Berita Terkini

Ada Kampung Kaligrafi Al Qur’an di Bandung

BANDUNG(Jurnalislam.com) — Dimulai dari aktivitas warga yang kental akan kegiatan keagaaman disertai seni kaligrafi, tercetuslah ide membuat kampung wisata kaligrafi. Tepatnya berada di Gang Raden Jibja, RW 02, Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Bandung.

Di setiap sudut gang, terlukis beragam kaligrafi Qur’an yang membuat mata terus memandang. Terlebih, dengan dihiasi warna-warni cat yang digunakan.

Salah satu pengurus RW 02, Hilman, menjelaskan bahwa ide untuk menghiasi tembok gang dengan kaligrafi muncul sebelum datangnya bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah. Hal ini terbukti lebih dari sepuluh kaligrafi yang sudah tercipta menghiasi dinding kampung tersebut.

Ia menambahkan, pada saat memasuki bulan Ramadhan, aktivitas warga kebanyakan melakukan tadarus Alquran.  Hilman pun berharap ke depannya wilayah RW 02 tersebut dapat terisi fulldengan kaligrafi Alquran.

sumber: republika

Satgas: Euforia Vaksin Mengkhawatirkan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kasus Covid-19 di India saat ini tidak terbendung, bahkan banyak yang menyebut terjadi “tsunami” Covid-19 di sana. Salah satu penyebabnya adalah lengah karena merasa aman setelah vaksinasi Covid-19.

 

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Covid-19, Hery Trianto pun mengingatkan agar masyarakat tetap hati-hati jangan sampai terjadi euforia vaksinasi Covid-19.

“Jadi euforia vaksin ini memang dari awal kami sangat mengkhawatirkan karena orang berharap bahwa yang sudah divaksin bisa aman, kan,” ungkapnya dalam keterangannya, Senin (26/4/2021).

Bahkan, kata Hery, saat ini kepercayaan diri masyarakat setelah vaksinasi sangat tinggi seperti halnya di India. “Dan, bahwa dengan vaksin maka kepercayaan dirinya itu sangat tinggi. Dan ini apa yang terjadi di India sebagian juga sudah terjadi di Indonesia,” katanya.

Hery mengungkapkan hal ini terlihat saat ini mobilitas masyarakat di Indonesia mengalami eskalasi kenaikan terutama terjadi pada akhir pekan. Khususnya di pusat perbelanjaan hampir di seluruh Provinsi di Indonesia.

“Jadi setiap minggu kita selalu menganalisa mobilitas masyarakat. Dan memang benar bahwa memang ada eskalasi kenaikan di pusat perbelanjaan hampir seluruh Provinsi di Indonesia. Ini yang memang harus kita waspadai. Umumnya ini terjadi di akhir pekan,” kata Hery.

Hery pun mengatakan bahwa kenaikan ini mulai terlihat sejak pekan kedua bulan Maret. “Tapi kemudian ini terjadi sejak di Bulan Maret, pekan kedua Maret,” katanya.

Sumber: sindonews.com

 

Berkaca dari India, Waspada Euforia Pasca Vaksin

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyoroti soal kemunculam kasus positif covid-19 setelah divaksin di sejumlah daerah di Indonesia.

 

Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lalai dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dan Indonesia harus belajar pada apa yang terjadi di India.

 

Rahmad menegaskan setelah divaksin bukan berati membebaskan dari virus, tidak pula kebal dari virus atau tidak akan terpapar Covid-19.

“Terhadap salah kaprah dan kekeliruan pemahaman vaksinasi ini perlu diluruskan kepada masyarakat. Vaksin berfungsi untuk meningkatkan daya tahan dan imunitas tubuh, vaksin juga dapat menghindarkan diri dari terjangkit Covid-19 yang serius atau kejadian yang membuat pasien sakit berat. Jadi seseorang telah divaksin pun masih sangat mungkin sekali terpapar Covid-19,” kata Rahmad kepada wartawan, Senin (26/4/2021).

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, Indonesia harus berkaca dari India yang telah lebih dari 150 juta penduduknya divaksinasi, sehingga muncul euforia seolah setelah divaksin terbebas dari Covid-19. Mayoritas penduduk mengabaikan protokol kesehatan dan dampaknya harus dibayar dengan sangat mahal dengan ledakan 350 ribu kasus positif serta 2.500 gugur per harinya.

“Terhadap fenomena mulai bermunculan di beberapa daerah kita setelah divaksin dan berkaca dari negara India, maka wajib hukumya protokol kesehatan digunakan dalam setiap kesepatan dan kegiatan dengan menerapkan wajib 5M, mengingat hanya dengan cara inilah yang paling efektif kita bisa terhindar dari paparan virus,” tegasnya.

Karena itu, Rahmad menegaskan, terhadap kesalahpahaman dan kekurangtahuan masyarakat terhadap vaksin dan fungsinya, ia mendorong seluruh pihak yang berkepentingan baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), tenaga kesehatan (nakes) serta seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di manapun berada untuk menyosialiasi dan mengedukasi masyarakat, bahwa setelah vaksinasi wajib hukumnya untuk tetap melakukan penerapan protokol kesehatan.

Sumber: sindonews.com

 

MUI: Tak Ada Jeis Kelamin Transgender

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa dalam penerbitan e-KTP tidak ada keterangan jenis kelamin transgender, mendapat dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal ini sejalan dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2013 juncto Undang-undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Jadi tidak ada kolom transgender dalam e-KTP tersebut,” kata Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan dalam keterangan persnya,Ahad (254).

Hal ini lanjut dia, juga sesuai penegasan yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh bahwa tidak ada kolom ‘transgender’ di e-KTP. Kecuali bagi mereka yang telah menjalani penetapan pengadilan atas perubahan jenis kelamin yaitu jika dia laki-laki maka dicatat sebagai laki-laki atau sebaliknya perempuan seperti dalam kasus salah satu prajurit TNI.

Terkait hal tersebut, menurut Sekjen MUI, bahwa perubaham jenis kelamin bertentangan dengan ketentuan Allah (sunnatullah). Oleh sebab itu  Amirsyah mengajak semua pihak untuk  konsisten melaksanakan  Undang-undang No. 24 Tahun 2013 juncto Undang-undang No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk.

Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa semua penduduk WNI harus didata dan memiliki KTP dan Kartu Keluarga agar bisa mendapatkan pelayanan publik dengan baik, misalnya pelayanan BPJS Kesehatan dan bantuan sosial lainnya. ‘’Dalam UU Adminduk sudah diterangkan bahwa jenis kelamin yang diakui hanya laki laki dan perempuan. Tidak ada jenis kelamin yang lain seperti trangender,’’ tegasnya.

Pada bagian lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah menerbitkan Fatwa  No. 3 Tahun 2010  tentang Mengubah dan Menyempurnakan Alat Kelamin. Terkait mengubah alat kelamin laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya hukumnya haram.

Sedangkan menyempurnakan jenis kelamin khunsa lebih dominan kepada jenis kelamin laki-laki menjadi laki-laki atau dominan jenis kelamin perempuan menjadi perempuan,  hukumnya boleh. “Silakan fatwa ini dipedomani, karena sangat terang dan jelas,” tegasnya.

Sumber: republika.co.id

Satgas Minta Masyarakat Tetap Waspada Covid, Jangan Seperti India

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kasus Covid-19 di India saat ini tidak terbendung, bahkan banyak yang menyebut terjadi “tsunami” Covid-19 di sana. Salah satu penyebabnya adalah lengah karena merasa aman setelah vaksinasi Covid-19.

 

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Covid-19, Hery Trianto pun mengingatkan agar masyarakat tetap hati-hati jangan sampai terjadi euforia vaksinasi Covid-19.

“Jadi euforia vaksin ini memang dari awal kami sangat mengkhawatirkan karena orang berharap bahwa yang sudah divaksin bisa aman, kan,” ungkapnya dalam keterangannya, Senin (26/4/2021).

Bahkan, kata Hery, saat ini kepercayaan diri masyarakat setelah vaksinasi sangat tinggi seperti halnya di India. “Dan, bahwa dengan vaksin maka kepercayaan dirinya itu sangat tinggi. Dan ini apa yang terjadi di India sebagian juga sudah terjadi di Indonesia,” katanya.

Hery mengungkapkan hal ini terlihat saat ini mobilitas masyarakat di Indonesia mengalami eskalasi kenaikan terutama terjadi pada akhir pekan. Khususnya di pusat perbelanjaan hampir di seluruh Provinsi di Indonesia.

“Jadi setiap minggu kita selalu menganalisa mobilitas masyarakat. Dan memang benar bahwa memang ada eskalasi kenaikan di pusat perbelanjaan hampir seluruh Provinsi di Indonesia. Ini yang memang harus kita waspadai. Umumnya ini terjadi di akhir pekan,” kata Hery.

Hery pun mengatakan bahwa kenaikan ini mulai terlihat sejak pekan kedua bulan Maret. “Tapi kemudian ini terjadi sejak di Bulan Maret, pekan kedua Maret,” katanya.

Sumber: sindonews.com

 

Turki Ambil Sikap Tegas terhadap Tudigan AS Soal Genonisda Turki Usmani

ANKARA – Pemerintah Turki mengatakan deklarasi Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden bahwa pembantaian orang-orang Armenia di era Kesultanan Turki Usmani merupakan genosida “sangat keterlaluan”. Ankara mengancam akan membalasnya dalam beberapa bulan mendatang.

Hal itu disampaikan juru bicara Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Ibrahim Kalin, pada hari Minggu.

Pernyataan resmi Biden yang mengakui pembantaian orang-orang Armenia tahun 1915 sebagai genosida telah menyenangkan Armenia dan para diasporanya, tapi semakin memperparah kerusakan hubungan antara Washington dan Ankara, yang keduanya anggota aliansi militer NATO.

“Akan ada reaksi dalam berbagai bentuk, jenis dan derajat dalam beberapa hari dan bulan mendatang,” kata Kalin kepada Reuters dalam sebuah wawancara yang dilansir Senin (26/4/2021).

Kalin tidak merinci apakah salah satu pembalasan itu adalah Ankara akan membatasi akses AS ke pangkalan udara Incirlik di Turki selatan. Pangkalan itu telah digunakan untuk mendukung koalisi internasional dalam memerangi ISIS di Suriah dan Irak.

Kalin mengatakan setelah pejabat Turki lainnya dengan cepat mengutuk pernyataan Biden pada hari Sabtu, Erdogan akan membahas masalah tersebut setelah rapat kabinet pada hari Senin.

“Pada waktu dan tempat yang kami anggap tepat, kami akan terus menanggapi pernyataan yang sangat disayangkan dan tidak adil ini,” katanya.

Sumber: sindonews.com

Kiai Cholil Nafis Tawarkan Beasiswa Pesantren Anak Korban KRI Nanggala 402

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis menyatakan berduka atas gugurnya 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402 yang tenggelam di perairan utara Bali.

Dia menyebut mereka yang gugur sebagai kesatria. “Saya turut berduka cita dan mendoakan kepada 53 kesatria KRI Nanggala 402. Mudah-mudahan diampuni semua dosanya, dimasukkan ke surga-Nya dan dikuatkan keluarganya yg ditinggalkan,” kata Cholil seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @cholilnafis, Senin (26/4/2021).

Cholil juga menawarkan beasiswa kepada putra-putri korban dalam insiden tersebut untuk menjalani pendidikan di Pesantren Cendekiana Amanah, Depok, pondok pesantren yang diasuhnya.

“Saya sebagai pengasuh siap memberi beasiswa kepada putra-putri kesatria KRI Nanggala 402 untuk mondok di @pesantrencendekiamanah Depok. Inilah bentuk penghormatan kami warga pesantren kepada pahlawan penjaga NKRI yang gugur saat bertugas. Mudah-mudahan berhasil mencetak generasi pahlawan,” kata Cholil

Sumber: sindonews.com

MUI Ajak Umat Shalat Ghaib untuk Awak Kapal KRI Nanggala 402

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan bela sungkawa kepada puluhan awak kapal KRI Nanggala 402 yang dinyatakan gugur pada Minggu, 25 April 2021. MUI juga menyeru kepada umat muslim di Indonesia untuk melaksanakan salat ghaib.

“Seandainya memang mereka meninggal dalam keadaan seperti ini maka mereka jelas telah pergi menghadap Tuhannya dalam keadaan terhormat karena berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh muslim dikatakan ‘Siapa yang mati karena tenggelam maka dia mati dalam keadaan syahid.’ (HR. Muslim 1915),” ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas melalui keterangan tertulis kepada MNC Portal, Minggu (25/4/2021).

Anwar juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Panglima TNI dan seluruh tim gabungan dalam pencarian KRI Naggala di perairan utara Bali.

“Dalam menghadapi masalah ini kita melihat panglima TNI sudah mengambil langkah2 cepat untuk mencari namun disayangkan sampai hari ini belum bisa ditemukan,” kata dia.

Ia juga menyerukan kepada umat muslim di Indonesia untuk melakukan salat ghaib dan mendoakan para puluhan awak kapal diampuni segala dosa.

“Oleh karena itu bila Panglima TNI sudah menyatakan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan ilmiah para awak tersebut sudah tidak bisa diselamatkan, maka mari kita secara bersama-sama atau sendiri-sendiri melaksanakan salat ghoib agar semua dosa mereka diampuni dan pengabdian serta pengorbanan yang telah mereka berikan kepada bangsa dan negaranya menjadi ibadah serta mendapatkan ganjaran pahala yang sebesar-besarnya dariNya. Aamiin,” tutupnya.

Sumber: sindonews.com

Ekonomi Mulai Menggeliat, Bisnis Kue Kering Alami Lonjakan Permintaan

BANDUNG(Jurnalislam.com) – Seiring upaya pemulihan ekonomi, kondisi perekonomian kini berangsur pulih dan beragam kegiatan bisnis pun mulai menggeliat.

Hal itu dialami pula oleh pelaku bisnis kue kering yang mulai merasakan peningkatan permintaan kue kering tahun ini. Bahkan, jelang Lebaran 2021 ini, permintaan kue kering mengalami lonjakan.

Permintaan kue kering yang kembali bergairah tersebut dinilai tak lepas dari mulai meningkatnya optimisme masyarakat tahun ini.

“Permintaan kue kering tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. Pasar sudah mulai semangat untuk menyongsong pemulihan ekonomi,” ungkap owner Ina Cookies, Ina Wiyandini di sela Peresmian Cookies, Cake & Gift di Jalan Gandapura, Kota Bandung, Minggu (25/4/2021).

Ina mengatakan, kunci untuk memaksimalkan momentum pemulihan ekonomi bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) adalah inovasi dan kreativitas.
Menurutnya, mereka yang terus berinovasi dengan menghadirkan produk dan varian baru akan bisa segera pulih.

“Kami sendiri di Ina Coockies terus berinovasi dengan menghadirkan varian dan produk baru yang inovatif,” katanya.

Dia tidak menampik bahwa ‘pemain’ kue kering memang banyak. Namun, kata Ina, dengan inovasi dan kreativitas itulah Ina Coockoes bisa tetap bertahan dan mampu mencapai pertumbuhan penjualan yang baik, khususnya pada bulan suci Ramadhan menjelang Idul Fitri tahun ini.

“Salah satu inovasi kami yang terbaru adalah Let’s Cook Kids. Melalui inovasi ini, kami mengajak anak-anak untuk mengurangi penggunaan gadget dengan membuat kue,” imbuhnya.

Menurut Ina, respons pasar atas inovasi Ina Cookies tersebut sangat baik. Konsumen umumnya mengaku senang karena bisa membuat anak-anak bahagia dengan aktivitas yang positif.

“Dengan Let’s Cook Kids, anak-anak senang membuat kue dengan resep dan standar Ina Cookies. Jadi hasilnya dijamin enak,” tuturnya.

Sumber: sindonews.com

Kuasa Hukum HRS Tantang Pelapor Dihadirkan di Pengadilan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Sugito Atmo Prawiro meminta pelapor kasus kerumunan Petamburan dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hal itu untuk menguji alat bukti sehingga HRS menjadi terdakwa kasus kerumunan Petamburan 14 November 2020 lalu.

“Kami minta pelapor dihadirkan untuk jadi saksi dari JPU (Jaksa Penuntut Umum). Karena saya ingin menggali dua alat buktinya apa pada saat pelaporan,” ujar Sugito saat dikonfirmasi, Ahad (25/4).

Sugito mengatakan, pihak kuasa hukum akan menanyakan beberapa hal terkait kasus kerumunan Petamburan kepada pelapor. Ia juga ingin mengetahui apakah laporan dari Yanto tersebut langsung diterima sebagai tingkat penyidikan atau tingkat penyelidikan.

Yanto merupakan anggota yang bertugas di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Ini harus digali. Kalau misalnya langsung tingkat penyidikan untuk protokol kesehatan yang belum pernah terjadi saya khawatir ini adalah perkara politik,” tutur Sugito.

Sebelumnya HRS terjerat tiga kasus sekaligus. Dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, HRS ditetapkan sebagai tersangka pada 14 November 2020 lalu. HRS diduga melanggar Pasal 160 KUHP. Kemudian pada bulan Desember 2020, HRS juga ditetap sebagai tersangka kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Dari kedua kasus tersebut, HRS dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.

Kasus terakhir, RS Ummi Bogor berawal saat HRS dirawat di RS Ummi dan melakukan tes usap pada 27 November 2020. Namun HRS melakukan tes usap bukan dengan pihak rumah sakit, melainkan lembaga Mer-C. Kemudian Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS Ummi kepada pihak berwajib, karena dianggap menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19.

Kemudian HRS bersama menantunya, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Januari 2021. Para tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu, Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Hasil dalam lidik, sidik, konstruksi pasal ditambahkan Pasal 216 KUHP, Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sumber: republika.co.id