Berita Terkini

Dengan Protokol Kesehatan, Sidang Isbat Awal Syawal Digelar 22 Mei

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Bulan Ramadan hampir berakhir. Kementerian Agama akan kembali menggelar sidang isbat (penetapan) awal bulan Syawal 1441H. Sidang isbat akan digelar pada Jumat, 22 Mei mendatang.

 

Menteri Agama Fachrul Razi dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat. Karena masih pandemik Covid-19, sidang isbat dilakukan mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.

 

“Isbat awal Syawal digelar 22 Mei 2020. Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR,” terang Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim, di Jakarta, Sabtu (16/05).

 

“Peserta dari unsur pimpinan ormas Islam kita undang untuk mengikuti sidang isbat melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan,” lanjutnya.

 

Peliputan juga akan dilakukan secara terbatas. Menurut Agus, Kemenag bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI. “Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming,” tuturnya.

 

Dijelaskan Agus, tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadan lalu. Sesi pertama dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1441H oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya. Setelah Magrib, sidang Isbat dibuka Menteri Agama RI, dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari  80 titik di seluruh Indonesia.

 

“Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag,” tutupnya.

Italia Akan Longgarkan Lockdown Mulai 3 Juni

MILAN(Jurnalislam.com) — Pemerintah Italia telah menandatangani sebuah dekrit yang akan mengizinkan perjalanan ke dan dari negara itu mulai 3 Juni. Ini merupakan langkah pemerintah untuk melonggarkan langkah-langkah pembatasan Covid 19.

 

Italia juga akan memungkinkan perjalanan antar daerah, yang sejauh ini sangat terbatas, dari hari yang sama.

Dilansir di BBC, Sabtu (16/5) disebutkan, langkah ini menandai langkah besar dalam upaya Italia untuk membuka kembali ekonominya setelah lebih dari dua bulan terkunci. Italia memiliki salah satu korban tewas tertinggi di dunia, tetapi tingkat infeksinya telah menurun tajam dalam beberapa hari terakhir.

Lebih dari 31.600 orang telah meninggal akibat virus corona di negara itu, angka tertinggi ketiga di belakang AS dan Inggris.

 

Italia adalah negara pertama di Eropa yang memberlakukan pembatasan nasional ketika kasus Covid 19 mulai muncul di wilayah utara pada bulan Februari. Tapi negara itu mulai melonggarkan langkah-langkah itu awal bulan ini, memungkinkan pabrik dan taman dibuka kembali pada 4 Mei.

Keputusan terbaru ini ditandatangani oleh Perdana Menteri Giuseppe Conte dan diterbitkan pada hari Sabtu (16/5) pagi.

 

Beberapa wilayah Italia menyerukan pelonggaran pembatasan yang lebih cepat, tetapi Perdana Menteri Conte mengatakan mereka akan melakukan relaksasi secara bertahap untuk menghindari gelombang kedua kasus.

Toko-toko dan restoran-restoran juga akan dibuka kembali mulai 18 Mei dengan memberlakukan jarak sosial.

 

Sumber: republika.co.id

Karyawan BUMN di Bawah 45 Tahun Diimbau Bekerja Mulai 25 Mei

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghimbau bagi BUMN untuk mulai bekerja pada 25 Mei 2020 mendatang, bagi karyawan yang berusia di bawah 45 tahun.

 

Sedangkan usia di atas 45 tahun diperkenankan untuk tetap bekerja di rumah.

Berdasarkan Surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020, kebijakan ini dijalankan dengan tetap menerapkan protokol perlindungan karyawan dan pelanggan serta rantai lainnya.

 

Pada tanggal tersebut, sektor yang diperkenankan untuk dibuka adalah sektor industri dan jasa dengan memperhatikan pengaturan jam masuk dan batasan kapasitas. Pabrik, pembangkit dan hotel juga diperkenankan dibuka dengan pembatasan karyawan masuk.

Namun demikian setiap BUMN diminta untuk tetap menyesuaikan dengan konteks masing-masing. Sejumlah hal diharap dilakukan BUMN agar dapat mengantisipasi skenario The New Normal.

 

Selain memulai pembukaan usahanya, tiap BUMN diharapkan memiliki task force penangan COVID-19 dan menyesuaikan dengan skema The New Normal milik BUMN.

 

BUMN juga diharapkan untuk mengkampanyekan gerakan optimisme dalam menghadapi The New Normal dan menjaga kedisiplinan dalam penerapan protokol penanganan COVID-19.

Sumber: cnbcindonesia

Survel IDEAS: Penghimpunan LAZ Selama Pandemi Turun Drastis

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas) melakukan survei yang bertajuk ‘Dampak Covid 19 Terhadap Penghimpunan Donasi di Lembaga Filantropi dan Zakat’.

Hasil survei menunjukkan, penghimpunan dana di lembaga filantropi dan lembaga zakat menurun drastis di tengah pandemi Covid-19.

Peneliti Ideas, Ahsin Aligori menjelaskan, dari survei ini Ideas menemukan fakta pandemi Covid 19 berdampak pada menurunnya penghimpunan lembaga secara drastis pada kisaran 20-50 persen.

“Ramadhan yang biasanya terjadi puncak penghimpunan, tapi pada tahun ini terjadi sebaliknya,” kata Ahsin, Sabtu (16/05).

Ahsin melihat ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut. Pertama, terjadinya gejala resesi ekonomi yang membuat menurunnya donatur berdonasi dan ini diprediksi akan terjadi sepanjang pandemi.

“Sebelumnya rata-rata donatur berdonasi sekitar Rp 100 ribu, pada saat ini sekitar Rp 70 ribu-Rp 80 ribu. Profil donatur di masing-masing Lembaga 70 persen adalah donatur kelas menengah sebagai pekerja, karyawan perusahaan, dan pebisnis,” ungkap Ahsin.

Rata-rata pertumbuhan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (zis) dari 2002-2019 sebesar 36,2 persen dengan tingkat pertumbuhan Indeks Produksi Industri (IPI) rata-rata 4.0 persen per tahun. Jika saat Covid-19 nilai IPI mengalami penurunan -0,8 persen, diprediksi berdasarkan hasil simulasi, hal ini berdampak pada penurunan penghimpunan zis sebesar -43 persen.

Sebab kedua, yaitu berkurangnya donatur karena terdampak PHK dan sangat kecil kemungkinan mereka akan berdonasi kembali. Menurut Ahsin, studi ini mendapati sekitar 32 persen donatur tidak bisa berdonasi dan 60 persen donatur lebih memilih berdonasi di sekitar lingkungan mereka sendiri.

Ketiga, menurunnya transaksi donasi secara langsung (offline) karena diberlakukan PSBB dan physical distancing.

Keempat, walaupun seluruh program kampanye Covid-19 beralih ke online, tetapi masih ada kekurangan di mana bagi lembaga yang memiliki kanal media sosial dan kurang online exposure maka kurang mendapatkan tanggapan dari publik secara online pula.

Kelima, menurunnya donasi khusus program Covid-19 karena semakin banyaknya lembaga filantropi, organisasi masyarakat, media bermunculan membuka kanal donasi yang sama untuk Covid-19.

“Walaupun terjadi penurunan penghimpunan lembaga sosial berkeyakinan bisa survive di tengah pandemi ini,” kata Ahsin.

Hal ini terlihat dari 87 persen responden yang mengatakan mereka masih optimis bahwa lembaga mereka tetap bertahan.

Sumber: republika.co.id

Tercatat 4,7 Juta Kasus Corona Global

INTERNASIONAL (Jurnalislam.com)- Pasien positif corona covid-19 global makin naik. Dari data Worldometers, angka kasus mencapai 4,7 juta orang.

Secara detil ada 4.715.387 kasus. Di mana pasien meninggal sebanyak 312.317 dan sembuh 1.809.793.

Kasus aktif sebanyak 2.593.227. Sekitar 98% kasus atau 2.548.437 kasus ringan sedang sementara 2% kasus atau 44.840 kasus serius.

Sedangkan kasus yang sudah selesai sebanyak 2.112.110. Sekitar 85% atau 1.809.793 kasus sembuh dan 312.317 (15%) meninggal.

Secara negara, dalam perhitungannya Worldometers memuat ada 213 negara dan teritori di dunia yang terinfeksi. Berikut 10 negara dengan kasus terbanyak:

 

  1. AS (kasus 1.506.314, meninggal 89.540, sembuh 338.931)
    2. Spanyol (kasus 276.505, meninggal 27.563, sembuh 192.253)
    3. Rusia (kasus 272.043, meninggal 2.537, sembuh 63.166)
    4. Inggris (kasus 240.161, meninggal 34.466)
    5. Brasil (kasus 233.142, meninggal 15.633, sembuh 89.672)
    6. Italia (kasus 224.760, meninggal 31.763, sembuh 122.810)
    7. Prancis (kasus 179.365, meninggal 27.625, sembuh 61.066)
    8. Jerman (kasus 176.247, meninggal 8.027, sembuh 152.600)
    9. Turki (kasus 148.067, meninggal 4.096, sembuh 108.137.
    10. Iran (kasus 118.392, meninggal 6.937, sembuh 93.147).

Perppu Baru, Jokowi Berkuasa Angkat dan Pecat PNS

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) kini memiliki kuasa penuh atas pegawai negeri sipil (PNS). Mulai dari pengangkatan, mutasi dan pemecatan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

 

Dalam beberapa pasal di aturan baru ini, terdapat beberapa kebijakan yang tidak dikuasakan kepada presiden di aturan sebelumnya, yakni PP Nomor 11/2017.

Berikut rincian kuasa baru presiden atas aparatur negara:

 

Cabut Jabatan Pejabat
Dalam Pasal 3 ayat (2) disebutkan, Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan PNS, berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.

Presiden dapat mendelegasikan kewenangan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS kepada menteri di kementerian, pimpinan lembaga di lembaga pemerintah nonkementerian, sekretaris jenderal di sekretariat lembaga negara dan lembaga non struktural.

Hal yang berbeda dari PP sebelumnya dengan yang baru diterbitkan ini adalah presiden berhak menarik kembali pendelegasian kewenangan. Sebelumnya pasal tersebut tidak ada.

Sehingga presiden juga mendelegasikan atau memberhentikan PNS kepada gubernur di provinsi dan bupati/walikota di kabupaten/kota. Hal ini juga berlaku kepada Jaksa Agung, Kepala Kepolisan RI, Kepala Badan Intelijen Negara, dan pejabat lain yang ditentukan oleh Presiden.

“Pendelegasian kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat ditarik kembali oleh Presiden dalam hal pelanggaran prinsip sistem merit yang dilakukan oleh PPK atau untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan,” tulis Pasal 3 ayat (7) PP 17/2020.

Jabatan Fungsional Dapat Diangkat Melalui Promosi

Aturan Jabatan Fungsional (JF) yang sebelumnya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas JF.

Adapun dalam Pasal 67 ayat (1) PP 17/2020, pejabat JF kini juga berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi madya. Sebelumnya, ketentuan pada pimpinan tinggi madya tidak ada di dalam PP 11/2017.

“Penentuan berkedudukan dan bertanggung jawab secara langsung sebagaimana pada ayat (1) disesuaikan dengan struktur organisasi masing-masing instansi pemerintah,” tulis Pasal 67 ayat (2).

Adapun, dalam pengangkatan PNS ke dalam JF keahlian dan JF keterampilan kini bisa dilakukan melalui pengangkatan promosi. Sebelumnya dalam PP 11/2017 ketentuan ini tidak ada.

Sumber: cnbcindonesia

Presiden Jokowi Klarifikasi Maksud dari Berdamai dengan Corona

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Presiden Joko Widodo meminta masyarakat berdamai dengan corona (Covid-19) Hal tersebut ditegaskannya kembali dalam Twitternya @jokowi pada Sabtu (16/5/2020).

Mengutip WHO, ia mengatakan bahwa kita harus hidup berdampingan dengan COVID-19. Alasannya karena virus ini tak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat.

Meski begitu, ia menuturkan berdampingan bukan berarti masyarakat diminta menyerah. “Tapi menyesuaikan diri,” tulisnya dalam akun media sosial itu.

 

Dikatakannya ini adalah titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat. “Untuk dapat beraktivitas kembali sambil tetap melawan ancaman COVID-19 dengan menerapkan protokokol kesehatan secara ketat,” katanya lagi.

Nol Kasus Corona, FUI Bima: Pemkot Izinkan Kembali Shalat di Masjid

BIMA(Jurnalislam.com)–Ketua Forum Umat Islam Bima Ustaz Asikin mengatakan bahwa masjid-masjid di Kota Bima diizinkan kembali menggelar shalat Jumat hingga tarawih.

“Baru saja ditelpon lgsg oleh bapak Walikota Bima, bahwa pemfungsikan kembali ( Sholat Jum’at, teraweh dll) masjid22 di Kota Bima, mulai hari Ahad,” kata ustaz Asikin kepada Jurnalslam, Sabtu (16/5/2020).

Menurut ustaz Asikin, Wali Kota meminta agar tetap dijalankan protokol kesehatan untuk mempertahankan nol kasus di Kota Bima.

“Beliau mohon bantuan kita, agar tetap menjaga Covid-19 tetap nol seperti sekarang,” kata dia.

Muhammadiyah Gelontorkan Rp 130 Miliar dan Gerakkan 60 Ribu Relawan Lawan Corona

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Muhammadiyah kerahkan 60.000 relawan untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 yang tersebar di seluruh penjuru negeri dalam satu komando Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC).

Seluruh relawan Muhammadiyah bersatu mendukung dalam gerakan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 yang terdiri dari berbagai lini disampaikan oleh dr. Corona Rintawan, Sp.EM selaku Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Advokasi MCCC Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam konferensi pers Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) “Dukungan Relawan Organisasi Keagamaan dan Relawan Indonesia Bersatu” pada siang hari ini, (14/05).

Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Advokasi MCCC PP Muhammadiyah yang juga kerap dipanggil  dengan sebutan “dr. Co” ini menyampaikan bahwa MCCC melakukan pengumpulan data keseluruhan relawan Muhammadiyah yang terjaring berjumlah sekitar 60.000 relawan

“Data relawan baik itu petugas rumah sakit maupun relawan di luar rumah sakit sekitar 60.000 relawan. Semua lini relawan baik fokus di pencegahan ataupun penanganan,” sebutnya.

Relawan – relawan yang terjaring ini merupakan inisiatif dalam menggerakkan sumber daya yang dimiliki oleh Muhammadiyah, yaitu ratusan rumah sakit dan perguruan tinggi yang ada di seluruh Indonesia untuk bersama dalam satuan tugas MCCC menangani pandemi Covid-19.

Dilaporkan bahwa rincian relawan Muhammadiyah di antaranya terdiri dari sektor medis dan non medis dari pimpinan pusat hingga pimpinan ranting. Berdasarkan data yang ada, sektor medis yang bergerak sekitar 2.396 dokter, 7.225 perawat, 1.333 bidan, 1.255 penunjang medis, 1.009 petugas farmasi, 700 gizi dan 6.482 umum di rumah sakit. Sedangkan pada sektor non medis diantaranya 30 psikolog, 62 staf psikososial, 32 staf logistik, 45 staf administrasi dan beberapa jajaran pimpinan pusat, wilayah, cabang hingga ranting di seluruh Indonesia.

Dr Corona menjelaskan bahwa sejak 6 Maret 2020 Muhammadiyah telah membentuk satuan tugas, yaitu MCCC untuk bergerak menangani penyebaran Covid-19 ini. Tentunya bersama dengan relawan Muhammadiyah yang terhimpun, beberapa gerakan telah dilaksanakan sejak lama melalui sosialasi dan instruksi. Dalam hal ini peran relawan Muhammadiyah adalah ikut membantu memasifkan apa yang diintruksikan oleh pimpinan seperti adanya himbauan social distancing, pemakaian masker, disinfeksi, edukasi promotif serta mengaktifkan rumah sakit sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.

Lebih lanjut, melalui gerakan – gerakan yang telah dilakukan ini tercatat bahwa Muhammadiyah dan Aisyiyah telah menggelontorkan dana sekitar 130 miliar rupiah untuk mendukung program – program pencegahan Covid-19 dalam kegiatan edukasi promotif yang tidak termasuk dalam dana rumah sakit. Maka dapat digambarkan bahwa 130 miliar rupiah ini di luar biaya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah.

 

Ribuan Orang Sambut Kebebasan Habib Bahar

BOGOR (Jurnalislam.com) – Salah satu tokoh umat Habib Bahar bin Smith akhirnya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia mendapat program asimilasi sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 setelah menjalani setengah masa tahanan.

Habib Bahar disambut ribuan orang dari alumni PA 212 dan para santri di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kampung Pabuaran Kaler, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Berada di atas mobil, Habib Bahar nampak melambaikan tangan dan diiringi dengan nyanyian Mars Pembela Agama ciptaan Habib Bahar bin Smith.

“Wahai prajurit pembela Rasulullah, berjuanglah tanpa lelah, walau harus merangkak dengan mata, tak akan mundur walau satu langkah,” demikian riuh para alumni PA 212 dan para santri.

“Sekitar pukul 18.00 WIB (tiba) di Ponpes Tajul. Iya (ada ribuan),” kata Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, Sabtu (16/5).

Di tengah pandemi, para alumni PA 212 dan santri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin tampak berkerumun. Aziz mengaku, mereka telah diimbau oleh para petugas yang mengawal Habib Bahar. Namun, mereka tetap tak mengindahkan imbauan untuk menjaga jarak.

“Upaya (untuk menjaga jarak) ada Insya Allah,” katanya sambil melempar senyum.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith akhirnya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kalapas Kelas IIA Cibinong Ardian Nova Christiawan membenarkan kebebasan Habib Bahar.

Sumber: republika.co.id