilayah yang terpantau tidak ada pergerakan Covid-19.

Hasil tes massal nantinya akan menjadi landasan kajian dan evaluasi untuk kebijakan selanjutnya agar aktivitas sosial dan ekonomi bisa berjalan.

Jawa Barat merupakan wilayah dengan kasus Covid-19 terbanyak ketiga di Indonesia setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Pada skala nasional, Kementerian Perindustrian juga menargetkan memproduksi 50 ribu alat tes PCR buatan dalam negeri pada akhir Mei 2020.

Alat tes PCR itu, lanjut dia, menggunakan analisa bioinformatika yang spesifikasinya paling dekat dengan virus SARS-CoV-2 yang menyebar di Indonesia.

Menteri Riset, Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro pada pekan lalu mengatakan alat PCR ini bisa memeriksa 32 sampel spesimen dalam waktu 1 jam 30 menit.

 

Kemenag Perpanjang Layanan Sertifikasi Halal Online

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali memperpanjang layanan online sertifikasi halal hingga 29 Mei 2020.

“Menyesuaikan pola kerja WFH (Work From Home) yang kembali diperpanjang, maka layanan sertifikasi halal bagi produk untuk sementara juga kembali dilakukan melalui email,” terang Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki di Jakarta, Kamis (14/05).

Sebelumnya, Kemenag menetapkan layanan sertifikasi halal dilakukan secara online hingga 13 Mei 2020. Layanan melalui email sebagai pengganti sementara layanan PTSP ini, lanjut Mastuki, akan dilaksanakan sampai dengan 29 Mei 2020 dan akan ditinjau kembali sesuai dengan perkembangan situasi selanjutnya.

Dengan demikian, maka pelaku usaha yang hendak mengajukan sertifikasi halal atas produknya kembali dapat mengajukan dokumen lengkap ke alamat email sertifikasihalal@kemenag.go.id.

“Caranya sama seperti sebelumnya, pengajuan dokumen dilakukan dengan cara berkas disatukan dalam satu file dengan format pdf scan dan dikirimkan ke email sertifikasihalal@kemenag.go.id,” terang Mastuki.

Perusahaan yang mengirimkan berkas pendaftaran sertifikasi halal diminta untuk menuliskan kode pengiriman dengan format sebagai berikut: Nama perusahaan_Pendaftaran SH_tanggal pengiriman. Contohnya: PT.Sakura_Pendaftaran SH_19032020.

Layanan ini juga dilaksanakan dengan menyesuaikan Penetapan Jam Kerja Pegawai Kemenag pada Bulan Ramadan 1441H.

“Pada bulan Ramadan, waktu layanan menyesuaikan jam kerja Kemenag yaitu untuk hari Senin sampai dengan Kamis dimulai dari jam 08.00 sampai 15.00 dengan istirahat jam 12.00-12.30, dan pada Hari Jum’at mulai 08.00 sampai 15.30 dengan istirahat dari jam 11.30-12.30. Sedangkan setelah bulan Ramadan maka jam layanan kembali menggunakan jam kerja seperti biasanya.” jelasnya.

BPJPH juga menyediakan saluran tanya jawab bagi pelaku usaha yang ingin berkonsultasi terkait layanan sertifikasi halal melalui nomor media WhatsApp 08111171019.

 

Pengadilan India Larang Azan dengan Pengeras Suara

ALLAHABAD(Jurnalislam.com) — Pengadilan Tinggi Allahabad di India mengeluarkan putusan yang menyedot perhatian banyak orang terutama Muslim. Pengadilan memutuskan seruan adzan tidak diizinkan menggunakan pengeras suara karena bukan bagian dari syariat agama.

“(Adzan) mungkin merupakan bagian penting dan integral dari Islam. (Tetapi) melalui pengeras suara atau perangkat pengeras suara lainnya tidak dapat dikatakan sebagai bagian integral dari agama, untuk menjamin perlindungan,” demikian penggalan putusan hakim dilansir dari Indianexpress, Sabtu (16/5).

Perlindungan dimaksud adalah perlindungan hak fundamental berdasarkan Pasal 25 Konstitusi India, yang tunduk pada ketertiban umum, moralitas atau kesehatan dan ketentuan lainnya dari Bagian III Konstitusi.

Perkara tersebut diajukan oleh Anggota Parlemen Ghazipur, Afzal Ansari, pemimpin Kongres Salman Khurshid dan advokat senior S. Wasim A. Qadri, yang melawan perintah pemerintahan Ghazipur, Farrukhabad dan Hathras. Perintah ini ialah menghentikan seruan adzan dengan pengeras suara mengingat adanya pedoman Covid-19.

Namun anggota majelis hakim, Shashi Kant Gupta dan Ajit Kumar, menyebutkan adzan dapat dilafalkan oleh muazin dari menara masjid dengan suara manusia tanpa menggunakan perangkat pengeras suara dan pemerintah harus menaatinya, kecuali pedoman tersebut dilanggar.

Pengadilan juga memperjelas, dalam keadaan apa pun, perangkat pengeras suara tidak diizinkan untuk digunakan antara pukul 10.00 malam hingga 06.00 pagi oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, menggunakan perangkat pengeras suara saat adzan akan menjadi ilegal dan tidak dapat disetujui oleh Pengadilan ini.

Dalam permohonan perkara itu, Ansari berharap hak fundamental untuk beragama bagi warga di Ghazipur dapat dilindungi dan pemerintah mengizinkan seruan adzan oleh hanya satu orang dari masing-masing masjid di Ghazipur karena tidak melanggar instruksi apa pun. Khurshid pun menilai, seruan adzan adalah bagian integral Islam dan tidak merusak respons kolektif masyarakat terhadap pandemi.

Namun pemerintah Negara Bagian Uttar Pradesh telah menyampaikan pernyataan yang berlawanan, dengan mengatakan bahwa adzan adalah panggilan kepada jamaah untuk menunaikan shalat di masjid dan. Karena itu, ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap pedoman pandemi Covid-19.

Sumber: republika.co.id

Muslim Uighur yang Kedapatan Berpuasa Diperintah Lapor

XINJIANG(Jurnalislam.com) — Penduduk daerah Makit (dalam bahasa China, Maigiti) yang berpenduduk mayoritas Uighur di barat laut Daerah Otonomi Uighur  Xinjiang (XUAR), China, diperintahkan melaporkan siapa saja yang kedapatan berpuasa di bulan Ramadhan.

Selama bertahun-tahun, warga Uighur di Xinjiang dilarang sepenuhnya menjalani puasa Ramadhan karena penekanan dan pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah China.

Dalam banyak kasus, pegawai negeri, pelajar dan guru kerap dilarang berpuasa selama bulan suci ini. Di daerah-daerah tertentu di Xinjiang, akses ke masjid lebih dikontrol secara ketat.

Namun di sisi lain, restoran diperintahkan tetap buka. Menjelang Ramadhan, pensiunan dari kalangan Uighur kerap dipaksa berjanji mereka tidak akan berpuasa atau sholat untuk memberi contoh bagi masyarakat luas dan memastikan yang lainnya juga menahan diri.

Untuk mengetahui pembatasan apa yang diberlakukan selama Ramadhan terhadap warga Uighur, situs Layanan Uighur RFA (Radio Free Asia) berbicara dengan sejumlah sumber resmi dari beberapa prefektur yang berbeda. Menurut laporan RFA, penerapannya sangat bervariasi. Ada penerapan yang jelas tentang puasa di beberapa tempat dan sedikit di daerah lain, yang memang sudah memiliki larangan efektif selama beberapa tahun.

Dalam satu contoh pendekatan, pihak berwenang telah meningkatkan kampanye propaganda menentang puasa di Makit di prefektur Kashgar (Kashi). Makit merupakan daerah dengan sekitar 83 persen penduduknya adalah etnis Uighur. Di sana, warga diberitahu mereka diminta melaporkan teman atau kerabat yang berpuasa Ramadhan.

Baru-baru ini, RFA berbicara dengan seorang pegawai Uighur di pemerintah daerah Makit, yang mengatakan warga telah diberitahu mereka dapat dihukum karena berpuasa. Hukuman itu termasuk dikirim ke salah satu jaringan kamp penahanan XUAR. Di kamp tersebut, pihak berwenang China diyakini telah menahan sebanyak 1,8 juta warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya sejak April 2017.

“Propaganda tentang Ramadhan lazim di kabupaten, kota, dan desa. Ikut serta dalam praktik Ramadhan disebarkan sebagai bentuk ekstremisme agama,” kata seseorang dengan syarat anonim kepada RFA, dilansir, Jumat (15/5).

Seorang pemimpin desa Uighur di Makit, yang juga menolak disebutkan namanya, mengatakan tingkat pemerintah daerah telah mengeluarkan pemberitahuan selama pertemuan khusus menjelang Ramadhan, yang mengatakan ‘tidak untuk berpuasa’. Seorang pegawai pemerintah dari sebuah kota kecil di Makit mengatakan kepada RFA, alasan di balik kampanye ini adalah untuk menegakkan keamanan nasional.

“Jika mereka berpuasa, maka mereka akan berkumpul untuk makan, dan jika mereka berkumpul, maka mereka akan mengganggu masyarakat, mereka akan mengancam keamanan nasional. Itu sebabnya kami menyebarkan penentangan menjalankan Ramadhan. Sudah dua atau tiga tahun orang-orang tidak berpuasa. Di desa kami setiap orang tahu untuk jangan berpuasa, sehingga mereka tentu tidak berpuasa,” kata sumber tersebut.

Pegawai tersebut mengatakan, seseorang yang menemukan orang lain berpuasa harus melaporkannya kepada pihak berwenang. Ia mengatakan, jika mereka menemukan orang-orang yang merayakan Ramadhan, mereka akan memberi tahu pejabat yang bertanggung jawab di desa-desa dan kota-kota.

“Kami harus memberi tahu polisi daerah, tetapi karena kami belum menemukan siapa pun yang berpuasa di kota kami, kami belum melaporkan siapa pun,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

 

Slovenia Umumkan Wabah Corona Telah Berakhir

BELGRADE(Jurnalislam.com)–Pemerintah Slovenia resmi mengumumkan bahwa epidemi virus korona telah berakhir di negaranya.

“Epidemi telah berhasil diredam selama dua bulan terakhir. Slovenia adalah negara Eropa pertama yang berhasil melakukannya,” kata Perdana Menteri Janez Jansa pada Kamis malam.

Pengumuman itu dirilis setelah negara itu melaporkan kurang dari tujuh kasus Covid-19 baru per hari selama dua pekan berturut-turut.

Menurut National Institute of Public Health, Slovenia mengonfirmasi hanya 35 kasus baru dalam 14 hari terakhir.

“Orang-orang yang tiba di Slovenia dari negara-negara Uni Eropa lainnya tidak diharuskan untuk menjalani karantina lagi,” jelas Jansa.

Namun, karena masih ada risiko penyebaran virus, sejumlah aturan pembatasan tetap berlaku.

Slovenia melaporkan kasus Covid-19 pertamanya pada 4 Maret. Hingga 13 Mei, total kasus yang dikonfirmasi di negara itu mencapai hampir 1.500 kasus.

Sedikitnya 103 orang tewas akibat virus korona di Slovenia, yang memiliki populasi dua juta penduduk.

sumber: anadolu agency