Berita Terkini

Meski Ahok Cuti Kembali untuk Kampanye, Pansus Hak Angket ‘Ahok Gate’ Tetap Berjalan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Meski Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan cuti kampanye kedua dari menjabat Gubernur DKI Jakarta, para pengusung Pansus Hak Angket Ahok Gate di DPR RI tetap ngotot untuk menggolkan rencananya.

Mereka tidak peduli meski terdakwa kasus penistaan agama itu sudah non aktif kembali dari posisi gubernur DKI Jakarta untuk cuti kampanye pilkada putaran kedua.

“Pansus angket itu kan dari pengusul sudah disampaikan ke pimpinan DPR. Pimpinan kemudian sudah bawa surat usulan itu ke Badan Musyawarah dan sudah diparipurnakan (dibacakan dalam sidang paripurna). Jadi, kami jalan terus,” kata Yandri Susanto, salah satu pengusul Pansus Ahok Gate di komplek parlemen, Jakarta, Jumat (10/3/2017) dikutip RMOL.co.

Sebelumnya, usulan pembentukan pansus berawal dari kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang kembali mengaktifkan Ahok pasca cuti kampanye pilkada putaran pertama selesai. Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, dan PAN tidak terima dengan keputusan itu. Mereka menganggap mendagri telah melanggar undang-undang karena mengaktifkan kembali Ahok yang sesungguhnya sudah menjadi terdakwa kasus penistaan agama.

Yandri menjelaskan, usai reses nanti, pihaknya akan menindaklanjuti usulan pembentukan pansus. Dalam rapat paripurna setelah reses nanti akan diambil kesimpulan apakah pansus tersebut bisa disahkan atau tidak.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengakui, dalam hitung-hitungan di atas kertas, jumlah pengusung hak angket masih kurang kuat untuk bertarung di paripurna. Sampai masa reses akhir Februari lalu, pengusung hak angket berjumlah 93 dari 560 anggota DPR. Padahal, jika sampai divoting, keputusan diterima tidaknya usulan pembentukan pansus ditentukan oleh mayoritas anggota. Jika jumlah pengusul dalam paripurna tidak mencapai mayoritas, otomatis usulan itu akan mental.

“Sebagai usulan, itu sudah memenuhi syarat karena lebih dari dua fraksi dan ditandatangani lebih dari 25 anggota. Tapi, apa resmi jadi angket tentu perjalanannya masih panjang karena perlu ditanya sikap anggota Dewan masing-masing fraksi terhadap usulan itu,” jelas Yandri yang juga anggota Komisi II.

Meski dengan kondisi seperti itu, dia memastikan bahwa para pengusung Pansus Ahok Gate tetap bersemangat. Para pengusung tidak terpengaruh dengan pemberhentian sementara kembalinya Ahok dari kursi gubernur DKI. Sebab, non aktifnya Ahok karena akan mengikuti kampenye putaran dua bukan karena status hukumnya sebagai terdakwa.

“Yang kami usulkan angket itu kan karena mendagri tidak memberhentikan Ahok padahal dia sudah terdakwa. Jadi, tidak terkait dengan non aktif karena cuti kampanye,” ujar Yandri.

Selain itu, dirinya juga mempermasalahkan proses serah terima jabatan antara pelaksana tugas gubernur DKI kepada Ahok pada akhir masa kampanye putaran pertama yang diduga ada pelanggaran. Sebab, serah terima dilakukan pada saat masa cuti kampanye.

“Sertijab dari plt kepada Ahok kenapa terjadi pada saat masih masa cuti kampanye yaitu 11 Februari. Hal ini juga akan kami tanyakan dalam pansus nanti,” papar Yandri.

Sebagaimana diketahui, sejumlah anggota DPR membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menonaktifkan Ahok. Hal ini merupakan buntut keputusan Kemendagri untuk tidak menonaktifkan Ahok seusai masa cutinya. Mendagri diduga melakukan penyalahgunaan atau pelanggaran terhadap KUHP dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda.

Sumber: RMOL.co

Ayah Siyono Sebut Keadilan Bukan untuk Kaum Kecil

KLATEN (Jurnalislam.com) – Satu tahun kasus Siyono telah berlalu. Marso, ayah Siyono menyatakan, keadilan tidak sampai kepada warga kecil. Sebab, kasus kematian anaknya tidak berlanjut sebagaimana hukum mestinya.

“Saya sendiri itu nggak tahu apa-apa. Saya sampai sekarang dibawa ke sana-sini, saya sudah bilang kalau bagi orang desa, seperti itu yang kuasa kayaknya Polisi,” katanya, saat ditemui Jurniscom di kediamannya, Desa Brengkungan, Pogung, Cawas, Klaten, Kamis (9/3/2017).

(Baca juga: https://jurnalislam.com/satu-tahun-tragedi-siyono-dan-deraian-air-mata-sang-istri-tercinta/)

Tidak sampai disitu, ia menjelaskan, pada saat penangkapan paksa Siyono tahun lalu, Densus 88 dengan senjata lengkap menggerebek rumah Siyono yang disaksikan langsung oleh kelima cucunya. Hal itu, sontak membuat trauma anak-anak kecil ini.

“Artinya itu tidak menghargai orang kecil, orang kecil tidak ada harga dirinya. Rumahnya dimasuki orang banyak yang tujuannya apa, yang dicari ya apa, kok yang punya rumah tidak tahu,” ungkap pria paruh baya ini.

“Kalau bilang pak saya ditugaskan dari sana pak, cari barang kayak gini pak, lah itu namanya jelas. Tahu-tahu masuk cari di belakang rumah, kamar tidur, lantai dilinggis, akhirnya cuma kendaraan dibawa,” tambahnya.

Oleh sebab itu, ia bersama keluarga melimpahkan kasus itu kepada pengacara. Meski begitu, ia menilai usahanya itu tidak digubris oleh kepolisian.

“Intinya saya sudah memasrahkan pada pak Husni, sama pengacara, bagaimana supaya dapat keadilan. Saya orang kecil mau gimana, seperti yang anda ceritakan tadi, pengacara sampai saat ini juga belum ada perkembangan. Apalagi orang kecil seperti saya,” pungkasnya.

Reporter: Arie Ristyan

Setahun Kasus Siyono dan Tekad Suratmi Mencari Keadilan

KLATEN (Jurnalislam.com) – Suratmi, istri Siyono tak kuasa menahan air mata ketika mengingat peristiwa pahit yang menimpanya setahun lalu tepatnya tanggal 8 Maret 2016. Kala itu, sang suami yang keseharianya sebagai guru ngaji diambil paksa oleh Densus 88 Mabes Polri atas tuduhan terlibat kasus terorisme. Namun, saat dipulangkan Suratmi hanya dipertemukan dengan jasad Siyono.

“Saya sangat yakin bahwa suami saya ini tidak bersalah,” ucap Suratmi kepada Jurniscom di kediamannya, Desa Brengkungan, Pogung, Cawas, Klaten, Kamis (9/3/2017).

Sambil menahan air mata Suratmi bercerita, banyak pihak yang merayunya untuk menutup kasus tersebut dengan iming-iming akan diberi penghidupan dia dan keluarganya. Namun, tekadnya bulat untuk memperjuangkan kasus tersebut hingga ia menemukan keadilan untuk nyawa suaminya yang telah terampas tanpa alasan yang jelas.

“Banyak yang bujuk saya dengan ingin memberi dana dan butuhnya saya berapa akan di kasih mungkin mereka ingin agar kasus ini agar tidak dilanjutkan. Banyak juga yang mendatangi pihak keluarga saya agar dapat membujuk saya agar mau menerima uang yang diberikan, berarti kan memang ada yang disembuyikan oleh mereka, makanya saya tetap menolak,” ujar Ibu dari 5 orang anak ini.

Tekad untuk mencari keadilan dengan melanjutkan kasus tersebut telah menghujam dalam diri Suratmi dan keluarga. Meski ia sadari hukum seringkali tak berpihak pada rakyat kecil seperti dirinya.

Meski kepergian suaminya yang tidak wajar itu telah ia ikhlaskan, namun tekad Suratmi dan keluarga untuk terus memperjuangkan haknya hingga keadilan ditegakkan.

“Saya berdoa agar kasus ini dilanjutkan kami ingin menuntut keadilan dan buktikan kalau memang suami saya bersalah, kalau keadilan tidak ditegakkan dan kebenaran tidak diungkapkan maka umat Islam lain akan merasakan kedzoliman seperti yang dirasakan suami saya,” tutup Suratmi berderai air mata.

Kini Suratmi harus menggeser peran sang suami untuk menafkahi lima anaknya yang masih kecil-kecil. Suratmi juga harus melanjutkan cita-cita mulia sang suami, yaitu menjaga anak-anak didik di TPQ yang telah mereka rintis bersama.

Reporter: Arie Ristyan

WikiLeaks akan Sebarkan Alat Peretas CIA pada Perusahaan-perusahaan Teknologi

WASHINGTON (Jurnalislam.com) – WikiLeaks akan menyerahkan rincian hacking rahasia yang digunakan CIA pada perusahaan teknologi yang memungkinkan mereka menemukan kelemahan perangkat lunak dan memperbaikinya, pendiri Julian Assange mengatakan kepada Aljazeera Kamis (09/03/2017).

Berbicara saat siaran konferensi pers melalui Facebook Live, Assange pada hari Kamis berjanji untuk memberikan akses eksklusif ke produsen teknologi setelah dump dokumen terbaru, termasuk laporan bahwa Central Intelligence Agency (CIA) menyusup ke smartphone dan komputer.

Situs whistle-blowing juga mengklaim bahwa sejumlah 8.000 dokumen akan membuktikan bahwa CIA dan intelijen militer MI5 Inggris mengembangkan malware untuk menyusup Samsung smart TV dan mengubahnya menjadi perangkat untuk mendengarkan.

“Karena yang kami pikirkan adalah cara terbaik untuk melanjutkan dan mendengar permintaan dari beberapa produsen ini, maka kami memutuskan untuk bekerja dengan mereka untuk memberi beberapa akses rincian teknis eksklusif yang kita miliki sehingga perbaikan dapat dikembangkan sehingga orang menjadi aman,” kata Assange, berbicara dari kedutaan Ekuador di London di mana ia bersembunyi selama ini sejak 2012.

Setelah perusahaan teknologi tersebut telah memperbaiki produk mereka, katanya, ia akan merilis data lengkap hacking tools kepada publik.

Menanggapi konferensi pers Assange, juru bicara CIA Heather Fritz Horniak mengatakan: “Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, Julian Assange bukanlah benteng kebenaran dan integritas kami. Tanpa mengesampingkan upaya Assange, CIA secara agresif akan terus mengumpulkan intelijen asing dan luar negeri untuk melindungi Amerika dari teroris dan negara lain yang bermusuhan serta musuh lainnya.”

CIA sejauh ini menolak berkomentar langsung mengenai keaslian kebocoran tersebut, tetapi dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Rabu mereka mengatakan rilis dokumen tersebut merusak karena membekali musuh “dengan alat dan informasi untuk menyakiti kita.”

Julian Assange
Julian Assange

Tidak jelas bagaimana WikiLeaks berencana untuk bekerja sama dengan perusahaan teknologi, yang telah diminta untuk bekerja dengan mereka dan yang akan menerima tawaran Assange.

Beberapa perusahaan telah mengatakan bahwa mereka yakin update keamanan terbaru mereka sudah menyumbang kelemahan yang diduga ada dan dijelaskan dalam dokumen CIA. Apple mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa “banyak masalah” kebocoran yang sudah ditambal dalam sistem operasi versi terbaru mereka.

Jika itu terjadi, maka akan menjadi sebuah aliansi tidak biasa yang akan memberikan kesempatan perusahaan seperti Apple, Google, Microsoft, Samsung dan lainnya untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kelemahan dalam perangkat lunak dan perangkat mereka yang dieksploitasi oleh agen mata-mata AS dan beberapa sekutu asing, seperti yang dijelaskan dalam materi.

“Ini kolaborasi yang tidak mungkin terjadi mengingat bahwa di masa lalu WikiLeaks telah menjadi kritikus keras bagi Google dan Facebook,” reporter Al Jazeera Charlie Angela, melaporkan dari luar kedutaan Ekuador.

“Dan ada pertanyaan mengenai bagaimana kolaborasi ini akan berguna mengingat bahwa pejabat intelijen AS mengatakan banyak data dan dokumen menerbitkan teknik rinci yang berusia lebih dari dua tahun, serta banyak perangkat lunak yang telah usang dan cacatnya telah diperbaiki.”

WikiLeaks mengungkapkan, menjelaskan metode rahasia untuk melewati atau mengalahkan enkripsi, alat antivirus dan fitur keamanan pelindung lainnya untuk komputer, ponsel dan bahkan TV cerdas.

Termasuk platform teknologi yang paling populer di dunia, termasuk iPhone Apple dan iPads, ponsel Android Google dan sistem operasi Microsoft Windows untuk komputer desktop dan laptop.

Diketahui Dukung Hamas, Pasukan Zionis Tangkap Anggota Parlemen Wanita

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Tentara zionis yahudi menahan seorang anggota parlemen Palestina perempuan berafiliasi Hamas dalam penggerebekan yang dilakukan semalam di Tepi Barat yang dijajah Israel, Partai Perubahan dan Reformasi (Change and Reform Party) yang didukung gerakan perlawanan Islam Palestina (Hamas) mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dirilis Kamis (9/3/2017).

“Sejumlah besar pasukan Israel menyerbu rumah anggota parlemen Samira Halayka di kota Al-Shyookh dekat kota Hebron, Tepi Barat [Al-Khalil],” kata pernyataan itu kepada Anadolu Agency.

“Setelah rumahnya digeledah oleh pasukan Israel, ia dibawa pergi ke lokasi yang tidak diketahui,” tambahnya.

Awal pekan ini, pasukan penjajah Israel menahan dua anggota parlemen Palestina berafiliasi Hamas dalam penggerebekan malam yang dilakukan di kota Bethlehem, Tepi Barat.

Menurut Komisi Urusan Tahanan Palestina, total anggota parlemen Palestina yang sekarang berada dalam tahanan Israel menjadi berjumlah sepuluh orang.

Tentara zionis sering melakukan operasi sweeping penangkapan menargetkan warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur.

Saat ini, lebih dari 7.000 orang warga Palestina yang mendekam di penjara-penjara di seluruh Israel, menurut Kementerian Urusan Tahanan Palestina.

Militer AS Kirim Unit Artileri ke SDF untuk Kepung Raqqa

RAQQA (jurnalislam.com) – Divisi unit artileri Marinir AS telah dikerahkan ke Suriah dalam beberapa hari terakhir untuk membantu pasukan lokal mempercepat upaya memukul kelompok Islamic State (IS) di Raqqa dan operasi untuk mengisolasi kota berjalan “sangat baik”, koalisi mengatakan pada hari Kamis (09/03/2017).

Juru bicara koalisi Kolonel US Air Force John Dorrian mengatakan pasukan AS tambahan akan bekerja dengan mitra lokal di Suriah – Angkatan Demokratis Suriah (the Syrian Democratic Forces-SDF), lansir Al Arabiya News Channel, Kamis.

Tambahan berjumlah total 400 pasukan Marinir dan Angkatan Darat Rangers AS, menambah sekitar 500 personil militer AS yang sudah berada di Suriah, kata Dorrian.

SDF, yang mencakup milisi YPG Kurdi, adalah mitra utama AS dalam perang di Suriah. Sejak November mereka telah berupaya dengan koalisi yang dipimpin AS untuk mengepung Raqqa, benteng perkotaan utama IS di Suriah.

Pekan ini, SDF memotong jalan antara Raqqa dan kubu ekstremis di provinsi Deir al-Zor – yang merupakan jalan utama terakhir di kota.

Ulama Tinggi Turki: RUU Anti-Adzan Israel Tidak Dapat Dibiarkan, Takbir!

GAZIANTEP (Jurnalislam.com) – Voting pertama parlemen zionis terhadap RUU untuk melarang penggunaan pengeras suara bagi azan adalah penolakan keberadaan Islam dan Muslim di wilayah itu, ulama top Turki, Kamis (09/03/2017).

Komentar Mehmet Gormez itu muncul sehari setelah Knesset menyetujui pembacaan awal RUU yang kontroversial itu di sesi yang penuh gejolak dimana anggota parlemen Arab berteriak “Allahu Akbar!” (“Allah Maha Besar!”) saat sidang, lansir Anadolu Agency, Kamis.

Gormez, kepala Departemen Direktorat Agama (Diyanet), menyebut RUU itu “tidak dapat diterima” selama upacara pembukaan Masjid Seyh Samil di provinsi Gaziantep di tenggara Turki.

“Jika Anda melarang panggilan adzan dibacakan oleh muadzin, seluruh komunitas kota dan negara akan menjadi muadzin, melafalkan adzan bersama-sama dan menyatakan bahwa mereka tidak menerima larangan tersebut,” ia menggarisbawahi. “Tidak ada yang bisa membelenggu atau melarang hati [orang].”

Menggambarkan Yerusalem Timur yang diduduki oleh penjajah Israel sebagai salah satu tempat suci terbesar dan paling suci bagi umat Islam setelah kota Mekah dan Madinah, Gormez menekankan bahwa tanda-tanda yang melambangkan keberadaan dan kebebasan beragama Muslim tidak bisa dihapus dari muka bumi.

Dia menggarisbawahi bahwa masjid tidak hanya sebagai tempat di mana orang melakukan sholat, tetapi juga merupakan daerah komunal yang damai yang membawa orang bersama-sama berdiri dan saling membantu.

Rancangan undang-undang di Knesset bertujuan untuk menghentikan masjid menggunakan pengeras suara untuk memperkuat adzan di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki Israel sejak pukul 11:00 hingga 19:00

RUU akan membebankan denda pada pelanggar berkisar antara $ 1.300 hingga $ 2.600.

Pembacaan RUU kedua dan ketiga masih harus disetujui oleh Knesset sebelum menjadi hukum.

 

Adzan di Palestina Didenda $ 2.600, Gaza: Adzan Kami Lebih Keras dari Tirani Anda!

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Warga Palestina pada hari Kamis (09/03/2017) melancarkan protes di Jalur Gaza untuk mengutuk voting Knesset zionis pekan ini dimana anggota parlemen Israel menyetujui pembacaan pertama usulan undang-undang yang membatasi penggunaan pengeras suara untuk memperkuat seruan adzan pada kaum Muslim, World Bulletin melaporkan.

Para aksi unjuk rasa, yang diselenggarakan oleh kelompok Jihad Islam, memegang spanduk tinggi-tinggi, bertuliskan: “Anda tidak dapat membungkam adzan kami!” dan “Adzan kami lebih keras dari tirani Anda!”

Dalam pidato yang disampaikan dalam protes, pemimpin anggota Jihad Islam Ahmed al-Modallal menyatakan: “RUU ini hanyalah daftar panjang kejahatan Israel terhadap agama Islam yang terbaru.”

Larangan Adzan di Palestina akan Merusak Perdamaian Dunia

“Kami tidak akan membiarkan hukum seperti itu terjadi,” tegasnya.

“Dari Jalur Gaza yang terkepung, kami menyatakan bahwa azan tidak akan dibungkam di masjid-masjid Yerusalem,” katanya, menyerukan semua faksi Palestina “untuk bersatu menghadapi keputusan Israel ini “.

Pada hari Rabu, Knesset (parlemen Israel) zionis menyetujui pembacaan awal RUU kontroversial yang akan melarang penggunaan pengeras suara untuk memperkuat azan – di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki Israel – sejak pukul 11:00 hingga 19.:00.

Jika lulus RUU ini akan menerapkan denda pelanggaran berkisar antara $ 1.300 hingga $ 2.600.

Pembacaan RUU kedua dan ketiga masih harus disetujui oleh mayoritas anggota Knesset sebelum menjadi undang-undang.

 

Ahrar al Sham Sepakat Damai dengan Hayat Tahrir al Sham, Inilah Rinciannya

SURIAH (Jurnalislam.com) – Dua faksi Jihad terbesar di Suriah Ahrar al-Sham dan Hayat Tahrir al-Sham (HTS) mencapai kesepakatan setelah pertemuan berlangsung lama pada hari Selasa (7/3/2017). Kesepakatan itu mengakhiri perdebatan yang berlangsung selama berhari-hari dan telah berevolusi menjadi bentrokan kemarin di kota Al-Mastumah di pedesaan Idlib.

Menurut sumber eksklusif untuk jaringan ElDorar AlShamia, Rabu (9/03/2017), perjanjian itu termasuk membersihkan segera barikade dari jalan, dan pembebasan tahanan dari kedua belah pihak, dan menghentikan propaganda media.

Kamp al-Mastumah juga dikembalikan ke faksi Ahrar al -Sham, saat pasukannya keluar untuk bertempur dan meninggalkan sejumlah senjata, yang disepakati akan dikembalikan ke pemiliknya juga.

Sumber menegaskan bahwa sebuah komite telah dibentuk, terdiri dari seorang pemimpin Ahrar al-Sham, yaitu Hassan Sofan dan pemimpin HTS yaitu, Mazhar al-Weis, yang akan mengembalikan senjata yang direbut oleh HTS dari berbagai faksi sejak dibentuknya HTS, dan komite juga akan mengembalikan senjata yang direbut oleh beberapa batalyon Ahrar ketika mereka meninggalkan Ahrar al Sham dan bergabung dengan Hayat Tahrir al-Sham.

TPK Muhammadiyah Bertekad Perjuangkan Kasus Siyono Hingga Tahap Pengadilan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Siyono, pria yang dituding teroris itu meninggal pada 8 Maret tahun lalu setelah ditangkap oleh tim Densus 88 Mabes Polri di kediamannya di Klaten, Jawa Tengah. Sejumlah pihak masih terus berupaya mengungkap kasus kematian guru ngaji itu, salah satunya oleh Tim Pembela Kebenaran (TPK) yang bertekad akan memperjuangkan kasus kematian Siyono hingga pada tahap pengadilan.

Koordinator TPK, Dr. Trisno Raharjo dalam acara Diskusi Publik “1 Tahun Siyono” di Ruang Sidang utama Gedung AR Fakhruddin A Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) 5 pada Rabu (8/3/2017) menegaskan, kasus kematian Siyono harus diusut tuntas sebelum waktu kadaluarsa.

“Sebelumnya juga ada kasus yang hampir sama, terduga kasus kemudian ditangkap oleh Densus 88, lalu sebelum proses hukum sudah mati. Jika semua terduga kasus sudah mati sebelum menjalani proses hukum, maka mereka tidak mendapatkan hak-hak yang sepatutnya mereka dapatkan, dan proses hukumnya menjadi gugur,” jelas dosen Fakultas Hukum UMY itu sebagaimana dilansir umy.ac.id.

Trisno menyebutkan, dari korban sekian banyaknya korban meninggal setelah ditangkap Densus 88, jasad Siyono adalah jasad pertama yang berhasil diautopsi. Namun, Trisno menyayangkan hasil autopsi tim dokter kepolisian Klaten berbeda dengan hasil otopsi pertama yang oleh tim forensik Muhammadiyah.

“Kalau dari tim dokter kepolisian Klaten menyebutkan kematian Siyono karena adanya luka di bagian kepala belakang yang merupakan akibat perlawanan dari Siyono. Namun sebetulnya dari hasil otopsi yang pertama disimpulkan bahwa kematian Siyono adalah akibat dari penganiayaan terutama di bagian dada. Ada patahan tulang di rusuk yang mengenai jantung hingga menyebabkan Siyono meninggal. Hal tersebut menunjukkan bahwa Siyono tidak melakukan perlawanan. Jadi bukan karena benturan di kepala,” terang Trisno.

Setelah proses autopsi, kata Trisno, TPK bersama dengan ayah dan kakak Siyono melapor ke Polres Klaten. Pertama, atas terbunuhnya Siyono akibat kekerasan yang dilakukan oleh Densus 88. Kedua, pelaporan atas adanya pemberian uang oleh Polwan ke istri Siyono, dan pelaporan atas dokter yang mengotopsi Siyono.

“Namun yang diterima hanya satu kasus, yaitu kasus Densus yang melakukan kekerasan hingga meninggal. Dua kasus lainnya tidak diterima,” ungkapnya.

Trisno mengungkapkan bahwa akan ada kendala dalam pengungkapan kasus kematian Siyono hingga sampai pada proses peradilan salah satunya yaitu telah ditetapkannya tersangka pembunuhan Siyono.

“Saat ini perkara etik Densus 88 tidak tuntas karena pernah terputus. Kedua, Densus sudah dinyatakan bersalah atas kekerasan yang dilakukan kepada Siyono. Namun hukumannya hanya dipindah tugaskan saja, sedangkan TPK sudah mencoba melakukan banding, namun bandingnya tidak disampaikan ke publik. Meskipun demikian, kami akan terus berusaha mengupayakan kelangsungan pada proses hukum kasus Siyono ini,” tandasya.

Sumber: umy.ac.id