Berita Terkini

MUI Berencana Lakukan Standardisasi Dai

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan standardisasi untuk seluruh dai di Indonesia guna memberikan standardisasi dakwah.

 

Hal ini diungkapkan Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan dalam webinar terkait Urgensi Standardisasi dai untuk penguatan Dakwah Islam Rahmatan Lil Alamin pada Selasa,(27/4/2021).

Menurutnya, ada dua urgensi untuk penguatan standardisasi dakwah yakni yang bersifat subtantif dan metodologi. Untuk yang bersifat subtantif meliputi pengusaan para dai terhadap materi dakwah akidah, ibadah, akhlah, muamalah yang akan disampaikan semua pihak.

 

Lalu metodologi meliputi cara-cara menyampaikan dakwah secara proposional.

 

“Problem dakwah yang kita hadapi, saat ini tidak sekompleks yang dihadapi Rasulullah. Karena dimasa Rasulullah itu teknologi tidak seperti sekarang. Problem yang menyangkut soal bagaimana mampu menguasai metodologi itu sama pentingnya penguasaan dengan subtansi,” tutur Amirsyah.

Turut hadir Direktur Penais Kemenag, Djunaedi yang menyambut baik program standardisasi kompetensi MUI tersebut. “Standarisasi dakwah ini penting karena masih ada penceramah yang belum memiliki kompetensi. Masih ada isi dakwah mengandung ujaran kebencian dan konflik atas nama agama. Oleh karena itu penting standardisasi dakwah Kemenag mendukung standardisasi kompetensi MUI,” ujar Djunaedi.

Sementara itu, Ketua MUI Cholil Nafis turut memberikan komentar dimana para dai wajib memiliki berbagai kualifikasi seperti kualitas kalbu, sosial, lisan, keilmuan, fisik dan ekonomi.

 

“Diharapkan semuanya bersertifikat, tapi bukannya yang tidak bersertifikat tidak boleh berdakwah namun MUI tidak bertanggung jawab. Semoga kerja sama untuk menjaga Islam akan lebih baik,”sahut Cholil.

Sumber: sindonews.com

HRW: Israel Terapkan Kejahatan Kemanusiaan Apartheid terhadap Warga Palestina

INTERNASIONAL(Jurnalislam.com)–Organisasi hak asasi manusia internasional, Human Rights Watch (HRW), yang berbasis di New York pada Selasa (27/4) merilis laporan setebal 213 halaman yang berisikan tindakan dan kebijakan Israel merupakan praktik apartheid sebagaimana didefinisikan dalam hukum internasional.

Dalam laporannya, HRW juga menyebutkan, penyitaan tanah milik Palestina untuk pemukiman Yahudi merupakan contoh kebijakan kejahatan apartheid dan tindakan penganiayaan.

“Di seluruh Israel dan (wilayah Palestina), otoritas Israel berniat mempertahankan dominasi atas Palestina dengan melakukan kontrol atas tanah dan demografi untuk kepentingan orang Israel Yahudi,” kata laporan itu.

“Atas dasar ini, laporan HRW menyimpulkan bahwa para pejabat Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa kebijakan apartheid dan penganiayaan,” sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi Apartheid 1973 dan Statuta Roma 1998.

Sumber: republika.co.id

Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Munarman Tak Berdasar

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Anggota Tim Advokasi dan Aktivis (Taktis) Hariadi Nasution mengatakan, berdasarkan pasal 54, 55, dan 56 KUHP seharusnya Munarman bisa langsung mendapatkan bantuan hukum.

Alih-alih mendapatkannya, tim kuasa hukum, kata dia, hingga kini masih sulit menemui Munarman.

“Terlebih ancaman pidana terhadap klien kami lebih dari 5 tahun. Sehingga, klien kami wajib mendapat bantuan hukum,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (28/4).

Tak sampai di sana, tuduhan terkait terorisme pada Munarman juga disebut tak mendasar. Itu mengingat Munarman dan FPI disebutnya jelas telah mengatakan tindakan ISIS tidak sesuai keyakinan mereka.

Bahkan, Munarman disebut Hariadi dalam berbagai kesempatan telah mengajak masyarakat untuk menghindari ajakan atau situs-situs terkait. Khususnya, yang mengarahkan pada tindakan ekstremisme.

“Terkait temuan di gedung eks DPP FPI oleh kepolisian adalah detergen dan pembersih toilet untuk kerja bakti masjid dan mushala,” kata dia menambahkan.

Sementara, temuan di kediaman Munarman, menurut dia, hanya buku-buku intelektual koleksi pribadi. Dengan alasan itu, menurut Heriadi, setiap proses penegakan hukum terhadap Munarman harus menjunjung tinggi HAM dan asas hukum.

Sumber: republika.co.id

Sinergi Foundation Buka Pesantren Ramadhan untuk Yatim Dhuafa Penghafal Al Quran

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Di bulan suci, Sinergi Foundation menyalurkan dana kebaikan masyarakat dengan menyantuni anak-anak penghafal Al Quran agar mendapat fasilitas pendidikan yang baik. Caranya, dengan membukan Pesantren Ramadhan selama 2 minggu.

“Para hafidz ini adalah dhuafa, dan sebagiannya yatim. Kami memanfaatkan momen Ramadhan ini untuk menyantuni mereka,” tutur Asep Irawan, CEO Sinergi Foundation.

Para santri Pesantren Ramadhan ini sedang dalam proses menjaga hafalan. Misalnya seorang santri bernama Salman, sudah berhasil menghafal 30 juz, dan kini masih terus murajaah. Sementara sang adik, Hanafi, kini sudah hafal 11 juz.

Ia menuturkan, Salman dan Hanafi adalah yatim karena sang ayah sudah tiada. “Kendati demikian, kita semua berharap, semoga keduanya bisa memberikan mahkota terbaik di syurga, baik untuk ayah mau ibu mereka,” kata Asep.

Untuk lokasi Pesantren Ramadhan, salah satu wakif Sinergi Foundation mewakafkan rumahnya agar dipakai ‘mondok’ para santri ini untuk belajar Al Quran. Rumah tersebut luas dan asri, sehingga para santri bisa bebas mengkaji ilmu dengan nyaman.

“Pastinya selama mondok, mereka tetap harus mengurus diri secara mandiri dan tertib. Mulai dari membereskan rumah, menyiapkan sahur & berbuka, hingga shalat berjamaah setiap waktu,” kata Asep.

Oleh tim Sinergi Foundation, selama mondok para santri juga akan menerima training character building, kepemimpinan, dan motivasi lainnya.

“Semoga materi ini akan bermanfaat untuk kehidupan para santri ini nantinya dalam berdakwah di tengah umat,” tutur Asep.

 

MUI-DMI Apresiasi Inisiatif Patungan Beli Kapal Selam

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengapresiasi masjid jogokariyan di Yogyakarta yang menggalang donasi untuk membeli kapal selam pengganti KRI Nanggala 402 yang tenggelam. Penggalangan donasi tersebut diumumkan lewat unggahan di akun Instagram @Masjidjogikariyan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Buya Amirsyah Tambunan mengapresiasi inisiatif dan prakarsa yang dilakukan masjid Jogokariyan. Namun yang dilakukan masjid Jogokariyan harus dilakukan dengan cara yang lebih rapi dan tertib sehingga menggugah para donatur untuk menyalurkan bantuannya.

“Hal semacam ini dapat dilakukan bersama Dewan Masjid se-Indonesia. Namun demikian, karena dalam kondisi pandemi Covid-19, kita harus memprioritaskan pemulihan ekonomi nasional melalui pemberdayaan ekonomi melalui komunitas masjid,” kata Buya Amirsyah kepada Republika, Selasa (27/4).

Mengenai bagaimana seharusnya pemerintah merespon niat baik masjid Jogokariyan yang menggalang dana untuk membeli kapal selam, Buya Amirsyah berpendapat, sebaiknya pemerintah menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas alat utama sistem senjata tentara nasional Indonesia (Alutsista).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI, Ustaz Imam Addaruqutni mengapresiasi penggalangan dana tersebut. “Yang dilakukan (anak-anak remaja masjid Jogokariyan) betul-betul memiliki nilai moral yang perlu juga kita apresiasi,” kata Ustaz Imam kepada Republika, Selasa (27/4).

Ia menerangkan, gagasan menggalang donasi untuk membeli kapal selam ini datang dari anak-anak remaja yang berada dalam bimbingan masjid Jogokaryan. Menurutnya, negara harus melihat hal tersebut sebagai sesuatu yang positif dan memiliki nilai moral yang perlu diapresiasi. Artinya anak-anak di negeri ini memiliki keprihatinan tinggi terhadap yang terjadi di negeri ini.

“Kita memiliki generasi muda yang sangat peduli dengan apa yang terjadi di negara ini, ini satu pelajaran baik, ini bentuk ekspresi kepedulian dari anak-anak masjid, ekspresi kepeduliannya itu jauh lebih mahal,” ujarnya.

Menurut Ustaz Imam, mungkin tenggelamnya kapal selam di negeri ini seharusnya dinyatakan sebagai musibah nasional. “Saya kira kita juga perlu menyatakan bela sungkawa nasional yang dalam, karena ini menyangkut negara, pemerintah atas nama negara perlu menyatakan itu,” jelasnya.

Sumber: republika.co.id

Aktivis FPI Munarman Ditangkap Polisi

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Munarman dikabarkan ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

 

Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.

Ketika dikonfirmasi kabar ini, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan. “Iya,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Herman juga membenarkan informasi itu. Saat ini polisi sedang melakukan penggeledahan di Petamburan. “Iya benar, sekarang lagi penggeledahan,” katanya.

 

Sumber: sindonews.com

Polri Akui Tersangka Pembunuh Laskar FPI Masih Aktif Bertugas

 JAKARTA(Jurnalislam.com) – Bareskrim Polri tetap tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus unlawful killing atau tindakan pembunuhan di luar hukum terhadap Laskar Front Pembela Islam (FPI). Polisi beralasan kedua tersangka yang berinisial F dan Y bersikap kooperatif dan tidak dikhawatirkan melarikan diri.

“Alasannya yang bersangkutan kooperatif, yang bersangkutan tidak dikhawatirkan melarikan diri dan tidak dikhawatirkan untuk menghilangkan barang bukti,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4)

Tidak hanya itu, kata Ramadhan, kedua tersangka pelanggar hak asasi manusia (HAM) itu masih aktif sebagai anggota polisi dan masih hadir di tempat dia bertugas, yaitu di Polda Metro Jaya. Namun, kedua tersangka tersebut tidak bertugas, meski setiap harinya hadir di Polda Metro Jaya.

“Masih aktif dan hadir di Polda Metro Jaya. Kewajibannya di Polda Metro Jaya tetap hadir, tidak dinonaktifkan juga,” kata Ramadhan.

Sementara untuk satu tersangka lagi berinisial EPZ yang telah meninggal dunia, kata Ramadhan, penyidikannya diberhentikan. Menurutnya, hal itu sesuai dengan keputusan pemberhentian ini berdasarkan Pasal 109 KUHAP. Namun, ia memastikan penyidik untuk dapat menuntaskan kasus KM 50 ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“EPZ meninggal dunia sehingga berdasarkan Pasal 109 Ayat 2 KUHAP, maka penyidikan terhadap yang bersangkutan dihentikan. Sehingga, berkas pekara tersebut mengajukan dua tersangka,” kata Ramadhan menegaskan.

 

Innalillahi, Ketua Lesbumi NU KH Agus Sunyoto Meninggal Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kabar duka datang dari keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU). Salah satu tokohnya yang juga merupakan Ketua Lesbumi PBNU dan pengasuh Pesantren Global Tarbiyatul Arifin, Malang, Jawa Timur, K.Ng.H. Agus Sunyoto meninggal dunia.

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Mengucapkan dukacita dan belasungkawa atas wafatnya guru kami, orang tua kami, abah K. Ng. H. Agus Sunyoto, Pengasuh Pesantren Global Tarbiyatul Arifin, Malang, Jawa Timur, dan Ketua Lesbumi PBNU, pada Selasa 27 April 2021, 15 Ramadhan 1422 H, pukul 07.25 WIB,” kata Sekjen PBNU KH Helmy Faisal Zaini dalam keterangan tertulisnya.

Kiai Helmy mendoakan, semoga amaliah almarhum dibalas limpahan samudera maghfirah, rahmat, inayah, ridho Allah SWT. Selain itu, semoga almarhum juga mendapatkan syafaat Rasulullah Saw. “Semoga, Almarhum Khusnul Khotimah,” kata Kiai Helmy.

Sumber: republika.co.id

 

MDMC Sudah Salurkan Dana 8 Milyar Lebih Untuk Tanggap Bencana

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com)–Muhamamdiyah Disaster Management Center (MDMC) PP Muhammadiyah melalui Divisi Tanggap Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi (TDRR) mengeluarkan rilis update respon Muhammadiyah dalam penanggulangan bencana di tanah air sejak Januari hingga April (per 23 April 2021).

Indrayanto, Koordinator Divisi TDRR MDMC PP Muhammadiyah mengatakan di Yogyakarta, pihaknya sudah melaksanakan 80 respon kebencanaan dari Januari hingga tanggal 23 April 2021 kemarin. “Paling banyak kami respon di Jawa Tengah sebanyak 19 kali, disusul Jawa Timur dengan 10 kali, Jawa Barat 6 kali, Yogyakarta 5 kali dan NTB 4 kali. Selebihnya ada di 14 propinsi lain dengan jumlah masing-masing kurang dari 1-3 kali,” katanya.

Dari total 80 respon yang sudah dilaksanakan tersebut, Indrayanto mengatakan MDMC dalam pendanaan sudah menyalurkan sebanyak total Rp. 8.121.779.632. Dana bersumber dari donasi berbagai pihak baik keluarga besar Muhammadiyah maupun masyarakat umum yang disalurkan melalui Lazismu juga bantuan dari lembaga-lembaga mitra MDMC seperti Swiss Solidair, CRS dan Allianz.

“Dengan dana sebanyak itu, ada 298.892 orang penerima manfaat kegiatan MDMC melalui berbagai macam kegiatan respon yaitu operasi SAR, distribusi makanan siap saji, Covid-19 kit, air bersih, logistik dan non logistik, pendampingan psikososial, layanan kesehatan, pembersihan lingkungan, pembuatan hunian darurat/sementara/tetap, sosialisasi dan pembuatan jembatan darurat,” katanya.

Sedangkan relawan Muhammadiyah yang terlibat, menurut Indrayanto secara keseluruhan berjumlah 2.870 orang. “Paling banyak relawan umum sebanyak 2.268 orang, 200 orang relawan medis, 76 relawan psikososial, 7 personil asistensi, 150 relawan dapur umum, 86 anggota tim SAR, 57 relawan logistik, 4 driver dan 3 personil media,” ungkapnya.

Pada bulan April 2021 ini, relawan Muhammadiyah terjun di tiga kawasan bencana yaitu di Nusa Tenggara Barat (Bima dan Dompu) akibat curah hujan ekstrim, Nusa Tenggara Timur karena terjadinya bencana badai siklon Seroja, dan di Jawa Timur akibat gempa yang melanda kawasan selatan Jawa Timur seperti Blitar, Lumajang, Malang dan Jember.

Di Nusa Tenggara Barat, relawan Muhammadiyah setempat membantu warga terdampak banjir di Bima dan Dompu dengan melaksanakan giat pembersihan lingkungan, penyaluran bantuan logistik dan makanan siap saji serta layanan kesehatan gratis.

Dalam bencana banjir longsor di Nusa Tenggara Timur, MDMC PP Muhammadiyah mengirim EMT Nasional Muhammadiyah untuk mendukung relawan Muhammadiyah setempat. Layanan yang dijalankan yaitu pengobatan gratis, penyaluran bantuan logistik, pendampingan psikososial dan perbaikan saranan air bersih warga.

Sedangkan di Jawa Timur, relawan Muhammadiyah di Blitar, Lumajang, Malang dan Jember melaksanakan berbagai kegiatan membantu warga penyintas yaitu penyaluran logistik dan makanan siap saji, pembersihan puing-puing gempa, pendampingan psikososial dan pemeriksaan kesehatan gratis

Pemkab Bogor Larang Warga Luar Masuk Wilayahnya

BOGOR(Jurnalislam.com) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memperketat pengawasan arus mudik Lebaran. Warga dari luar Jabodetabek tidak diizinkan masuk ke wilayah Kabupaten Bogor, meskipun dengan membawa surat hasil negatif rapid test antigen.

“Jadi masyarakat dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk ke Bogor meski membawa surat hasil rapid test antigen. Ini semua sesuai arahan dari pemerintah pusat. Kecuali kalau warga Jabodetabek,” kata Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, Ahad (25/4).

Tak hanya itu, Ade Yasin juga mengintruksikan pemerintah desa dan kecamatan agar mendirikan posko pengendalian Covid-19, melalui surat Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/252/Kpts/Per-UU/2021.

Sekaligus menyiapkan ruang isolasi khusus bagi warga luar Jabodetabek yang kedapatan masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.

Meski demikian, pelanggar yang kedapatan masuk ke wilayah Kabupaten Bogor akan diminta untuk isolasi sendiri dengan biaya masing-masing. “Jadi nanti saat ada masyarakat luar Jabodetabek yang nekat melakukan mudik atau bepergian dan berhasil diamankan Satgas Covid-19 wilayah, langsung dikarantina di posko. Untuk biaya selama isolasi mandiri biarkan pelanggar yang tanggung sendiri,” kata Ade Yasin.

Selain mengintruksikan desa dan kecamatan untuk mendirikan posko penyekatan, lanjutnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor bakal mendirikan sejumlah posko pemantauan di sejumlah wilayah. Posko tersebut akan didirikan di sejumlah ruas jalan yang memang berbatasan langsung dengan daerah lain. Seperti perbatasan wilayah Bogor dengan Kota Bogor, Cianjur, Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta, dan Tangerang.

Wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor ini juga meminta kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Hal ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di saat lebaran nanti.

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, ruas jalan yang akan ditempatkan di posko pemantauan atau penyekatan yakni, Cibinong, Cileungsi, Jonggol, Cisarua, Cigombong, Parung, dan Jasinga. Namun, Harun mengatakan, kemungkinan Polres Bogor akan menambah satu titik pos penyekatan di kawasan Puncak dan satu titik pos pelayanan.

“Jadi nanti ada delapan titik penyekatan dan satu titik pelayanan di Gadog, untuk memantau situasi dan pergerakan di tempat wisata dan kegiatan masyarakat lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, dibukanya pos penyekatan tersebut akan disesuaikan dengan instruksi dari pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya sudah melakukan simulasi di beberapa titik pada pekan lalu.

Harun menambahkan, pergerakan masyarakat Kabupaten Bogor terkait mudik dinilainya masih relatif stabil. “Karena mungkin (masyarakat) sudah tau, informasi terkait mudik sudah tersampaikan. Jadi masyarakat sudah mulai aware,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id