SEMARANG (Jurnalislam.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta menambah 30 hari masa tahanan terhadap aktivis-aktivis Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang menjadi tersangka kasus Social Kitchen. Humas LUIS, Endro Sudarsono yang juga menjadi salah satu tersangka menyayangkan keputusan tersebut.
“Berkas dan barang bukti sudah lengkap (P21- Tahap 2), alasan jaksa memperpanjang penahanan adalah untuk kepentingan pemeriksaan yang belum selesai itu tidak tepat,” tuturnya kepada Jurniscom saat ditemui di Dittahti Polda Jateng, Rabu (8/3/2017).
“Apakah ada unsur kesengajaan ataukah ada unsur lain?” sambungnya.
Sesuai surat penetapan Hakim PN Surakarta tanggal 01 Maret 2017 Nomor : 06/Pen.Pid/2017/PN.Skt, penambahan masa tahanan selama 30 hari itu yang seharusnya ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Solo. Akan tetapi hal tersebut tidak diindahkan oleh Kejari Surakarta dan sampai hari ke 4 masa penambahan penahanan terhitung sejak tanggal 5 Maret – 3 April 2017 masih ditempatkan di Dittahti Polda Jateng, Semarang.
“Kami meminta jaksa harus melaksanakan penetapan hakim. Ini adalah pelanggaran hukum yang seharusnya mereka junjung tinggi,” tegasnya.
Untuk itu, Endro mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi atas tindakan Kejari Surakarta tersebut. “Kami memohon kepada pemerintahan yang terkait untuk menginvestigasi atas tidak dilaksanakannya penetapan hakim tersebut,” imbuhnya.
Endro juga meminta agar semua berkas segera dilimpahkan ke PN Surakarta untuk segera disidangkan.
“Kami berharap semua berkas segera di limpahkan ke PN Surakarta agar segera disidangkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sejumlah aktivis LUIS termasuk Ketua menjadi tersangka kasus perusakan kafe Social Kitchen. Mereka dituding membiarkan puluhan massa berjubah dan menggunakan penutup wajah merusak fasilitas Social Kitchen dan melakukan pemukulan. Namun, manajemen Social Kitchen mengakui para tokoh LUIS tersebut justru berusaha mencegah massa yang tidak dikenal itu bertindak anarkis.
Reporter: Agus Riyanto
Bencana itu menyedihkan kedua negara dan korban yang selamat dibawa dengan dua kapal Jepang ke Istanbul. Para korban dimakamkan di lokasi kecelakaan dan sebuah museum didirikan tidak jauh dari lokasi kecelakaan. Turki dan Jepang masih memperingati peristiwa tersebut sampai hari ini di lokasi kecelakaan setiap lima tahun meskipun pemerintahan berganti-ganti.
Abdul Haleem Noda bahkan bisa dianggap sebagai Muslim Jepang pertama. Segera setelah itu, warga Jepang lain bernama Yamada pergi ke Istanbul pada tahun 1893 untuk memberikan donasi yang telah dikumpulkannya di Jepang untuk keluarga syuhada di Turki. Setelah memeluk Islam dan menjadi orang Jepang kedua yang memeluk Islam, ia mengganti namanya menjadi Khaleel, atau mungkin Abdul Khaleel. Dia tinggal di Istanbul beberapa tahun melakukan bisnis dan terus melakukan hubungan persahabatan dengan Turki setelah pulang ke Jepang sampai kematiannya.