Berita Terkini

Uji Coba Rudal Hulu Ledak Nuklir Korut Ancam Pertahanan Pasifik AS

SEOUL (Jurnalislam.com) – Korea Utara mengatakan pada hari Senin (15/5/2017) bahwa uji coba sehari sebelumnya melibatkan rudal Hwaseong-12 baru – yang mampu membawa “hulu ledak nuklir berukuran besar”.

Klaim tersebut dilaporkan oleh kantor berita resmi KCNA Pyongyang karena Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diperkirakan akan segera mengecam peluncuran tersebut sebagai pelanggaran terhadap beberapa resolusi, lansir Anadolu Agency.

Setelah diawasi, pemimpin Kim Jong-un memperingatkan bahwa basis daratan utama dan Pasifik AS berada di “rentang pengamatan” Korea Utara.

Pengiriman KCNA juga menegaskan bahwa tes tersebut ditujukan untuk “memverifikasi spesifikasi taktis dan teknologi dari roket balistik yang baru dikembangkan yang mampu membawa hulu ledak nuklir berukuran besar”.

Kim memproklamasikan pengembangan teknologi balistik antarbenua milik negaranya awal tahun ini.

Namun Kepala Staf Gabungan Korea Selatan (Joint Chiefs of Staff-JCS) mengungkapkan keraguan apakah Korea Utara telah menguasai teknologi masuk kembali ke atmosfer yang sangat diperlukan.

Menurut kantor berita setempat Yonhap, seorang pejabat JCS mengatakan kepada wartawan, “Kami yakin peluang (kemungkinannya) rendah”.

Pejabat tersebut memverifikasi klaim Pyongyang bahwa tes terakhirnya mencapai ketinggian 2.111,5 kilometer (1.314 mil) dan menempuh 787 kilometer (490 mil) sebelum mendarat di perairan terbuka.

Angkatan Laut Zionis Tembaki Kapal Nelayan Palestina

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Sebuah kapal patroli Israel menembaki nelayan Palestina yang dituduh melewati blokade di Jalur Gaza utara pada hari Senin (15/5/2017), melukai satu orang, kata beberapa pejabat.

Memancing di bagian utara Jalur Gaza, bersebelahan dengan Israel, dibatasi pada enam mil laut di lepas pantai dan angkatan laut zionis secara teratur menembak ke arah orang-orang Palestina di batas luar zona.

Kepala serikat nelayan Nizar Ayash mengatakan bahwa penembakan tersebut dan penangkapan empat awak kapal lainnya terjadi dalam satu insiden dan dua penangkapan lagi dilakukan saat militer menaiki sebuah kapal Gaza lainnya dalam semalam.

Keluarga orang yang terluka tersebut mengidentifikasi bahwa korban bernama Mohammed Majed Bakr, 25 tahun.

Seorang juru bicara militer zionis mengkonfirmasi penembakan tersebut namun tidak berbicara mengenai penangkapan tambahan.

“Sebuah kapal melewati zona penangkapan ikan yang ditunjuk di Jalur Gaza utara,” kata jurubicara tersebut kepada AFP. “Pasukan angkatan laut di daerah tersebut meminta kapal tersebut untuk berhenti dan melepaskan tembakan peringatan ke udara.”

Dia menuduh bahwa kapal itu mengabaikan peringatan tersebut dan angkatan laut kemudian menembaki mereka.

“Akibat penembakan tersebut, seorang warga Palestina terluka dan dievakuasi ke sebuah rumah sakit Israel,” tambahnya.

Pejabat PBB telah meminta agar blokade tersebut dicabut, dengan alasan memburuknya kondisi kemanusiaan, namun Israel mengatakan bahwa blokade tersebut diperlukan untuk menjaga serangan Hamas, yang menguasai jalur tersebut untuk mengimpor senjata atau bahan pembuat senjata.

Ukuran zona penangkapan ikan bervariasi selama bertahun-tahun, dan ditetapkan di 20 mil laut dengan kesepakatan Oslo pada tahun 1990an sebelum dikurangi oleh penjajah Israel.

Sekitar 4.000 nelayan bekerja di lepas pantai, lebih dari separuh di antaranya hidup di bawah garis kemiskinan akibat blokade pemerintah zionis.

Dituntut 6 Bulan Penjara Pasal Permufakatan Jahat, Ranu Muda: Itu Dipaksakan

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Wartawan Panjimas.com, Ranu Muda menilai, tuntutan 6 bulan penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadapnya dengan dakwaan pasal 169 tentang permufakatan jahat dipaksakan. Sebab, ia mengaku tidak ada satupun bukti kuat ia terlibat.

“Menurut saya sendiri jaksa terlalu memaksakan karena di fakta-fakta persidangan tidak ada satupun bukti yang mengatakan saya terlibat dari dakwaan permufakatan jahat,” kata Ranu, kepada jurniscom saat ditemui di ruang sidang PN Semarang, Senin (15/5/2017).

Ia menjelaskan, kehadirannya atas insiden kafe Social Kitchen yang menyeret dia dan tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) itu untuk menjadi jurnalis, meliput aksi sweeping tempat pekat ini.

“Sekali lagi saya disini hadir karena undangan humas LUIS dan saya pribadi adalah seorang jurnalis bukan dari anggota LUIS,” tegas Ranu.

Pernyataan tegas Ranu diperkuat Pimpinan Redaksi kelompok media Hidayatullah, Mahladi sesaat menjadi saksi ahli jurnalistik diruang sidang beberapa waktu lalu. Mahladi menegaskan, jurnalis itu diperkenankan untuk mengikuti rapat.

Meski begitu, ia berharap majelis hakim dalam putusannya menilai secara bijaksana, menimbang secara adil fakta-fakta yang telah disuguhkan diruang sidang.

“Untuk itulah saya sendiri berharap divonis berikutnya, hakim PN Semarang bisa bersikap bijak dan memberikan keputusan yang terbaik meskipun jaksa memaksakan kehendaknya dengan memvonis saya di pasal 169 junto pasal 55,” harap Ranu.

Ranu bersama terdakwa lainnya dari LUIS akan menyiapkan pledoi atau nota pembelaan pada sidang selanjutnya.

Penjara Assad Gunakan Krematoriun Untuk Musnahkan Ribuan Tahanan yang Dibunuh

WASHINGTON (Jurnalislam.com) – Pemerintah AS melaporkan rezim Suriah menyiapkan sebuah krematorium di sebuah penjara militer untuk menghancurkan mayat dari ribuan tahanan yang terbunuh.

Stuart Jones, asisten sekretaris bertindak untuk departemen Biro Urusan Timur Dekat (Bureau of Near Eastern Affairs), menunjukkan kepada reporter gambar dari satelit yang tampak seperti pencairan salju di atap fasilitas tersebut, lansir Aljazeera, Senin (15/5/2017).

“Sejak tahun 2013, rezim Suriah memodifikasi sebuah bangunan di dalam kompleks penjara Saydnaya untuk mendukung apa yang kami yakini sebagai sebuah krematorium,” katanya, merujuk pada sebuah penjara militer di utara Damaskus.

“Meskipun banyak kekejaman rezim didokumentasikan dengan baik, kami percaya bahwa pembangunan krematorium adalah upaya untuk menutupi pembunuhan massal yang terjadi di Saydnaya.”

Jones mengatakan bahwa informasi tersebut berasal dari lembaga kemanusiaan yang terpercaya dan dari “komunitas intelijen” AS dan juga dari fakta bahwa sebanyak 50 orang per hari diperkirakan digantung di Saydnaya.

Dia tidak memberikan perkiraan resmi untuk jumlah total yang terbunuh, namun mengutip sebuah laporan Amnesty International bahwa antara 5.000 hingga 11.000 tahanan telah meninggal antara tahun 2011 dan 2015 di dalam penjara.

Pemerintahan rezim Bashar al-Assad, menurutnya, telah menahan antara 65.000 hingga 117.000 orang pada periode yang sama.

Sekretaris Pers Gedung Putih Sean Spicer mengatakan pada kemudian hari bahwa “rezim Assad telah tenggelam ke tingkat kerusakan baru”.

Spicer mengatakan bahwa pemerintah di Damaskus telah melakukannya “dengan dukungan tanpa syarat dari Rusia dan Iran”.

Dalam briefing persnya, Jones mengatakan bahwa Rusia telah “membantu secara pasif atau mengalihkan pandangan” saat rezim melakukan kekejaman.

Foto satelit terbaru yang dipresentasikan oleh departemen negara bertanggal Januari 2015, lebih dari dua tahun yang lalu.

 

Tidak segera jelas mengapa AS menunggu untuk mempresentasikan bukti tersebut.

Perang Suriah, yang sekarang berada di tahun ketujuh, telah membunuh hampir setengah juta orang dan mengungsikan lebih dari setengah populasi pra-perang negara tersebut.

Satu gambar yang baru dirilis, sebuah foto satelit komersial yang berasal dari bulan Januari 2015, menunjukkan salju mencair di atap sebuah bangunan yang berada di kompleks militer Saydnaya.

Foto ini, bersama dengan gambar sebelumnya yang diduga menunjukkan sistem ventilasi berat pada struktur, tampaknya mendukung klaim sebelumnya oleh kelompok hak asasi manusia bahwa Saydnaya adalah pusat eksekusi.

Jones mengatakan bahwa informasi departemen pemerintah berasal dari lembaga kemanusiaan yang terpercaya dan dari “komunitas intelijen” AS – yang menyiratkan bahwa gambar komersial tersebut merupakan bukti rahasia.

UBN: Kebangkitan Islam Dimulai dari Indonesia

GRESIK (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) mengatakan, kebangkitan Islam di dunia akan dimulai dari Indonesia. Akhlak mulia yang ditunjukkan umat Islam dalam Aksi Bela Islam 1, 2, 3, dan Aksi Simpatik 55 menjadi salah satu alasannya.

“Itu ciri khas Islam yang ingin kita tampilkan di seluruh dunia, ahklakul karimah, tawakkal kepada Allah, tetap menjaga keamanan dan ketertiban menjaga persatuan, maka kita akan tetap kuat ke depan,” katanya dalam Tabligh Akbar di Gresik, Ahad (14/5/2017).

Baca juga: Netizen Sindir Keberpihakan Polisi, Tagar #DimanaTito Jadi Trending Topik

Kendati demikian, kata dia, umat Islam harus tetap sabar menghadapi ujian dari Allah SWT berupa ketidakadilan penguasa dalam kasus penistaan agama oleh Ahok. UBN mengajak umat Islam untuk memulai revolusi dari diri sendiri guna meraih keadilan Allah SWT.

“Harap sabar, kalau doa kita dikabulkan Allah SWT, Allah sendiri yang akan turunkan keadilannya. Itulah revolusi yang sesungguhnya. Tidak perlu revolusi berdarah,” ujarnya.

Baca juga: Pakar Hukum Ungkap Alasan Penahanan Ahok Tak Bisa Ditangguhkan

“Kalau Allah menurunkan keadilannya lewat para penegak keadilan dan setiap kita berlaku adil pada diri sendiri, maka Allah pasti menolong tentaranya dan mengangkat hamba-hambanya,” pungkasnya.

Kontributor: Husain, Gresik

 

Tokoh Gresik Tolak Rencana Pemerintah Bubarkan HTI

GRESIK (Jurnalislam.com) – Sekitar 50 tokoh Gresik dari berbagai latar belakang seperti advokat, praktisi media, akademisi, tokoh ormas hingga ulama hadir dalam helatan silaturahim bertajuk ‘Tokoh Gresik Menolak Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)” bertempat di salah satu Rumah Makan di Gresik, Kamis (11/5/2017).

Dalam acara tersebut, satu per satu tokoh menyampaikan saran dan pandangannya terhadap langkah pemerintah yang dinilai tak tepat terkait pembubaran ormas HTI. Tokoh Muhammadiyah Gresik, Drs. Syariful Alam misalnya, mengatakan rencana pembubaran ormas HTI lebih bernuansa politik.

Sementara itu praktisi media yang juga advokat, H. Nata Saeha Saputra, SH., mengatakan dirinya sebagai praktisi hukum menilai apa yang dilakukan pemerintah seharusnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Saya merasa terpanggil untuk menolak secara tegas pembubaran ormas HTI. Kami sebagai advokat siap mengawal HTI,” katanya. Cak Seha, begitu beliau akrab dipanggil, menilai, HTI sebagai ormas selama ini memberikan kontrbusi positif pada bangsa Indonesia.

“Apa yang dilakukan HTI dalam meningkatkan kecerdasan politik umat adalah bagian dari sumbangsih pembangunan bangsa, meskipun hal itu membuat gerah penguasa yang hanya peduli dengan kepentingan kelompoknya. Saya dukung HTI terus maju dalam memberikan kritik konstruktif”, katanya.

Tokoh lainnya Widodo, M.Pd, salah satu dosen di Perguruan Tinggi Negeri Surabaya, mengatakan bahwa HTI merupakan ormas yang dilindungi UU. “Proses pembubarannya harus melalui prosedur hukum serta tidak bisa melalui pengumuman. Pemerintah jangan gegabah dalam bersikap,” pungkasnya.

Hadir pula sejumlah tokoh dan sesepuh Gresik seperti H. Edi Rosidi, Yayasan Darul Islam, KH. Sirojuddin, Nurul Aviv, S.Pd dari YPIS Khoiru Ummah, dll yang menilai sikap represif pemerintah mengingatkan pada cara-cara Orde Lama maupun Orde Baru dalam memberangus lawan politiknya.

Kontributor: Husain, Gresik

Netizen Sindir Keberpihakan Polisi, Tagar #DimanaTito Jadi Trending Topik

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tagar #DimanaTito jadi trending topic di twitter setelah warganet (netizen) menyindir orang nomor satu di Kepolisian itu belum muncul di publik terkait situasi akhir-akhir ini ketika pendukung Ahok melakukan aksi melanggar aturan demonstrasi lewat jam 18.00.

Sampai pukul 18.30 malam Senin (15/5/2017), tagar #Dimanatito terus bertambah dicuitkan lebih dari 8000 orang. Akun bernama Agung Permana dalam @agungprima0102 misalnya, berkicau,”Aksi Bela Islam dia pasti muncul di tv, tatkala bela ahok bermunculan hilang bak ditelan bumi #DimanaTito.”

Akun @bukan_pemimpin9 juga mencuit,” Pa jendral dimana saat aksi anarkis ahoker berlangsung?! Kami rindu gertakan Mu!! #DimanaTito

Netizen bernama Achmad Baihaqi menyindir polisi terkait aksi anarkis yang dilakukan pendukung Ahok di LP Cipinang. “Siapa yang radikal pa?yang memaksa masuk lapas dan memaksa masuk bandara membawa senjata. #DimanaTito,” cuitnya pada akun @acbaihaqi

Ada pula netizen yang menyayangkan keberpihakan polisi pada satu pihak.” polisi selalu bilang mereka profesional I polisi tidak berpihak I tapi maaf, susah kami untuk percaya hal itu #DimanaTito,” kata Oddi Arma dalam @odiology

baca juga: Aksi 1000 Lilin di Bandung Dibubarkan

Seperti diketahui, tak terima vonis hakim, pendukung Ahok menggelar aksi malam hari di pelbagai daerah. Di Bandung dan beberapa daerah lain aksi tersebut dibubarkan warga karena dianggap melanggar aturan demonstrasi.

Usung Tema Persatuan Umat, Ormas Islam Semarang Gelar Silaturahim

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Perwakilan elemen dan ormas Islam Semarang menggelar silaturahim bertajuk ‘Silaturahmi & Tasyakuran Mujahid 212’ bertempat di Aula D Graha Wiyata Patemon Gunung Pati Semarang, Ahad (14/5/2017).

Panitia acara, Mukhlis Fauzi mengatakan bahwa acara ini mengusung tema persatuan umat. Ia mengibaratkan persatuan seperti sapu lidi yang saling menguatkan, bukan satu batang lidi yang mudah rapuh.

Pemateri acara ustadz Abdul Karim mengingatkan umat Islam pasca aksi bela Islam 212 yang dinilai fenomenal jangan sampai terlena.

“Mari kita pupuk kita rawat keberkahan ini bukan hanya saat ini tapi yang lebih dari itu untuk langkah ke depan , karena kemenangan ini baru sekian persen,” katanya.

Ia mengatakan bahwa kemenangan yang sebenarnya ialah dakwah dan mengajak manusia untuk tunduk kepada hukum Allah.

Karenanya, menurut beliau yang wajib dilakukan oleh umat Islam ialah terus berjuang, bahkan hingga akhir hayat.

“Pilihan hanya ada dua, berjuang ya mati diam dirumah juga mati, maka pilihlah kematian yang terbaik. Kalau matinya berjuang dalam memperjuangkan Islam maka matinya sebagai syahid kalau hidup akan mulia,” pungkasnya.

Hadir dalam acara ini aktivis Islam, perwakilan ormas Islam, akademisi hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Bertajuk ‘Hijrah’, Muslimah Exhibition LDK UMMI Unikom Diikuti Ratusan Mahasiswi

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Lembaga Dakwah Kampus, Ukhuwah Mahasiswa Muslim Igi (LDK UMMI) Universitas Komputer Indonesia (Unikom) Bandung menggelar agenda Muslimah Exhibition (ME) di Auditorium Kampus Unikom Bandung, Jalan Dipatiukur, Sabtu (13/5/17).

Agenda yang bertajuk “Menjadi Penolong Agama Allah Sebagai Wujud Hijrah” ini diikuti lebih dari 200 peserta yang berasal dari berbagai kampus di kota Bandung.

“Acara kali ini diikuti oleh 200 orang lebih peserta, dari perwakilan berbagai kampus di kota Bandung,” jelas Departemen An-nisa UMMI Unikom, Wulan Kristina.

Dalam kegiatan ini peserta diajak untuk mengkaji Islam secara menyeluruh. Tidak hanya mengkaji, peserta juga diajak untuk mendakwahkannya kembali.

“Kita mengajak kepada mahasiswi khususnya untuk mempelajari atau mengkaji Islam secara menyeluruh, kita juga berharap agar mahasiswi mau mendakwahkan Islam juga ketengah-tengah masyarakat,” ujar Wulan.

Mahasiswi keturunan Tiongkok ini menilai, mahasiswi hari ini masih banyak yang apatis terhadap kondisi umat bahkan ketika Islam dihinakan banyak pemuda dan mahasiswa yang tinggal diam dan seolah menutup mata dan telinga.

Ratusan mahasiswi dari berbagai kampus di Bandung antusias ikuti ME UMMI Unikom, Sabtu (13/5/2017). Foto: Saifal

“Saya melihat mahasiswi hari ini masih banyak yang apatis terhadap kondisi umat saat ini, bahkan ketika Islam banyak mendapat fitnah dari para pembencinya, pemuda dan mahasiswa muslim masih banyak yang menutup mata dan telinga sekan tidak mau tahu. Padahal berdakwah dan menolong agama Allah adalah tugas seluruh umat Islam,” jelas Wulan.

Wulan berharap, setelah kegiatan ME mahasiswi lebih peduli dan mau mempelajari serta mendakwahkan Islam di tengah-tengah masyarakat.

“Kita berharap Mahasiswi mau mengkaji Islam secara menyeluruh dan mau mendakwahkannya kembali,” tutur Wulan.

Dijelaskan oleh Indira S. Rahmawati, selaku dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, maksud dari hijrah adalah berpindahnya seseorang dari satu keadaan pada keadaan lain. Sedangkan hijrah yang dimaksud di sini salah satu contohnya ketika seorang akhwat (perempuan) awalnya tidak memakai jilbab kini memakai jilbab.

“Hijrah itu berpindahnya seseorang dari satu keadaan menuju keadaan lain yang lebih baik, salah satu contohnya ketika seorang akhwat belum memakai kerudung dan akhirnya memakai kerudung, itu merupakan salah satu contohnya hijrah,” kata Indira.

Ia juga berharap mahasiswi mau mempelajari dan mendakwahkan Islam sebagai bentuk hijrah yang hakiki. “Kita berharap Mahasiswi mau mengkaji Islam secara menyeluruh dan mau mendakwahkannya kembali, itulah hijrah yang sesungguhnya,” tutupnya.

Kontributor: Saifal, Bandung

Pakar Hukum Ungkap Alasan Penahanan Ahok Tak Bisa Ditangguhkan

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan surat jaminan penangguhan penahanan terhadap terpidana penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan (Unpar) menilai, penangguhan penahanan tidak bisa dilakukan karena beberapa hal. Menurut Prof. Asep, ada dua alasan mengapa seorang terpidana harus langsung ditahan.

Baca juga: Ahli Hukum : UU Penodaan Agama Dicabut, Masyarakat Akan Main Hakim Sendiri

“Penangguhan penahanan itu ada dua alasan: objektif dan subkektif,” katanya kepada jurnalislam.com di Bandung, Ahad (14/05/2017).

Objektif, katanya, ketika kejahatan serius terjadi seperti narkoba, korupsi dalam jumlah besar hingga kejahatan HAM. “Tanpa diperintah pun harus ditahan,” katanya.

Selain alasan objektif, penegak hukum seperti hakim memiliki alasan subjektif yaitu melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan kejahatan serupa.

“Dan dikhawatirkan hakim kemarin adalah Ahok melalukan hal yang sama yang akan menimbulkan kegaduhan baru. Hakim perlu menjaga keadaan sosial di masyarakat, caranya ya ditahan saja,” kata Pakar Hukum Tata Negara ini.

Baca juga: Prof. Dr. Didin Hafidhuddin: Syiah Itu Troublemaker

Selanjutnya, menurut Prof. Asep terdapat yurispundensi kasus penistaan agama yang menurutnya seluruh pelaku penodaan agama langsung ditahan tanpa ada penangguhan atau pembiaran.

“Semua penoda agama semuanya ditahan. Demi keadilan, maka Ahok juga harus ditahan,” pungkasnya.