Berita Terkini

Pemprov DKI Minta Warga Waspada Hujan Ekstrem dan Banjir

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga Ibu Kota selalu siaga dan waspada terhadap cuaca ekstrem berpotensi menyebabkan  banjir besar yang diprediksi melanda Jakarta dan sekitarnya pada 19-20 Februari 2021

Riza meminta warga tetap tenang dan berpikiri positif serta tetap berkolaborasi dengan aparat yang siaga menghadapi cuaca ekstrem. “Memang beberapa hari akan agak ekstrem (cuaca), masyarakat kami minta siap siaga, aparat siap siaga, kami juga sama-sama mempersiapkan, cuaca ini memamg harus kita hadapi dengan bijak tenang sabar,” kata Riza saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan bahwa sumber banjir di Jakarta ada tiga, yakni hujan lokal, banjir rob laut, dan kiriman air dari hulu sungai.  Oleh karena itu, masyarakat harus mewaspadai potensi banjir dari ketiga sumber tersebut. “Kita tidak tahu datangnya hujan dari Katulampa dan Bogor sebagainya, kita harus siap, banjir rob juga harua siap, hujan lokal harus siap, sumber banjr di Jakarta ada tiga dari hujan lokal, rob laut, dan hulu. Jadi memang kita harus siap, mudah-mudahan tahun ini tidak terjadi banjir seperti tahun sebelumnya,” ujar Riza.

sumber: jpnn

PP JPH Terbit, Diharap Percepat Ekosistem Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama (Kemenag) merespons positif terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Lahirnya regulasi baru sebagai turunan Undang-Undang Cipta Kerja ini diyakini akan mempercepat pembangunan ekosistem halal di Indonesia.

Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Sukoso menilai terbitnya PP 39/2021 bisa menjadi momentum percepatan pelaksanaan jaminan produk halal di Indonesia.

“UU Cipta Kerja dan PP 39 hadir untuk mendorong agar pelaku usaha produk halal  tumbuh dan menjadi stimulus positif dalam menjalankan usahanya dengan tetap patuh dan tertib mengikuti peraturan yang berlaku dalam menjalankan mekanisme good governance,” jelas Sukoso di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Menurut Sukoso, situasi pandemi Covid-19 saat ini harus mampu dijawab dengan gerak ekonomi yang produktif dan membuka peluang tenaga kerja. Terbitnya PP ini menjadi langkah tepat karena bisa menjadi momentum akselerasi pembangunan ekosistem halal di Indonesia.

Menurut Sukoso, bersamaan dengan terbitnya PP 39 Tahun 2021, maka PP No 31 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Namun demikian, peraturan perundang-undangan yang merupakan turunan dari PP 31/2019 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PP 39 Tahun 2021. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 170 dan 171 PP No 39 Tahun 2021.

“Pasal-pasal dalam Undang-Undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang tidak diubah dalam UU Cipta Kerja juga tetap berlaku,” tegasnya.

 

BSI Jajaki Peluang Anak Usaha

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Bank Syariah Indonesia (Bank BSI) membuka peluang ekspansi melalui pembentukan anak usaha seperti perusahaan sekuritas dan lainnya.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi menyampaikan Bank BSI mempunyai visi menjadi salah satu dari 10 Bank Syariah Terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar secara global dalam waktu lima tahun kedepan.

Untuk dapat mencapai visi tersebut Bank BSI akan menargetkan pertumbuhan bisnis baik secara organik maupun anorganik. “Kami pun terbuka dengan opsi untuk menjajaki partnership, tentunya yang sesuai dengan Rencana Bisnis Bank ke depan,” katanya, Rabu (17/2).

Rencana bisnis akan sesuai dengan peluang yang ada di pasar industr perbankans syariah dan dalam ekosistem ekonomi halal. Semua peluang akan dijajaki sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

Bank BSI juga berkomitmen akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, terutama pemegang saham, pemerintah Indonesia dan regulator. Hery mengatakan, dalam waktu dekat ini, Bank BSI masih fokus untuk menuntaskan integrasi layanan dan operasional sebaik mungkin.

Melengkapi ekosistem keuangan syariah merupakan sebuah agenda penting untuk dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia. Praktisi dan Akademisi Perbankan Syariah, Tika Arundina mengatakan cukup banyak potensi di pasar dalam dan juga luar negeri yang belum tergarap.

Sumber: republika.co.id

IPW: Polisi Terlibat Sindikat Narkoba Pantas Dihukum Mati

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Indonesia Police Watch (IPW) berharap polisi menyelidiki dugaan keterkaitan sindikat bandar dalam kasus pesta narkoba yang menyeret 12 oknum polisi.

“IPW berharap kasus itu diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (18/2).

Neta menilai apa yang dilakukan Kompol Yuni dan anggotanya merupakan tantangan bagi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas narkoba di Tanah Air.

“Tantangan memberantas narkoba bukan hal main-main lagi, karena sudah menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan tega-teganya memimpin sebelas anak buahnya untuk (memakai) narkoba bareng,” tutur Neta.

Neta menduga pesta itu juga melibatkan bandar narkoba. Karena, para bandar narkoba dinilai berpotensi mengincar atau memanfaatkan polisi sebagai backing pengedar maupun sebagai pemakai.

Hal itu dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba ialah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan-segan memberikan duit itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar. “Karena itu, begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba, langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian,” ujarnya menegaskan

Sumber: jpnn.com

 

Kegiatan UMKM Tahun 2020 Menurun

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Direktur Utama BRI Sunarso menyatakan, kegiatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menurun pada kuartal IV 2020 jika dibandingkan kuartal sebelumnya.

Hal itu tecermin pada BRI Micro & SME Index (BMSI) yang turun dari 84,2 pada kuartal III menjadi 81,5 di kuartal IV 2020.

“Walaupun begitu, pelaku UMKM masih tetap optimis menyongsong Kuartal I 2021 yang ditunjukkan oleh ekspektasi BMSI yang tetap di atas ambang batas 100,” ujar Sunarso saat press conference virtual di Jakarta, Kamis (18/02). Dia menjelaskan, penurunan BMSI sejalan dengan penurunan PDB sebesar -0,42 persen dari kuartal III ke kuartal IV 2020.

Penurunan ini disebabkan tiga faktor. Pertama pengetatan aktivitas sosial dan mobilitas masyarakat berupa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diakhir kuartal III 2020, diikuti pengurangan hari libur Natal dan Tahun Baru 2020 membuat konsumen membatalkan liburan dan belanja. “Akibatnya menekan UMKM. Terutama menyebabkan banyak usaha perhotelan, transportasi, dan perdagangan mengalami penurunan pendapatan,” kata dia.

sumber: jpnn.com

Komnas HAM Periksa Polisi Soal Ustaz Maaher Wafat di Penjara

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana melakukan klarifikasi terhadap pihak Polri soal kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, klarifikasi dilakukan pada pukul 14.00 WIB ini. “Pihak kepolisian akan datang ke Komnas HAM pukul 14.00 nanti. Kami akan tanyakan semua,” ujar Choirul Anam ketika dihubungi, Kamis (18/2).

Komnas HAM sendiri telah mengirim surat undangan kepada polisi untuk mendapat keterangan dan penjelasan perihal meninggalnya Ustaz Maaher. Komnas HAM ingin mendalami penyebab sebenarnya kematian Ustadz Maaher yang sebelumnya disebut polisi karena sakit yang sensitif. Sebagai informasi, Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia pada Senin (8/2) sekitar pukul 19.00 WIB  di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

sumber: jpnn.com

Imbas Kapolsek Nyabu, Anggota Polsek di Bandung Wetan Dites Narkoba

BANDUNG(Jurnalislam.com) – Polrestabes Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) tes urine kepada para anggotanya imbas dari kasus Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kabag Sumda Polrestabes Bandung AKBP Ujang Burhanuddin mengatakan, tes urine memang rutin digelar guna memastikan para anggota polisi bebas dari narkoba. Sidak yang pertama itu dilakukan di Polsek Bandung Wetan, Kota Bandung.

“Hari ini pemeriksaan urine dilaksanakan di tiga polsek, Polsek Bawet (Bandung Wetan), Sumur Bandung, dan Regol. Alhamdulillah untuk Bawet, yang diperiksa 10 seluruhnya negatif,” kata Ujang, Kamis (18/2).

Menurut dia, sampel urine sejumlah anggota kepolisian itu diperiksa oleh Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polrestabes Bandung. Tes urine itu menyasar para anggota mulai dari kapolsek hingga jajarannya.

Dengan adanya kasus keterlibatan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polrestabes Bandung, Ujang mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak main-main dengan barang terlarang itu.

Pasalnya, kata dia, ancaman sanksinya sudah jelas sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang bakal memecat dengan tidak hormat anggota yang terbukti mengonsumsi narkoba.

Sumber: jpnn.com

Utang Luar Negeri Terus Naik, Pemerintah Diminta Waspada

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam melaksanakan kebijakan defisit anggaran.

Menurut dia, defisit APBN akan semakin lebar, sebagai akibat dari ekspansi fiskal pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian di saat pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dengan adanya pelebaran defisit fiskal dari 2,2 persen pada 2019, menjadi 6,3 persen pada tahun lalu.

“Dan diperkirakan masih akan defisit sebesar 5,7 persen pada 2021 ini,” kata Anis dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (18/2).

Ketua DPP PKS BIdang Ekonomi dan Keuangan ini juga menyampaikan, defisit merupakan langkah normal di saat resesi. Namun dia mengingatkan, sebagian besar defisit APBN dibiayai oleh utang. Semakin lebar defisit, semakin besar juga utang. ”

Meski memaksimalkan pertumbuhan, tentu utang harus digunakan. Tetapi yang sering terjadi adalah pemerintah justru gagal membelanjakan uang,” papar Doktor Ekonomi Islam itu.

sumber: jpnn.com

PBB Sebut Saudi Negara Paling Maju

RIYADH(Jurnalislam.com) – Arab Saudi masuk dalam daftar 190 negara paling maju. Salah satu faktor pendukungnya yakni reformasi bersejarah di bidang pemberdayaan perempuan.

Dalam acara regular dewan eksekutif PBB, anggota Misi Tetap Arab Saudi untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Mona Alghamdi mengatakan pemberdayaan perempuan, kemajuan ekonomi, dan gender.

“Terlepas dari tantangan besar yang telah diperburuk oleh pandemi Covid-19, Saudi terus bergerak dalam mencapai tujuan dan ambisinya yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi perempuan. Saudi sedang menyaksikan reformasi dan transformasi besar,” kata Mona, dilansir Saudi Gazette, Kamis (18/2).

Arab Saudi telah memperkenalkan peraturan dan kebijakan untuk pemberdayaan perempuan Saudi, khususnya di bidang mobilitas, tempat kerja, kewirausahaan, dan pensiun.

“Kerajaan telah mengambil keputusan tegas untuk mengkriminalisasi pelecehan seksual di tempat kerja.  Undang-undang dan hukuman pidana diberlakukan untuk melindungi perempuan dari diskriminasi gender dan pelecehan seksual,” ujar dia.

Lebih lanjut Mona mengatakan Arab Saudi mendorong perempuan untuk bersaing di sektor kewirausahaan dengan memperkenalkan amandemen hukum. Ini bertujuan guna melindungi perempuan dari diskriminasi di sektor kerja termasuk larangan diskriminasi gender untuk mengakses layanan keuangan dan pemecatan perempuan selama kehamilan dan cuti melahirkan.

“Kesetaraan usia pensiun merupakan salah satu reformasi terpenting yang dilaksanakan melalui penyetaraan usia pada 60 tahun. Ini berkontribusi pada perpanjangan masa kerja, memberikan manfaat dari semua tunjangan dan pembayaran. Kontribusi ini efektif bagi kemajuan perekonomian nasional,” kata dia.

Sumber: republika.co.id

BPS: Produksi Sektor Pertanian Naik Selama Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto mengapresiasi capaian ekspor dan peningkatan produksi sektor pertanian selama pandemi Covid 19, yakni sejak tahun 2019 hingga memasuki awal tahun 2021.

Berdasarkan catatannya, ekspor pertanian tumbuh 14,03 persen dengan subsektor tanaman pangan sebagai penyumbang tertinggi dalam distribusi dan pertumbuhan ekonomi subsektor pertanian tahun 2020.

“Saya kira performa sektor pertanian sangat luar biasa. Karena itu sektor pertanian harus diberi perhatian lebih karena menjadi sektor penyelamat dan mampu mengangkat kesejahteraan pelakunya,” ujar Suhariyanto dalam diskusi INDEF berjudul Daya Tahan Sektor Pertanian : Realita atau Fatamorgana, Rabu, 17 Februari 2021.

Berdasarkan subsektornya, tanaman pangan tumbuh 3,54 persen, tanaman hortikultura 4,37 persen dan tanaman perkebunan tumbuh sebesar 1,33 persen. Namun disisi lain, ada subsektor peternakan yang minus sebesar 0,33 persen.

Walaupun begitu, Menurut Suhariyanto, selama pandemi ini hampir semua sektor mengalami dampak buruk, dimana produksi dan harga jualnya jatuh hingga titik yang memprihatinkan. Kata dia, hanya sektor pertanian saja yang tetap bertahan bahkan mengalami pertumbuhan membanggakan.

“Selama pandemi ini ekonomi indonesia terpuruk. Tapi tidak dengan sektor pertanian. Performa pertanian sangat menggembirakan. Karena itu kita perlu menjaga harga beli panen dan membuat kebijakan pengendali inflasi untuk menggenjot kesejahteraan petani,” katanya.

Suhariyanto menambahkan, perkembangan SDM, khususnya generasi muda harus menjadi perhatian lebih karena sumber daya manusia erat kaitanya dengan perkembangan sektor pertanian ke depan.

“Saya kira SDM di pertanian perlu mendapat perhatian bersama karena banyak usia muda tanpa pendidikan. Sebab SDM adalah kunci dari tumbuh kembangnya sektor pertanian,” katanya.

Sumber: republika.co.id