Berita Terkini

MJI Tewas Seperti Kasus Siyono, Densus Diminta Tanggung Jawab

SUKOHARJO (jurnalislam.com)- Sekertaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono meyayangkan atas penembakan terhadap Muhammad Jihad Ikhsan (22) hingga tewas yang dilakukan oleh Densus 88 saat melakukan penangkapan di Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jumat (10/7/2020).

 

Diketahui, MJI mengalami luka tembak di bagian paha kanan dan bagian perut. Endro meminta anggota Densus 88 untuk bisa mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam melakukan sebuah penindakan. Jangan sampai kasus seperti Siyono terus berulang.

 

“Terkait dengan penembakan yang kita peroleh, bahwa ada luka di bagian paha kanan kemudian di bagian perut, lalu menyatakan penyesalan, keberatan atas yang dilakukan oleh Densus 88 terkait dengan penembakan bagian perut, kami menyampaikan kalaupun SOP ditegakan mestinya tidak dilakukan di bagian-bagian yang bisa menyebabkan kematian,” katanya kepada jurnalislam.com di Cemani, Sukoharjo, ahad, (12/7/2020).

 

“Apakah itu di kepala atau di bagian perut, harusnya di bagian kaki, yang pertama kami masih memahami di bagian paha, harusnya di bagian lutut atau bagian kaki begitu,” imbuhnya.

 

Oleh karena itu, ia meminta pihak Densus 88 untuk bertanggungjawab atas kematian MJI.

 

“Sehingga bertanggung jawab terhadap hukum dan publik demi keadilan, mestinya hal itu dilakukan secara lebih manusiawi sehingga pada saat penangkapan jumat siang kemudian sabtu sore

meninggal,” ujarnya.

 

Terlebih menurut Endro, belum ada bukti terkait keterlibatan MJI dalam aksi teror di Lereng Gunung Lawu beberapa waktu yang lalu.

 

Ia juga menyayangkan tidak adanya surat penangkapan yang diberikan kepada pihak keluarga MJI hingga jenazah MJI dimakamkan.

 

“Bahwa MJI ini tidak di lokasi pada saat di Cemoro Kandang Karanganyar, dan surat penangkapannya itu hingga saat ini tidak diberikan, walaupun pada saat di Rumah Sakit Bhayangkara tadi diserahkan ditandatangani namun tidak diberikan kepada keluarga,” terang Endro.

 

Untuk itu, pihaknya akan berkonsultasi dengan pihak terkait guna melakukan upaya hukum dalam mencari keadilan untuk keluarga MJI.

 

“Kita akan sampaikan pada permasalahan ini kepada DPR RI kemudian kepada Komas HAM untuk menginvestigasi, yang pada intinya adalah menginterupsi langkah-langkah Densus penembakan itu,” tandas Endro.

Masyarakat Daerah Siap Geruduk DPR Jika RUU HIP Tak Dibatalkan

BOYOLALI(Jurnalislam.com)-Aksi Penolakan RUU HIP di Jawa Tengah mulai merata di setiap daerah,tak terkecuali di kabupaten Boyolali.

Ribuan ummat Islam Boyolali dan sekitarnya melakukan aksi tolak RUU HIP di Alun-alun kidul komplek gedung DPRD Kabupaten Boyolali,pada Ahad,(12/7/2020)

Prof Dr.Cipto Subandi mengatakan Jika RUU HIP tidak di batalkan dan terus dilanjutakn sampai tanggal 17 Agustus maka rakyat siap datang ke gedung DPR Jakarta.

“Kita tunggu sampai 17 Agustus apakah DPR dan Pemerintah akan membatalkan atau melanjutkan RUU ini,jika melanjutakan siapkah kalian ke Jakarta” di jawab kompak yang hadir dengan kata Siap.! Tegasnya.

Sementara itu tokoh Boyolali Ustadz Nasirudin mengatakan dengan tegas bahwa kaum muslimin menolak tegas RUU HIP,jangan biarkan komunisme bangkit melalui disahkanya RUU HIP.

“Indonesia Tegam berdiri karna perjuangan ulama,Para pahlawan dan para syuhada,dan PKI adalah penghianat bangsa,maka wajib di binasakan,ummat Islam harus bersatu menolak ide pikiran yang ingin merubah sila pertama ketuhanan yang maha Esa dengan ketuhanan berkebudayaan”.?Katanya.

Beberapa ormas Islam gang hadir diantaranya Aliansi ummat Islam Boyolali,LUIS,JAS,DSKS,DDI,MMI,Tapak Suci,Komando kesiap siagaan Angkatan Muda Muhammadiya (KOKAM) dan masih banyak elemen yang lain.

Reporter: Ridho Asfari

MUI Terima Kunjungan Partai Demokrat, Tegaskan Tolak RUU HIP

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY bersama rombongannya bersilaturahim  ke Kantor Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

 

AHY beserta rombongan datang dengan berjalan kaki. Maklum, selain satu arah, jarak antara MUI dengan Kantor DPP Partai Demokrat tidak sampai 300 meter.

 

Kedatangan AHY bersama rombongan Partai Demokrat itu diterima pimpinan harian yaitu Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi dan Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi, Ketua MUI Bidang Seni Budaya KH Sodikun, Ketua MUI Bidang Perempuan dan Keluarga, Prof Amany Lubis.

 

Hadir pula mendamping Wakil Sekjen MUI Bidang Ukhuwah Islamiyah KH Muhammad Zaitun Rasmin, Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum KH Rofiqul Umam Ahmad, serta Wakil Sekjen MUI Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Buya Nadjamuddin Ramly, dan Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa, KH Sholahudin Ayyub.

 

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi, menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi sikap Partai Demokrat terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

 

“Yang menolak RUU HIP ada 200 Ormas lebih, kami berterimakasih dan mengapresiasi sikap Partai Demokrat, semoga ke depan mnejadi lebih bagus, mudah-mudahan banyak hal yang bisa dikerjasamakan dengan Partai Demokrat,” katanya di Jakarta, Selasa (14/7).

 

Dengan pertemuan seperti ini, dia berhadap kesaturan dan persatuan RI tertap terjaga, begitupula dengan Pancasila.

 

“Semoga kesatuan dan persatuan RI tetap terjaga dan semoga konsensus nasional kita, pancasila, tetap menjadi rujukan berfalsafah, berbangsa, dan bernegara,” ungkapnya.

Tekait RUU HIP, AHY mengatakan siap bersama MUI menolaknya.

 

Dia menyatakan, ketika di saat-saat Covid-19 yang menentukan ini, dimana kebersamaan dan persatuan diuji sebagai bangsa, kemudian dihadirkan permasalahan baru yang tidak perlu, kemudian dipertentangkan antara satu ideologi dengan ideologi yang lain, kemudian pancasila seolah-olah didowngrade.

 

Singapura Alami Resesi

SINGAPURA(Jurnalislam.com)- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa kemarin (14/7/20) ditutup naik 0,29% di level 5.079,12. Level penutupan ini juga menjadi level tertinggi yang dicapai indeks acuan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Data perdagangan mencatat, investor asing melakukan aksi jual bersih sebanyak Rp 138 miliar di pasar reguler dengan nilai transaksi menyentuh Rp 7,2 triliun.

Kabar buruk dari negara tetangga Singapura yang resmi mengalami resesi kemarin.

Pada kuartal I-2020, PDB Negeri Merlion terkontraksi alias minus 0,7% YoY. Sementara di kuartal II-2020, berdasarkan hasil polling Reuters, PDB Singapura diprediksi minus 10,5% YoY, dan akan menjadi kontraksi terdalam sepanjang sejarah.

Dengan prediksi sedalam itu, rasanya hanya keajaiban yang bisa membawa Singapura lepas dari resesi kali ini. Kali terakhir Singapura mengalami resesi pada tahun 2008 saat krisis finansial global.

Resesi yang dialami Singapura tentunya juga memberikan dampak ke Indonesia, khususnya di sektor riil. Tetapi tidak hanya hari ini, selama beberapa bulan ke belakangan dampaknya tentunya sudah terasa, sebab rilis data PDB merupakan “peresmian” resesi, penurunan aktivitas ekonomi sudah terjadi beberapa bulan ke belakang.

Untuk perdagangan hari ini Rabu (15/7/2020) berikut sentimen dan saham-saham yang direkomendasikan oleh beberapa sekuritas.

Sumber: cnbcindonesia

 

Angka Corona Global Tembus 13 Juta Kasus

WASHINGTON(Jurnalislam.com) — Kasus Covid-19 global telah menembus angka 13 juta, Selasa (14/7). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan pandemi dapat semakin memburuk jika protokol pencegahan penularan tak dipatuhi.

Mengutip data yang dihimpun laman Worldmeters, saat ini kasus Covid-19 global tercatat sebanyak 13.235.760. Sementara, korban meninggal mencapai 575.525 jiwa.

Amerika Serikat (AS) tetap menjadi negara dengan kasus Covid-19 tertinggi, yakni sebanyak 3.479.483. Sementara, korban meninggal di sana sejauh ini mencapai 138.247 jiwa

Brasil menempati urutan kedua terbanyak kasus Covid-19 dengan 1.887.959 kasus dan 72.921 kematian. Posisi ketiga ditempati India dengan 907.645 kasus dan 23.727 kematian.

Urutan keempat diduduki Rusia dengan 733.699 kasus dan 11.439 kematian. Sementara posisi kelima ditempati Peru dengan 330.123 kasus dan 12.054 kematian.

WHO telah memperingatkan bahwa pandemi Covid-19 dapat semakin memburuk. Hal itu dapat terjadi jika negara-negara tak mematuhi protokol pencegahan penularan virus.

“Biarkan saya berterus terang, terlalu banyak negara menuju ke arah yang salah, virus tetap menjadi musuh publik nomor satu. Jika dasar-dasar tidak diikuti, pandemi akan terus berlangsung, ia akan menjadi semakin buruk,” kata Direktur Jenderal WGO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Senin (13/7).

Sumber: republika.co.id

 

Jokowi: Kita Harus Mampu Atas Masalah Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Presiden Jokowi mengatakan, Covid-19 membuat Indonesia menghadapi masalah ekonomi dan kesehatan yang sangat pelik. Menurutnya, Indonesia tidak boleh menyerah.

“Kita harus mengambil makna dari pandemi Covid-19 saat ini yang melanda 215 negara di dunia. Memang kita menghadapi masalah kesehatan dan ekonomi yang sangat pelik. Seperti juga halnya 215 negara di dunia mengalami hal yang sama,” katanya saat melantik perwira TNI/Polri di Istana Negara, Selasa (14/7/2020).

Dia menegaskan, sebagai bangsa pejuang, Indonesia tidak boleh menyerah dalam menghadapi Covid-19. Bahkan, pandemi ini harus dimanfaatkan untuk melakukan lompatan kemajuan.

“Kita bukan hanya harus mampu mengatasi permasalahan akibat pandemi, tetapi kita harus memanfaatkan pandemi ini untuk memperkokoh kekuatan bangsa dan melakukan lompatan-lompatan kemajuan,” ujarnya.

Jokowi mengatakan, adanya pandemi ini justru bisa memperkuat kepedulian dan kegotongroyongan. Termasuk memperkokoh persatuan dan kebersamaan.

Bahkan, dia mengatakan adanya pandemi juga bisa mempercepat upaya untuk memperbaiki cara kerja pemerintahan.

Sumber: sindonews.com

Langgar Pembatasan Haji, Kena Denda

JEDDAH(Jurnalislam.com) — Pemerintah Arab Saudi membatasi jemaah haji 1441H hanya untuk warga negara dan ekspatriat yang ada di sana. Diperkirakan jemaah haji tahun ini dibatasi tidak lebih dari 10ribu.

Bersamaan itu, Saudi memberlakukan aturan denda bagi orang yang masuk Makkah tanpa izin di musim haji 1441H. “Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat edaran terkait denda bagi yang melanggar masuk ke Mekkah dan Masyair Muqadasah (Arafah-Muzdalifah-Mina) tanpa Tasyrih atau izin yang di keluarkan oleh otoritas berwenang,” terang Konsul Haji KJRI Jeddah melalui pesan singkat, Selasa (14/07).

“Dendanya sebesar SAR.10.000 atau sekitar Rp38juta dan berlaku kelipatan jika pelanggaran berulang,” sambungnya.

Endang memahami aturan ketat yang diberlakukan Saudi. Menurutnya, hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan berbagai potensi yang dapat mengganggu pelaksanaan haji di tengah pandemi, khususnya menjelang pelaksanaan wuquf.

“Aturan ini berlaku sejak 28 Zulqaidah sampai 12 Zulhijjah, atau 19 Juli hingga 2 Agustus,” tandasnya.

 

Menkes Ganti Istilah ODP, PDP dan OTG

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengganti sejumlah penyebutan dalam isu penanganan virus Corona. Orang dalam pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta Orang Tanpa Gejala (OTG) kini digantikan dengan suspek, probable, konfirmasi dan kontak erat.

Keputusan penggantian istilah ini tertuang dalam surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken pada 13 Juli 2020. Surat keputusan tersebut berisi sekitar 207 halaman.

Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/247/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pada bagian ini, dijelaskan definisi operasional kasus COVID-19 yaitu Kasus Suspek, Kasus Probable, Kasus Konfirmasi, Kontak Erat, Pelaku Perjalanan, Discarded, Selesai Isolasi, dan Kematian. Untuk Kasus Suspek, Kasus Probable, Kasus Konfirmasi, Kontak Erat, istilah yang digunakan pada pedoman sebelumnya adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG),” tertulis dalam surat keputusan ada pada BAB III tentang Surveilans Epidemiologi di halaman 31.

Dijelaskan dalam surat tersebut, kasus suspek seseorang memiliki salah satu dari kriteria dengan gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), memiliki riwayat perjalanan, memiliki kontak dekat dengan kasus konfirmasi atau probable COVID-19, dan ISPA dengan gejala pneumonia berat yang harus dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, kasus probable yakni seseorang kasus suspek dengan ISPA Berat/ Sakit Kritis atau Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

Kasus Konfirmasi adalah seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR).

Kemudian, kasus konfirmasi yang dibagi menjadi dua yakni kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) dan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik)

Selain itu, kontak erat yang diartikan orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19. “Riwayat kontak yang dimaksud antara lain kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain).”

Sumber: sindonews.com

Hipmi ke Pemerintah: Pengusaha Besar Tidak Perlu Dibantu

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H mengatakan, pemerintah sudah banyak mengeluarkan dan menjalankan kebijakan stimulus untuk membangkit perekonomian. Namun, Maming meminta agar kebijakan itu dijalankan secara tepat, terutama di daerah.

“Sudah banyak stimulus yang dilaksanakan di daerah, apakah itu berjalan dengan baik? Biasanya program pemerintahan sudah bagus, tapi implementasi di bawahnya kadang-kadang tidak sesuai yang diinginkan,” ujar Maming, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Sebagai contoh, lanjut Maming, salah satunya keinginan Presiden Joko Widodo untuk memberikan insentif pinjaman bank di bawah Rp10 miliar. Data dari 34 provinsi memperlihatkan, baru 20% pengusaha UMKM HIPMI yang mendapatkan insentif dari bank-bank, yang sesuai dengan POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian sebagai kebijakan countercyclical.

“Pengusaha besar HIPMI yang pinjamannya di atas Rp10 miliar, dan rata-rata pengusaha besar, biasanya mempunyai hubungan yang baik dengan bank. Sehingga, tidak perlu dibantu pemerintah pun sudah aman,” ucapnya.

Yang menjadi masalah, kata Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu, adalah UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19 ini. Menurutnya, insentif pinjaman bank dan juga insentif pajak yang digelontorkan oleh pemerintah benar-benar dijalankan, sehingga UMKM betul-betul dapat merasakan dan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) permanen.

“Kalau UMKM-nya dibantu, maka pengangguran akan juga berkurang. Itulah yang dilakukan oleh pengurus HIPMI. Kami bekerja sama dengan bank-bank untuk melakukan insentif pinjaman di beberapa provinsi. Yang paling penting dari UMKM adalah memberikan bantuan tunai kepada pekerja UMKM yang dirumahkan atau diberhentikan, ” ungkapnya.

Di masa pandemi ini, Maming berharap, HIPMI dengan infrastruktur di 34 provinsi siap menggerakkan sektor riil di lapangan dan siap bersinergi dengan pemerintah. Kemudian, terkait POJK No. 11 tahun 2020, HIPMI membentuk tim khusus kelompok kerja (Pokja) relaksasi untuk memfasilitasi sektor UMKM dengan dunia perbankan.

Selain itu, Maming juga meluruskan terkait beredarnya pernyataan dia mengenai relaksasi kredit sebesar 80% untuk penyelamatan kredit macet korporasi besar milik konglomerat. Menurutnya, pernyataan itu keliru atau salah.

“Saya mengklarifikasi bahwa isu tersebut tidak benar. Justru HIPMI mengeluarkan data hanya 20% dari UMKM HIPMI yang sudah diproses insentif dengan perbankan. Sisanya belum, ini yang harus diperhatikan. Untuk diketahui anggota HIPMI didominasi oleh UMKM,” tegasnya.

Sumber: sindonews.com

Masyarakat Diminta Shalat Idul Adha di Lingkungan Terdekat

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemerintah telah memutuskan untuk membolehkan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 H/2020 M dengan syarat memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 18 tahun 2020. Untuk memperkuat SE tersebut, pemerintah lakukan rapat koordinasi tingkat menteri membahas teknis-teknis penyelenggaraan salat dan kurban, serta antisipasi hal teknis lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, untuk mengantisipasi pelaksanaan Salat Idul Adha akan dilakukan pembatasan dengan menganjurkan masyarakat untuk salat di masjid atau musala di lingkungan masing-masing.

“Jadi tidak harus di lapangan yang luas atau masjid besar yang kemungkinan mengontrolnya sangat sulit,” ucap Muhadjir dalam rapat koordinasi virtual yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan diikuti oleh Menko Marves Luhut Panjaitan, Menag Fachrul Razi, Mentan Syahril Yasin, Kepala KSP Moeldoko, Wakapolri, serta pejabat dari Kemenhub dan Kemenko Perekonomian, Senin (13/7/2020).

Menurut Muhadjir, hal itu penting dilakukan karena dengan begitu bisa dilakukan lokalisir dan tidak ada pertemuan antarmasyarakat secara luas. Apabila ada kampung atau gang yang masih menjadi zona merah, maka salat Idul Adha secara berjamaah akan ditiadakan.

“Seperti yang disampaikan Pak Menag, pada dasarnya penetapan zona hijau, merah, kuning tidak atas dasar provinsi atau kabupaten/kota. Tapi bisa lebih detail lagi misalnya ada kampung yang hijau tentu salatnya tidak dilarang. Kalau itu bisa dilakukan itu bisa bagus,” tuturnya.
Sumber: sindonews