Berita Terkini

Nyaris 900 Ribu Orang Mudik ke Jateng, Pemerintah Dinilai Gagal

JAKARTA(Jurnalslam.com)–Meski mudik dilarang, namun masih banyak warga yang pergi ke kampung halaman di Lebaran 2020. Di Jawa Tengah saja, hampir 900 ribu pemudik masuk ke wilayah itu jelang Idul Fitri kemarin.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno, menyebut, sebenarnya aparat sudah semaksimal mungkin melakukan penyekatan di jalan raya. Namun, dia bilang bahwa ikhtiar warga untuk memaksa mudik memang tidak dapat dibendung.

“(Pemudik) melalui jalan-jalan tikus. Tidak taat aturan dan tidak membawa surat keterangan sehat. Upaya pemerintah untuk mencegah warga Jabodetabek tidak melakukan mudik mengalami kegagalan,” ungkapnya, Selasa (26/5/20).

Secara rinci, Dinas Perhubungan Jawa Tengah mencatat sebanyak 897.713 orang mudik telah memasuki Jawa Tengah sejak 26 Maret-23 Mei. Dari sejumlah itu, mayoritas pemudik datang menggunakan moda angkutan jalan raya.

Sebanyak 643.243 pemudik diperkirakan telah memasuki wilayah Provinsi Jawa Tengah menggunakan angkutan umum. Dari total 643.243 pemudik itu sebanyak 406.920 orang atau 63% menggunakan moda angkutan jalan.

Kemudian menyusul kereta api 176.749 orang atau 28%, lalu pesawat udara 52.275 orang atau 8% dan kapal laut 7.299 orang atau 1%. Djoko menyebut, pengawasan di terminal bus, stasiun, pelabuhan penyeberangan dan bandara udara memang cukup ketat, namun memang ada kendala.

“Selain keterbatasan personel untuk melakukan pencegahan juga tingkat kesadaran masyarakat masih sangat rendah terhadap bahaya penyeberan virus vorona di masa pandemi ini,” katanya.

Dikatakan, Jawa Tengah merupakan tujuan pemudik paling tinggi. Hal ini sejalan pula dengan catatan pergerakan pemudik pada tahun-tahun sebelumnya.

“Jika dibandingkan data pemudik ke Jawa Tengah tahun lalu sebanyak 5,6 juta orang, maka sudah sekitar 14% yang mudik ke Jawa Tengah hingga 23 Mei 2020,” imbuh Djoko.

Sementara itu yang menjadi lokasi paling banyak menjadi tujuan pemudik, yaitu Kabupaten Brebes 103.516 orang, Kabupaten Pemalang 97.009 orang, Kabupaten Banyumas 73.468 orang. Lalu ada pula Kabupaten Cilacap 65.738 orang, Kabupaten Tegal 60.228 orang dan Kabupaten Wonogiri 56.333 orang.

Sumber: cnbcindonesia

Jepang Cabut Status Darurat Wabah Corona

TOKYO(Jurnalislam.com) – Jepang pada Senin mencabut keadaan darurat yang diberlakukan untuk memerangi wabah virus corona, di seluruh negara itu. Demikian dilaporkan media setempat.

Keputusan itu diumumkan oleh Perdana Menteri Shinzo Abe, mengutip kantor berita Kyodo News. Langkah itu meliputi wilayah Tokyo, prefektur Kanagawa, Chiba dan Saitama, serta Hokkaido di Jepang utara, menurut laporan itu.

Dengan status bebas dari pembatasan, warga Jepang kini dapat pergi ke luar negeri secara bebas. Selain itu, bisnis dapat dilakukan. Sebelumnya perdana menteri Abe mengakhiri keadaan darurat di 42 dari 47 prefektur di Jepang.

Jepang memberlakukan keadaan darurat pada awal bulan lalu untuk jangka waktu satu bulan guna memerangi Covid-19 dan kemudian memperpanjangnya hingga 31 Mei. Mengutip data Worldometers, pada Senin, Jepang mencatatkan total kasus positif Covid-19 sebanyak 16.550 kasus, 820 pasien meninggal dunia, dan pasien yang sembuh sebanyak 13.413 orang.

Tercatat tidak ada penambahan kasus positif dan pasien meninggal dunia di Jepang pada Senin ini. Namun total pasien Covid-19 yang masih dirawat sebanyak 2.317 orang.

Data Worldometers menunjukkan penanganan Covid-19 di Jepang cukup tinggi dibandingkan dengan negara di lingkungannya yakni Taiwan dan Korea Selatan.

Sumber: republika.co.id

Hadapi Covid, Wasekjen MUI Minta Orang Mampu Bantu Kaum Dhuafa

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pandemi Covid-19  ini memang bukan musibah bagi bangsa Indonesia saja melankan musibah dunia yang belum ditemukan vaksinnya.

Karena kondisinya yang seperti sekarang, maka tidak ada  pilihan lain bagi seluruh rakyat Indonesia dan penduduk dunia untuk saling bergotong-royong dan bahu-membahu membantu satu sama lain.

Karenanya, Wakil Sekretaris Komisi Kerukunan Antarumat Beragama MUI Abdul Moqsith Ghazali menyampaikan dampak dari Covid-19 ini bukan hanya dari sudut kesehatan saja, tetapi juga dampak dari sudut ekonomi bagi semuanya.

“Oleh karena itu, saatnya yang mampu bisa membantu yang tidak mampu dengan berbagai cara. Karena kita diikat oleh satu ikatan kebangsaan sebagai bangsa Indonesia. orang-orang yang mampu secara ekonomi mengucurkan bantuan kepada kelompok-kelompok yang rentan mengalami dampak ekonomi akibat dari Covid-19 ini. Oleh karena itu sebaiknya kita bekerja sama satu dengan yang lain,” ujar Abdul Moqsith Ghazali beberapa waktu lalu.

Pria yang akrab dipanggil Kiai Moqsith ini juga menuturkan bahwa bulan puasa menjadi momen bagi umat manusia untuk melakukan refleksi diri terhadap apa yang sudah dilakukan baik itu untuk lingkungan, masyarakat dan juga untuk bangsa ini.

“Terlebih misalnya berpuasa di saat pandemi ini, zakat kita ini akan disalurkan kepada orang-orang yang betul-betul membutuhkan. Karena memang Covid-19 ini tidak cukup hanya ditangani oleh pemerintah saja. Maka dari itu masyarakat sipil harus menjadi bagian dari solusi, misalnya dengan tidak keluar rumah, dengan membantu menyebarkan masker, alat pelindung diri (APD) dan lain sebagainya yang itu sangat dibutuhkan,” kata pria yang pernah menimba ilmu di Universitas Leiden, Belanda itu.

Pria kelahiran Situbondo itu mencontohkan bahwa di dalam hadist dikatakan bahwa kesatuan umat, kesatuan bangsa itu adalah pondasi dari tercapainya sebuah cita-cita. Selain itu di Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 juga dikatakan untuk memajukan kesejahteraan dan bebas dari penindasan. Oleh karenanya kepedulian kepada satu sama lain memang  harus diberikan, tidak cukup hanya sekedar di khotbahkan.

“Tentu tugas dari tokoh-tokoh agama untuk menyadarkan masyarakat dari sudut agama. Demikian pula petugas kesehatan menyadarkan masyarakat dari sudut kesehatan. Begitu juga para ekonom misalnya menjelaskan hal-hal yang positif,” kata Dosen Tetap program studi Tafsir Hadits di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu

Sumber: republika.co.id

Umat Islam Diminta Jadi Teladan Lawan Covid, Tetap Atuhi Aturan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ustaz Erick Yusuf mengajak umat Islam untuk ekstra sabar dalam memerangi pandemi Covid-19.

Ustaz Erick juga mengimbau agar Muslim jangan terpancing dengan pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran covid-19.

Menurut dia, dalam kondisi saat ini umat Islam seharusnya menjadi contoh terbaik dengan mematuhi segala protokol kesehatan dalam upaya memerangi pandemi.

“Kita jangan terpancing kalau ada masyarakat yang tidak mau mematuhi PSBB. Kalau mau nasihati, nasihati. Jangan terpancing kemudian kita melakukan hal yang sama. Jadi jangan, ‘ayo kita membalas ketidak patuhan mereka’, tidak, jangan. Umat Islam harus menjadi contoh. Perlu ekstra sabar, perlu menjadi tauladan. Insya Allah,” kata ustaz Erick Selasa (26/5).

sumber: republika.co.id

 

 

Beralih ke Online, Perayaan Idul Fitri di Australia Sepi

KATANNING (Jurnalislam.com) –  Seperti umat Muslim di negara lainnya, Muslimin di Australia barat juga merayakan Idul Fitri dengan keadaan yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi covid-19.

Perayaan besar yang biasa digelar setiap tahun ini hanya dapat dilakukan dalam bentuk pesta kecil keluarga di rumah.

Seperti dilansir ABC News pada Selasa (26/5), perayaan Idul Fitri tahun ini jauh lebih kecil dari biasanya. Bahkan beberapa masjid di Australia barat hanya  20 orang saja yang diizinkan berkumpul sekaligus. Seperti di Katanning, salah satu rumah bagi populasi Muslim terbesar di Australia Barat, perbedaan perayaan Idul Fitri sangat terasa.

“Seharusnya tak seperti ini. Setiap tahun saya akan mengumpulkan 500 orang di sini, mereka dari semua lapisan masyarakat dari Utara, Barat sampai Timur. Ini pertama kalinya dalam 50 tahun tidak ada perayaan,” kata Imam Masjid Katanning, Salep Mydie.

Meski begitu, berubahnya kondisi perayaan idul fitri tahun ini tak menyurutkan suasana perayaan Idul Fitri di rumah. Menurut Mydie selama Ramadhan, dia dan keluarganya telah menunjukkan kenaikan dan toleransi pada semua komunitas di wilayah Katanning.

“Orang-orang sekarang bebas makan dan minum secukupnya. Kami punya rendang daging sapi, udang karang tradisional, udang, merpati, dan pai,” katanya.

sumber: republika.co.id

 

Mal Akan Dibuka, Ini Protokol Kesehatannya

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sejumlah mal atau pusat belanja di DKI Jakarta akan kembali beroperasi dengan kondisi normal baru pada 5 dan 8 Juni 2020.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat merilis daftar 60 mal yang akan kembali buka pada Jumat (5/6) dan empat mal yang buka pada Senin (8/6).

“Data mal anggota APPBI DKI Jakarta yang akan buka kembali (new normal) berdasarkan Pergub Nomor 489 Tahun 2020,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/5).

APPBI menyebutkan ada serangkaian protokol kesehatan jika pusat perbelanjaan kembali dioperasikan.

Pertama, disiapkan check-point pengukuran suhu tubuh di seluruh pintu masuk. Karyawan mal serta pengunjung wajib pakai masker.

“Semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya. Selain itu disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum,” kata Ellen.

Selain itu, akan ada pengaturan jarak tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing jika ada antrean baik di lift/travelator maupun di eskalator dan di area lain. Tempat duduk di area tempat makan juga akan diatur.

“Para tenant lainnya juga diminta mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya, misalnya untuk area kasir, (detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing tenant),” katanya.

Selain itu, disinfektan rutin terhadap area-area mal tetap akan dilakukan. Pengelola juga mengatakan tak akan ada batasan usia pengunjung mal. Pengunjung di atas 45 tahun tetap diizinkan mengunjungi mal.

“Asosiasi pengelola mal tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun  melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung. Bilamana ada berita yang beredar tentang hal tersebut, maka berita tersebut berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Ellen.

Sumber: republika.co.id

Pengamat Nilai Sulit Membendung Arus Balik ke DKI

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Fenomena usai Lebaran di mana masyarakat dari berbagai daerah berangkat ke DKI Jakarta dinilai sulit dibendung. Padahal,  fenomena tersebut dianggap meningkatkan ancaman meluasnya potensi penularan Covid-19.

“Urbanisasi atau pemudik tidak mungkin bisa dibendung atau dilarang kembali ke Jakarta,” ujar Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, Senin (25/5).

Selama ini, berbagai operasi yustisi maupun dengan surat izin keluar masuk DKI Jakarta  dinilainya tak berhasil menekan atau melarang datangnya gelombang masyarakat.

Ia mengatakan, persoalan urbanisasi terutama setelah lebaran sudah menjadi perkara klasik bagi Ibu Kota. Fenomena ini mulai terjadi di Jakarta sejak 1970-an ketika pembangunan besar-besaran dilakukan di Jakarta.

“Sampai sekarang pembangunan masih terkonsentrasi di Jakarta sehingga masyarakat tetap akn menyerbu Jakarta, ada atau tidak ada pandemi Covid-19,” ujar dia.

Maka itu, untuk mencegah fenomena arus balik, pemerintah daerah (pemda) dituntut untuk berperan. “Pemda asal pemudik, baik pemprov dan pemerintah kota maupun kabupaten harus segera menyiapkan lapangan kerja baru,” kata Nirwono.

Ia mengatakan, program yang dapat disiapkan dapat berupa program padat karya, baik di bidang Infrastruktur, pertanian atau potensi lokal yang ada. Dengan demikian, para pemudik dapat mempertimbangkan kembali untuk tidak perlu segera kembali ke Jakarta.

Program yang harus disiapkan di daerah, kata Nirwono juga bukan hanya sekadar program bantuan sosial. Sebab, jika tidak adak peluang lapangan kerja di daerah, dapat dipastikan para pemudik akan segera kembali ke Jakarta

“Jadi persoalannya bukan hanya penanganan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 tetapi terpenting penyediaan lapangan kerja yang memadai di daerah-daerah asal pemudik,” kata Nirwono.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengimbau masyarakat yang saat ini telah berada di luar Jakarta tak kembali ke ibu kota selama pandemi virus corona masih berlangsung. Yuri mengatakan kembalinya warga dari daerah ke Jakarta dan kota sekitarnya, salah satu episentrum terbesar penularan corona, menjadi masalah tersendiri dalam penanganan Covid-19.

“Setelah lebaran kadang-kadang pun juga harus kembali ke tempat kerja, kembali ke kota tempat mencari nafkah. Ini juga menjadi problem tersendiri buat kita,” kata Yurianto di Graha BNPB, Jakarta, Ahad (24/5) lalu.

Sumber: republika.co.id

 

PKS Minta Pembahasan RUU Omnibus Law Dihentikan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan meminta pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dihentikan. Netty menilai RUU tersebut berpotensi mengekang kebebasan pers di Indonesia.

“Hentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena berpotensi  membungkam dan menyulitkan dunia pers di tanah air,” kata Netty dalam rilisnya, Selasa (26/5).

Netty menilai RUU Omnibus Law Cipta Kerja berupaya mengembalikan campur tangan pemerintah dalam kehidupan pers. Hal tersebut terlihat diatur tentang pengenaan sanksi administratif terhadap perusahaan media yang melanggar aturan terkait badan hukum pers, pencantuman alamat dan penanggungjawab secara terbuka di dalam RUU tersebut.

Menurut Netty, adanya peraturan pemerintah tersebut seperti membuka pintu belakang yang bertentangan dengan semangat pengelolaan mandiri (self-regulatory) media yang terbebas dari intervensi pemerintah.

“Kita perlu mendorong pers yang kredibel dan bertanggung jawab, namun jangan sampai RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini mengembalikan pengalaman buruk di masa Orde Baru, di mana ada campur tangan pemerintah yang besar terhadap pers,” ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR tersebut meningatkan pada masa pemerintahan orde baru, Pemerintah melakukan kontrol terhadap pemberitaan media, mulai dari keharusan adanya Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), pengendalian Dewan Pers, pengaturan organisasi wartawan hingga pembredelan.

“Langkah ini dapat menjadi kemunduran bagi kebebasan pers Indonesia,” kata dia.

Selain itu, kata Netty, dalam Undang-Undang Tentang Pers Nomor 40 Tahun 1999, denda untuk perusahaan pers yang melanggar ketentuan soal kewajiban  memperhatikan norma agama dan kesusilaan dalam pemberitaan, paling banyak Rp 500 juta, tetapi dalam draf RUU Ciptaker disebutkan dendanya sampai Rp 2 miliar.

“Pelanggaran memang perlu diberi sanksi sebagai cara pembelajaran. Namun, untuk apa dinaikkan sampai empat kali lipat? Hal ini akan sangat menyulitkan teman-teman pers. Bisa jadi tidak ada lagi yang berani menjalankan perusahaan pers kalau dendanya sebanyak itu,” ujar Netty.

Netty memandang pers yang sehat, bebas dan bertanggungjawab adalah pilar demokrasi. Pers bisa menjadi alat kontrol sosial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pejabat publik.

“Nah, fungsi ini akan berjalan dengan baik, jika pers independen dan memiliki keleluasaan. Jika ditakut-takuti dengan denda dan sanksi yang berat dan diawasi dengan peraturan pemerintah soal administrasi, tentu akan mempengaruhi keleluasaan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujar dia.

Sumber: republika.co.id

Kantor Akan Kembali Beroperasi, Warga Diminta Ekstra Waspada

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri.

Masyarakat pun diminta waspada saat perkantoran dan industri sudah diperbolehkan kembali untuk beroperasi.

“Jangan terlalu gembira dengan aturan kemenkes ini. Tetap berhati-hati. Perang melawan Corona belum usai. Tidak hanya di negara kita, di negara lain pun sama,” kata Anggota Komisi IX (Kesehatan) DPR RI Saleh Daulay, Senin (25/5).

Saleh mengimbau agar masyarakat tetap waspada. Ketahanan diri dan keluarga dari ancaman Corona menurut dia harus diutamakan. Sebab itu, semua harus menjaga diri dan anggota keluarganya masing-masing.

Lebih lanjut, Saleh tak menemukan ada yang baru di dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri. Apa yang termaktub di dalam keputusan itu adalah biasa bahkan selama ini sudah diterapkan dan sudah tersosialisasikan di masyarakat.

“Tanpa ada keputusan itu, hal-hal yang diatur itu sudah diketahui banyak orang. Apalagi perusahan dan industri. Bahkan sebagian besar telah melaksanakan apa yang ada dalam keputusan itu,” kata dia.

Ia menyebutkan, ada lima poin penting yang diatur dalam ketentuan itu, yaitu; pengukuran suhu ketika masuk kerja. Kedua, perusahaan diminta tidak menerapkan lembur kerja. Ketiga, ketentuan ini dilonggarkan dengan memungkinkan adanya lembur kerja dalam 3 shift. Namun untuk aturan 3 shift tersebut hanya berlaku bagi yang usianya di bawah 50 tahun. Saleh menilai aturan ini janggal.

“Sebab faktanya, berdasarkan data yang dirilis oleh gugus tugas, mereka yang positif corona yang berusia di bawah 50 tahun lebih dari 47 persen. Artinya, pembedaan usia layak lembur seperti ini sangat tidak tepat,” ujar dja.

Keempat, karyawan diwajibkan untuk memakai masker sejak dari rumah dan selama bekerja.

Aturan ini sudah banyak dikerjakan. Bukan hanya karyawan dan pekerja, masyarakat biasa pun telah melaksanakannya. Namun pemakaian masker ini belum dapat dijadikan jaminan bahwa penyebaran covid-19 akan berhenti.

Sumber: republika.co.id

Relawan Minta Masyarakat Taati Protokol Pencegahan Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Para sukarelawan yang bertugas untuk penanganan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) tetap bersemangat bekerja meskipun mereka melewatkan lebaran hari kedua di RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran. Para tenaga sukarela ini berpesan supaya masyarakat mentaati protokol penanganan Covid-19.

Salah satu sukarelawan bahkan menghabiskan dua bulan untuk membantu penanganan Covid-19 di wisma atlet yang disulap menjadi rumah sakit darurat itu. Nurhayati, tenaga sukarela dari Kementerian Kesehatan berkesempatan untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat. Didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Nurhayati berpesan kepada masyarakat untuk mentaati protokol penanganan Covid-19.

“Saya harap kepada masyarakat agar masyarakat juga mentaati protokol dari pemerintah, agar kami juga kalau semakin banyak yang sembuh, kami yang petugas relawan di sini bisa cepat pulang,” kata Nurhayati di RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (25/5).

Ia juga berharap kerja sama dari masyarakat Indonesia untuk tertib terhadap protokol yang ditentukan pemerintah. Pada Lebaran hari kedua ini, Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyapa para personel TNI, Polri, Kementerian Kesehatan dan para relawan yang bekerja pada unit yang berbeda, seperti ruang sekretariat, radiologi, surveilen, kesehatan mental dan call center.

Doni yang didampingi Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengapresiasi para petugas yang berkarya di RS Darurat Wisma Atlet meskipun melewatkan Idul Fitri untuk pelayanan pasien Covid-19. Hingga Ahad lalu (24/5), lebih dari 1.600 tenaga medis telah memberikan dukungan penanganan pasien di RS Darurat Wisma Atlet.

Sedangkan dukungan relawan, Gugus Tugas Nasional mencatat lebih dari 30.000 relawan yang tersebar di seluruh nusantara  untuk membantu penanganan Covid-19. Dari jumlah tersebut, 7.155 orang merupakan relawan medis dan tenaga kesehatan, sedangkan 23.104 orang sebagai relawan nonmedis.